JAKARTA – Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) menyatakan daerah penghasil sawit punya posisi penting dalam menopang ketahanan dan kemandirian energi nasional. “Daerah penghasil sawit bukan hanya penyedia bahan baku energi nasional, tetapi juga garda terdepan keberhasilan transisi energi hijau Indonesia,” kata Ketua Harian AKPSI Delis J Hehi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (3/6/2026).
Menurutnya, hilirisasi sawit dan program biodiesel bukan hanya berdampak pada sektor energi, tetapi juga berpotensi meningkatkan kesejahteraan petani sawit dan memperkuat perekonomian daerah. Maka keadilan fiskal, stabilitas harga sawit rakyat dan keterlibatan aktif daerah harus menjadi prioritas bersama.
Dalam pertemuan dengan Dewan Energi Nasional (DEN) yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (2/6/2026), AKPSI membahas sinkronisasi kebijakan hilirisasi sawit nasional, percepatan implementasi mandatori biodiesel menuju B50, hingga penguatan hak fiskal daerah melalui skema Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang dinilai perlu lebih proporsional dan berkeadilan bagi daerah penghasil.
Baca Juga:
Riau Perketat Penggunaan Dana Bagi Hasil Sawit
“AKPSI mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam mendorong transformasi energi, menuju implementasi B50 dan pencapaian target Net Zero Emission 2050,” ucap Delis yang juga Bupati Morowali Utara.
Ia mengemukakan sinergi lintas sektor menjadi kunci agar kebijakan energi berbasis sawit tidak hanya berorientasi pada pencapaian target nasional, tetapi juga memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di daerah penghasil.
“Pemerintah daerah siap berperan aktif dalam percepatan perencanaan energi nasional. Kemudian daerah juga perlu dilibatkan secara konkret, termasuk dalam pengawasan harga sawit rakyat, penguatan infrastruktur pendukung, hingga kepastian regulasi investasi,” tuturnya.
Dalam pertemuan itu AKPSI menyampaikan sejumlah usulan yakni optimalisasi peran Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam pengelolaan lahan sawit Agrinas guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), penyelesaian ketidakpastian hukum terkait Hak Guna Usaha (HGU), hingga penguatan kerja sama transisi energi melalui rencana penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) bersama DEN.
AKPSI juga menyatakan kesiapan daerah anggota mendukung target pengembangan 100 gigawatt (GW) energi baru terbarukan, melalui penyediaan lahan potensial untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) serta energi berbasis biomassa sawit.
Pada pertemuan itu menghasilkan empat poin kesepakatan yang segera ditindaklanjuti kedua belah pihak yakni komitmen DEN menjembatani koordinasi antara AKPSI dan Kementerian Pertanian (Kementan), guna memperkuat pengawasan harga sawit rakyat serta optimalisasi produktivitas perkebunan.
“DEN bersama AKPSI akan membangun koordinasi dengan PT Agrinas Palma Nusantara (APN) guna menjamin kesiapan pasokan bahan baku biodiesel menuju implementasi B50,” tuturnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan DEN juga menyatakan kesiapan memfasilitasi koordinasi antara AKPSI dan Kementerian Keuangan, terkait evaluasi formula DBH sawit supaya lebih transparan, proporsional, serta berkeadilan bagi daerah penghasil.
Sementara itu Anggota DEN Satya Widya Yudha menyambut positif langkah proaktif AKPSI dalam membantu percepatan transisi energi nasional. Menurutnya, kesiapan daerah dalam menyediakan pasokan feedstock menjadi faktor penting keberhasilan peta jalan biodiesel nasional, dari B40 menuju B50.
“Keterlibatan aktif daerah penghasil sawit sangat menentukan keberhasilan agenda kemandirian energi nasional yang berkelanjutan,” ujarnya. (REL)

