Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Posisi Petani Lemah dalam Ekosistem Industri Sawit

    31 Agustus 2026

    Satu Kelola Bentang Alam: Kunci Atasi Tantangan Pangan, Energi, dan Iklim

    31 Agustus 2026

    Legalitas Lahan Kunci Percepatan PSR dan Keberlanjutan Sawit

    31 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Posisi Petani Lemah dalam Ekosistem Industri Sawit

      31 Agustus 2026

      Satu Kelola Bentang Alam: Kunci Atasi Tantangan Pangan, Energi, dan Iklim

      31 Agustus 2026

      Legalitas Lahan Kunci Percepatan PSR dan Keberlanjutan Sawit

      31 Agustus 2026

      Eksplorasi Konsep Nexus Baru (7 TAS+): Solusi Holistik Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

      31 Agustus 2026

      RSI Tegaskan Peran Strategis Sawit dalam Kemandirian Pangan dan Energi

      31 Agustus 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Tata Kelola Impor Bahan Baku Pakan Picu Jatuhnya Harga Ayam

      24 Juni 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026
    • Indepth

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      RI Terancam Tekor Rp70,3 Triliun dari Sawit Rakyat

      2 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026
    • Inovasi

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026
    • Nasional

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

      16 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Indonesia Tak Perlu Tambah Kuota Produksi Nikel

      24 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026
    • Korporasi

      Astra Agro Raih Dua Penghargaan pada Investor Gathering Kabupaten Lamandau 2026

      28 Juli 2026

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Astra Agro Dorong Inovasi Benih Unggul

      12 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Polisi Ringkus 32 Pelaku Pencurian TBS Milik Astra Agro
    Berita Terbaru

    Polisi Ringkus 32 Pelaku Pencurian TBS Milik Astra Agro

    Para pelaku dituduh secara beramai-ramai mengambil TBS dari pohon sawit yang baru saja di-replanting.
    By Redaksi4 November 202419 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Konpres Pencurian TBS
    Polres Kotawaringin Barat (Kobar) saat menggelar konferensi pers terkait kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di areal kebun PT Astra Agro Lestari di Polres Kobar, Kalimantan Tengah, Sabtu (2/11/2024). (Dok. Humas Polres Kobar)
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    PALANGKA RAYA – Kepolisian Resor (Polres) Kotawaringin Barat (Kobar) menangkap 32 orang tersangka yang terlibat dalam pencurian tandan buah segar (TBS) milik PT Astra Agro Lestari di areal kebun perusahaan, pada Sabtu (2/11/2024).

    Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman menjelaskan penangkapan ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan mengenai pencurian di areal kebun PT Astra. Para pelaku dituduh secara beramai-ramai mengambil TBS dari pohon sawit yang baru saja di-replanting.

    Baca Juga:
    Pencurian Buah Sawit Marak, Polres Kobar Tangkap 18 Orang

    “Buah dari pohon sawit yang replanting tersebut masih akan dikelola dan diambil oleh perusahaan, namun pengambilan dilakukan tanpa izin oleh para pelaku,” ujar Yusfandi Usman dalam keterangan tertulisnya, Minggu (3/11/2024).

    Selain mencuri dari pohon yang telah di-replanting, Yusfandi menyebutkan para pelaku juga melakukan pemanenan secara terorganisasi terhadap TBS dari pohon produktif, yang berlangsung selama enam hari berturut-turut sejak tanggal 26 hingga 31 Oktober 2024.

    Baca Juga:
    Aparat Diminta Tegas Tangani Pencurian TBS Sawit di Kalteng

    “Kami langsung terjun ke lokasi dan mengamankan semua pelaku yang tersebar di beberapa lokasi, sekaligus buah kelapa sawit yang sudah dijual ke peron tanpa izin,” jelasnya.

    Polisi kemudian menyita sejumlah barang bukti, termasuk lima unit kendaraan roda empat bak terbuka, buku nota pembelian, gawai, tandan buah kelapa sawit segar, serta alat pemanenan kelapa sawit seperti tojok, kampak, dodos, dan parang.

    Akibat pencurian ini, PT Astra Agro Lestari mengalami kerugian sebesar Rp893 juta dari 48 ton buah sawit yang dicuri, sesuai dengan laporan kerugian yang diajukan kepada kepolisian.

    Baca Juga:
    Polisi Buru Pelaku Pembakaran Pabrik Sawit di Kalbar

    “Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 4 KUH Pidana Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUH Pidana, dengan ancaman penjara selama tujuh tahun,” tegas Yusfandi.

    Tak hanya menangkap pelaku pencurian, Polres Kobar juga mengamankan seorang penadah hasil curian. Yusfandi mengungkapkan penadah tersebut mengakui membeli TBS kelapa sawit dari para pelaku.

    “Barang bukti dari pelaku penadah berupa TBS kelapa sawit sebanyak 48 ton sudah diamankan di peron miliknya di Desa Sungai Kuning, Kecamatan Pangkalan Banteng,” jelas Kapolres.

    Pelaku yang berperan sebagai penadah dijerat dengan Pasal 480 KUH Pidana, dengan ancaman penjara selama empat tahun. (SDR)

    astra agro Astra Agro Lestari Pencurian sawit Pencurian TBS polisi
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi

      Related Posts

      Berita Terbaru

      Posisi Petani Lemah dalam Ekosistem Industri Sawit

      31 Agustus 2026
      Berita Terbaru

      Satu Kelola Bentang Alam: Kunci Atasi Tantangan Pangan, Energi, dan Iklim

      31 Agustus 2026
      Berita Terbaru

      Legalitas Lahan Kunci Percepatan PSR dan Keberlanjutan Sawit

      31 Agustus 2026
      Top Posts

      Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

      24 April 202528,415 Views

      Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

      15 November 202310,083 Views

      Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

      13 Juni 20237,650 Views

      Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

      7 Maret 20253,550 Views

      Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

      31 Oktober 20233,221 Views
      Stay In Touch
      • Facebook
      • YouTube
      • TikTok
      • WhatsApp
      • Twitter
      • Instagram
      • Telegram
      Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      © 2026 SawitKita. Made by MR.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.