Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Agrinas Putus Semua KSO Pengelolaan Perkebunan

    8 Oktober 2026

    Industri Sawit Dorong Transformasi Ekonomi Berkelanjutan

    8 Oktober 2026

    Penanganan Karhutla Jangan Gunakan Pendekatan Strict Liability

    3 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Agrinas Putus Semua KSO Pengelolaan Perkebunan

      8 Oktober 2026

      Industri Sawit Dorong Transformasi Ekonomi Berkelanjutan

      8 Oktober 2026

      Penanganan Karhutla Jangan Gunakan Pendekatan Strict Liability

      3 Oktober 2026

      Catat, Hari Ini Semua SPBU Sudah Jual BBM Biodiesel B50

      1 Oktober 2026

      Astra Agro Raih Disway Awards 2026

      1 Oktober 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Tata Kelola Impor Bahan Baku Pakan Picu Jatuhnya Harga Ayam

      24 Juni 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026
    • Indepth

      Penanganan Karhutla Jangan Gunakan Pendekatan Strict Liability

      3 Oktober 2026

      GAPKI: PKS Tanpa Kebun Ancam Ekosistem Rantai Pasok Sawit

      14 September 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026
    • Inovasi

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026
    • Nasional

      Penanganan Karhutla Jangan Gunakan Pendekatan Strict Liability

      3 Oktober 2026

      Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi Penyebab Karhutla

      8 September 2026

      GAPKI Dorong Gotong Royong dan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla

      8 September 2026

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

      16 Juli 2026
    • Korporasi

      Agrinas Putus Semua KSO Pengelolaan Perkebunan

      8 Oktober 2026

      Astra Agro Raih Disway Awards 2026

      1 Oktober 2026

      Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi Penyebab Karhutla

      8 September 2026

      Astra Agro Raih Dua Penghargaan pada Investor Gathering Kabupaten Lamandau 2026

      28 Juli 2026

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Wilmar Gandeng Masyarakat Jaga Kawasan Konservasi
    Berita Terbaru

    Wilmar Gandeng Masyarakat Jaga Kawasan Konservasi

    Sungai Pukun merupakan salah satu bagian daerah aliran sungai (DAS) Sungai Seruyan yang melintasi areal konsesi PT RHS.
    By Redaksi20 Februari 202417 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – PT Rimba Harapan Sakti (RHS), Wilmar Group menggandeng masyarakat di sekitar Kawasan Konservasi Sungai Pukun di Desa Pematang Limau, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) dalam upaya pelestarian area tersebut.

    Sungai Pukun merupakan salah satu bagian daerah aliran sungai (DAS) Sungai Seruyan  yang melintasi areal konsesi PT RHS. Berdasarkan penilaian para ahli, areal seluas 5.359,58 hektare (ha) tersebut telah ditetapkan sebagai kawasan high conservation value (HCV/bernilai konservasi tinggi), yang sebagian besar wilayahnya dimanfaatkan untuk konservasi Sungai Pukun, termasuk sempadan dan anak-anak sungainya.

    Menurut Manager HCV PT RHS Mochammad Dasrial, masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam pelestarian kawasan konservasi. Pelibatan masyarakat dilakukan melalui kegiatan penyadar-tahuan terkait adanya fungsi area konservasi, dan adanya jenis-jenis fauna yang dilindungi.

    Salah satu yang telah dilakukan adalah menangkap ikan tanpa menggunakan racun, setrum dan pukat. “Kerjasama antara masyarakat dan perusahaan telah menjadikan kawasan konservasi selalu terjaga,” kata Dasrial dalam keterangan persnya, Selasa (20/2/2024).

    Selama ini masih ada masyarakat yang masih menggantungkan hidupnya di kawasan konservasi tersebut untuk mencari ikan, madu dan rotan. Untuk itu pihaknya aktif mengajak mereka untuk terus menjaga kelestarian kawasan konservasi. “Pelibatan masyarakat juga dimaksudkan agar mereka merasa turut memiliki,” tutur Dasrial.

    Berdasarkan hasil pemantauan rutin dan identifikasi tim HCV PT RHS selama 2019-2023, kawasan konservasi Sungai Pukun terjaga dengan baik. Indikatornya adalah keanekaragaman hayati, kualitas air, dan kondisi vegetasi. Kondisi itu terlihat dari hasil identifikasi lapangan, yang masih dijumpai berbagai jenis mamalia, ikan, burung, reptil serta amfibi dengan kategori langka dan endemik.

    Dasrial menjelaskan, berdasarkan hasil identifikasi tim HCV, di kawasan konservasi perusahaan ditemukan 31 jenis satwa, dan 16 diantaranya merupakan mamalia yang dilindungi undang-undang, serta masuk dalam daftar Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Nomor 106 Tahun 2018. Satwa dilindungi di kawasan tersebut diantaranya adalah bekantan (Nasalis larvatus), beruang madu (Helarctos malayanus), beruk (Macaca nemestrina) dan kijang (Muntiacus muntjak).

    Vegetasi hutan sempadan Sungai Pukun juga menjadi habitat dengan kualitas baik bagi beberapa jenis burung. Hingga kini tercatat ada 28 jenis burung yang masuk kategori dilindungi dan cukup mudah dijumpai di area tersebut. Di antaranya, raptor, nectaria hingga jenis burung semak.

    Selain itu, pihaknya juga mengindetifikasi adanya 65 jenis ikan. “Identifikasi ini merupakan perpaduan dari hasil pendataan langsung, dan juga dari hasil tangkapan nelayan di sekitar Sungai Pukun,” ujar Dasrial. (ANG)

    daerah aliran sungai Konservasi PT Rimba Harapan Sakti Wilmar Group
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi

      Related Posts

      Berita Terbaru

      Agrinas Putus Semua KSO Pengelolaan Perkebunan

      8 Oktober 2026
      Berita Terbaru

      Industri Sawit Dorong Transformasi Ekonomi Berkelanjutan

      8 Oktober 2026
      Berita Terbaru

      Penanganan Karhutla Jangan Gunakan Pendekatan Strict Liability

      3 Oktober 2026
      Top Posts

      Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

      24 April 202528,421 Views

      Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

      15 November 202310,270 Views

      Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

      13 Juni 20237,664 Views

      Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

      7 Maret 20253,550 Views

      Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

      31 Oktober 20233,238 Views
      Stay In Touch
      • Facebook
      • YouTube
      • TikTok
      • WhatsApp
      • Twitter
      • Instagram
      • Telegram
      Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      © 2026 SawitKita. Made by MR.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.