JAKARTA – Sebanyak 26 Lembaga Litbang yang berasal dari perguruan tinggi negeri, swasta dan Kementerian/Lembaga pemerintah menanandatangani 52 perjanjian kerja sama riset dengan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), Selasa (19/11/2024). Nilai kontrak untuk Grant Riset Sawit 2024 tersebut mencapai Rp95 miliar.
BPDPKS telah melaksanakan Program Grant Riset Sawit sejak 2015. Setiap tahun BPDPKS membuka call for proposal Program Grant Riset Sawit untuk memberikan bantuan pendanaan penelitian.
Sebagaimana dilansir dari laman bpdp.or.id, tujuan program ini yaitu penguatan, pengembangan dan peningkatan pemberdayaan perkebunan dan industri sawit yang saling bersinergi di sektor hulu dan hilir, demi terwujudnya industri sawit nasional yang tangguh dan berkelanjutan.
Direktur Penyaluran Dana BPDPKS Mohammad Alfansyah dalam laporannya mengatakan bahwa awal 2024 telah dilaksanakan Call for Proposal Grant Riset Sawit yang dibuka selama kurang lebih 4 bulan untuk menjaring riset-riset sawit yang berpotensi menghasilkan inovasi yang memajukan kelapa sawit.
Baca Juga: BPDPKS Perkuat dan Perluas Riset Sawit Hilir
Dari pembukaan program ini, BPDPKS menerima 785 proposal riset sawit. Jumlah proposal setiap tahunnya senantiasa mengalami peningkatan. Hal ini menunjukan bahwa minat meneliti komoditas strategis ini cukup tinggi.
Mohammad Alfansyah mengucapkan terima kasih kepada Komite Litbang BPDPKS. Karena selama proses seleksi, BPDPKS dibantu oleh komite yang beranggotakan para akademisi, praktisi dan perwakilan Kementerian/Lembaga Anggota Komite Pengarah BPDPKS. “Ibu dan Bapak telah meneliti dan menilai terhadap lebih dari 700 proposal yang berasal dari berbagai bidang riset,” kata Alfan.
Baca Juga: BPDPKS Danai 346 Riset Sawit, Libatkan 1.212 Peneliti
Daftar Nama Lembaga Litbang Penerima Grant Riset Sawit Tahun 2024, yaitu:
1. Institut Teknologi Bandung
2. Institut Teknologi Sepuluh Nopember
3. Institut Pertanian Bogor
4. Universitas Lambung Mangkurat
5. Universitas Lampung
6. Institut Pertanian Stiper (INSTIPER)
7. Badan Riset dan Inovasi Nasional
8. PT. Riset Perkebunan Nusantara
9. Pusat Penelitian Kelapa Sawit
10. Akademi Komunitas Perkebunan Yogyakarta (AKPY-STIPER)
11. Universitas Musamus Merauke
12. Universitas Pancasila
13. Institut Teknologi Kalimantan
14. Politeknik ATI Makassar
15. Politeknik Negeri Media Kreatif
16. Politeknik Teknologi Kimia Industri
17. Universitas Airlangga
18. Universitas Bengkulu
19. Universitas Borneo Tarakan
20. Universitas Gadjah Mada
21. Universitas Indonesia
22. Universitas Jambi
23. Universitas Jenderal Soedirman
24. Universitas Sebelas Maret
25. Universitas Sriwijaya
26. Universitas Sumatera Utara
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman dalam sambutannya mengatakan bahwa Grant Riset Sawit merupakan salah satu program BPDPKS yang dilaksanakan secara regular setiap tahun. “Acara ini sebagai bagian dari upaya kami untuk mendorong pengembangan riset di sektor kelapa sawit, yang hasilnya untuk dapat dimanfaatkan dalam pengembangan industri sawit nasional yang berkelanjutan,” ujar Eddy Abdurrachman.
Progam pendanaan BPDPKS lebih diutamakan untuk riset-riset yang siap untuk diimplementasikan dan segera dapat dimanfaatkan oleh industri kelapa sawit nasional. Untuk penelitian-penelitian yang telah selesai pendanaannya, dalam upaya komersialisasi, BPDPKS bekerja sama dengan Asosiasi Inventor Indonesia (AII) melaksanakan valuasi kesiapan teknologi untuk komersialisasi terhadap invensi hasil riset yang didanai BPDPKS (Grant Riset Sawit).
Baca Juga: BPDPKS Buka Pendaftaran Proposal Grant Riset Sawit 2024
Terdapat 25 invensi hasil riset GRS yang siap komersialisasi dan beberapa sudah mendapatkan pernyataan minat dari investor dengan komitmen dalam bentuk Letter of Intent (LoI) dan/atau perjanjian kerahasiaan teknologi berupa non-disclosure agreement (NDA).
Eddy Abdurrachman berpesan kepada peneliti, agar bersungguh-sungguh dalam menjalankan penelitian ini. “Belanjakan dana yang ada sesuai dengan ketentuan. Laporkan hasil perkembangan ataupun hasil riset sesuai dengan apa adanya, dan pertimbangkan untuk lebih terbuka dalam menerima masukan dari berbagai pihak, karena kolaborasi adalah salah satu kunci keberhasilan dan kemajuan riset di Indonesia,” kata Eddy.
Selanjutnya, disampaikan paparan Prof. Agus Haryono (Deputi Bidang Fasilitas Riset dan Inovasi, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) sebagai anggota Komite Litbang BPDPKS. Paparan dengan tema “Tata Kelola Riset Sawit untuk Indonesia Emas”, diawali dengan gambaran posisi Indonesia didalam Indeks Inovasi Global dan Indeks Daya Saing Global.
“Grant Riset Sawit dapat berperan secara aktif dalam meningkatkan berbagai indikator indeks: regulasi dan hukum terkait sawit, kualitas pendidikan, kolaborasi riset dengan industri, perdagangan luar negeri, infrastruktur riset, kesehatan dan lingkungan,” papar Agus.
BPDPKS juga memiliki dokumen roadmap penelitian dan pengembangan yang diharapkan dapat menjadi pedoman dalam pelaksanaan riset. Menurut Agus, tata kelola riset yang baik menjadi hal yang sangat penting untuk menjaga hasil karya ilmiah dapat dimanfaatkan, baik oleh periset selanjutnya maupun oleh industri.
Kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual, budaya sharing data, transfer material dan research ethic merupakan kunci dalam menjalankan tata kelola riset yang baik.
Disampaikan tentang pentingnya “WAJIB SERAH – WAJIB SIMPAN” atas hasil penelitian. Pemerintah sudah mengatur terkait dengan repository data penelitian melalui Undang-Undang No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi.
Kepala Divisi Program Pelayanan BPDPKS Arfie Thahar berharap agar lembaga penelitian dapat memahami dengan baik pasal-pasal yang tercantum di dalam perjanjian, sehingga dapat melaksanakan penelitian sesuai dengan target-target yang direncanakan.
BPDPKS berharap hasil penelitian ini dapat dimanfaatkan oleh industri kelapa sawit, pemerintah dan masyarakat, baik sebagai acuan dalam pelaksanaan pengembangan industri kelapa sawit dan produk-produk tertentu serta untuk pengambilan kebijakan untuk keberlanjutan industri sawit yang lebih baik. (ANG)