MAMUJU – Dinas Perkebunan Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bertekad meningkatkan kesejahteraan para petani sawit di daerah itu melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
“Program PSR ini sebagai upaya dari pemerintah untuk meningkatkan produksi dan produktivitas kebun kelapa sawit rakyat, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani sawit,” kata Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar Herdin Ismail seperti dikutip Antara di Mamuju, Rabu (14/8/2024).
Untuk mengoptimalkan program PSR tersebut, Dinas Perkebunan Provinsi Sulbar melaksanakan sosialisasi penilaian fisik dengan melibatkan Tim Tenaga Pendamping Kemajuan Fisik (PKF) dari tiga kabupaten sebagai sentra pengembangan kelapa sawit, yakni Kabupaten Mamuju, Mamuju Tengah dan Pasangkayu.
Baca Juga: Realisasi PSR di Kalbar Capai 20.300 Ha
Kegiatan yang berlangsung di Kabupaten Pasangkayu itu menghadirkan narasumber dari Ditjenbun Kementan dengan materi review Surat Edaran Ditjenbun tentang Penilaian Fisik Kebun serta dari Pos Sawit PPKS wilayah Sulawesi dengan materi budi daya kelapa sawit yang benar.
Penilaian fisik kebun dalam konteks program PSR bertujuan mengevaluasi dan mengukur tingkat keberhasilan program pada tanaman kelapa sawit yang berumur minimal 36 bulan setelah tanam.
Proses itu melibatkan pengukuran berbagai aspek penting seperti kesehatan tanaman, pertumbuhan dan produktivitas. “Penilaian yang akurat sangat penting dalam kerangka pendanaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Kementerian Keuangan untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” kata Herdin Ismail.
Baca Juga: Penyaluran Dana PSR di 2023 Capai Rp1.715 Miliar, Naik 62,8%
Salah satu fokus dari program PSR, lanjut Herdin, adalah meningkatkan produktivitas kebun kelapa sawit, dengan salah satu indikator utama dalam penilaian adalah tandan buah segar (TBS). “Kami telah menetapkan standar TBS minimal sebesar 3,5 kilogram (kg) per tandan untuk kebun yang masuk dalam program peremajaan ini,” kata Herdin.
Herdin menyampaikan pada hari kedua sosialisasi, peserta melakukan praktik langsung di lahan petani di Desa Bajawali, Kabupaten Pasangkayu. Dari hasil penilaian, lanjutnya, menunjukkan bahwa rata-rata TBS pada lahan seluas empat hektare (ha) yang dinilai melebihi standar minimal tersebut.
“Bahkan, kami menemukan beberapa lokasi dengan TBS mencapai hingga delapan kilogram per tandan. Ini adalah indikasi positif bahwa kebun yang dinilai tidak hanya memenuhi, tetapi melebihi harapan produktivitas yang diharapkan dari program PSR,” ujarnya.
Ia berharap sosialisasi tersebut dapat memperkuat kapasitas petugas dan pengelola kebun dalam melakukan penilaian fisik yang akurat serta memastikan keberhasilan dan keberlanjutan Program PSR di Sulbar.
Sawit merupakan salah satu komoditas unggulan perkebunan Sulbar dan salah satu komoditas penyumbang PDRB Provinsi Sulbar pada subsektor perkebunan, sekaligus penyumbang devisa bagi negara.
Sehingga, lanjutnya, pemerintah pusat melalui BPDPKS bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perkerbunan (Ditjenbun) Kementerian Pertanian meluncurkan program PSR dengan tujuan meningkatkan produksi dan produktivitas kebun kelapa sawit rakyat, sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani sawit. (ANG)