Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Produktivitas Kakao Satgnan, BRIN Tekankan Riset Varietas Unggul

    15 Juli 2025

    Riau Targetkan Replanting Tahun Ini 10.800 Hektare

    14 Juli 2025

    Banyu Kahuripan Didenda Rp282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan

    14 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Riau Targetkan Replanting Tahun Ini 10.800 Hektare

      14 Juli 2025

      Banyu Kahuripan Didenda Rp282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan

      14 Juli 2025

      Satgas PKH Serahkan Lahan 833.413 Hektare ke Agrinas

      11 Juli 2025

      Aspekpir Bengkalis Dikukuhkan, Bupati: Angkat Derajat Petani!

      11 Juli 2025

      BPDP Tegaskan Komitmen Jaga Keberlangsungan Industri Sawit

      10 Juli 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Produktivitas Kakao Satgnan, BRIN Tekankan Riset Varietas Unggul

      15 Juli 2025

      BPDP Belum Kelola Dana Perkebunan Kakao

      7 Juli 2025

      Pesantren Ini Sukses Kembangkan Pertanian Padi Organik

      12 Juni 2025

      Dukung Ketahanan Pangan, RSI dan PTPN IV PalmCo Panen Perdana Padi Gogo di Jambi

      29 Mei 2025

      Riau Dijadikan Lokasi Proyek Percontohan Hilirisasi Kelapa

      27 Mei 2025
    • Indepth

      Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

      19 Juni 2025

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      DL Sitorus, Raja Sawit Pemilik 47.000 Ha yang Disita Negara

      1 Mei 2025

      Pemerintah Fokus pada Pengembangan Kelapa

      29 April 2025
    • Inovasi

      Hashim Pimpin Asosiasi Biochar Indonesia Internasional

      9 Juli 2025

      AII dan BPDP Perluas Pemanfaatan Teknologi Sawit untuk Petani

      1 Juli 2025

      Potensi Pasar Gula dari Nira Sawit Tembus Rp3 Triliun

      25 Juni 2025

      ITS Luncurkan Tiga Inovasi Teknologi untuk Dukung Sawit Berkelanjutan

      24 Juni 2025

      Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

      19 Juni 2025
    • Nasional

      Banyu Kahuripan Didenda Rp282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan

      14 Juli 2025

      Satgas PKH Serahkan Lahan 833.413 Hektare ke Agrinas

      11 Juli 2025

      Rekening Perusahaan Surya Darmadi Dibekukan Otoritas Singapura

      8 Juli 2025

      Kejagung Bakal Sita Perusahaan Milik Surya Darmadi di Singapura

      8 Juli 2025

      Duta Palma Buka Kebun Sawit Tanpa SK Pelepasan Hutan

      8 Juli 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Banyu Kahuripan Didenda Rp282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan

      14 Juli 2025

      Rekening Perusahaan Surya Darmadi Dibekukan Otoritas Singapura

      8 Juli 2025

      Kejagung Bakal Sita Perusahaan Milik Surya Darmadi di Singapura

      8 Juli 2025

      Duta Palma Buka Kebun Sawit Tanpa SK Pelepasan Hutan

      8 Juli 2025

      Perombakan Direksi Agrinas Palma Berdasarkan SK Menteri BUMN dan DAM

      4 Juli 2025
    • Hilir

      India Borong Minyak Sawit, Harga Referensi CPO Terkerek Naik

      3 Juli 2025

      Potensi Pasar Gula dari Nira Sawit Tembus Rp3 Triliun

      25 Juni 2025

      Dhibi Bangun Pabrik CPO di Belitung Timur

      11 Juni 2025

      Industri Hilir Sawit Juga Wajib Terapkan ISPO

      23 April 2025

      B40 Bukti Konsistensi BPDP Dukung Kemandirian Energi

      22 April 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Pemutihan Kebun Sawit Ilegal Hendaknya Perhatikan Hak Masyarakat
    Berita Terbaru

    Pemutihan Kebun Sawit Ilegal Hendaknya Perhatikan Hak Masyarakat

    Pemerintah pusat diharapkan tidak melanjutkan kebijakan yang sentralistik tanpa pelibatan peran daerah.
    By Redaksi SawitKita3 Mei 202416 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Anggota DPD RI Agustin Teras Narang
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Pemutihan terhadap perkebunan kelapa sawit ilegal di Indonesia dapat dilakukan oleh pemerintah pusat karena adanya perintah dari Undang-Undang Cipta Kerja. Namun demikian, pemutihan kebun sawit yang dinilai ilegal tersebut hendaknya memperhatikan hak masyarakat.

    “Sekarang ini yang perlu diingat oleh pemerintah pusat adalah hak masyarakat tetap harus menjadi perhatian utama ketika melakukan pemutihan,” kata Anggota DPD RI Agustin Teras Narang seperti dikutip Antara.

    Menurutnya, pemutihan kebun sawit ilegal digunakan untuk menambah kawasan hutan dan mengabaikan kepentingan masyarakat. Selain itu, menurutnya, pemutihan kebun kelapa sawit hanya dilakukan terhadap lahan akibat adanya keterlanjuran dan tetap memperhatikan plasma maupun kebun inti.

    “Hendaknya pemutihan pun hanya terhadap lahan yang sudah ada kebunnya, masih aktif dan bersertifikat Hak Guna Usaha (HGU). Kalau belum ada tanamannya, tidak diperkenankan pemutihan,” kata Teras Narang.

    Mantan Gubernur Kalteng periode 2005-2010 dan 2010-2015 itu pun menyarankan kepada pemerintah daerah, agar segera melakukan koordinasi dan meminta kejelasan kepada pemerintah pusat terkait adanya pemutihan kebun kepala sawit ilegal tersebut.

    Dia mengatakan pemda, baik provinsi maupun kabupaten, harus mengetahui betul lokasi dan kebun kelapa sawit yang akan diputihkan itu milik siapa. “Pemda pun harus aktif juga dalam kapasitas sebagai pihak yang berada di lokasi di mana pemutihan itu diberikan,” ujarnya.

    Informasinya, pemerintah pusat punya agenda untuk melakukan pemutihan kebun kelapa sawit ilegal di Kalimantan Tengah dengan luas mencapai ratusan ribu hektare (ha).

    Hanya saja, rencana dan agenda pemutihan itu belum diketahui secara rinci oleh pemda Kalteng, dalam hal ini Dinas Perkebunan. “Saya berharap semoga pemerintah pusat tidak melanjutkan kebijakan yang sentralistik tanpa pelibatan peran daerah. Apalagi kebijakan yang dilakukan tidak efektif menjawab kebutuhan masyarakat daerah,” kata Teras Narang. (ANG)

    kebun sawit ilegal KLHK Provinsi Kalteng Satgas Sawit
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Produktivitas Kakao Satgnan, BRIN Tekankan Riset Varietas Unggul

    15 Juli 2025
    Berita Terbaru

    Riau Targetkan Replanting Tahun Ini 10.800 Hektare

    14 Juli 2025
    Berita Terbaru

    Banyu Kahuripan Didenda Rp282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan

    14 Juli 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,272 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20238,940 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,456 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,523 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,017 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.