Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

    24 April 2026

    Générateur d’ambiance visuelle Keynote : guide complet, fonctionnalités, tarifs et options de paiement

    24 April 2026

    Générateur de test de latence double clic gratuit – guide complet, fonctionnalités et mise en place

    24 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      Agrinas-KPBN Perkuat Sistem Pemasaran CPO Nasional

      24 April 2026

      Agrinas Dorong Hilirisasi Sawit Rakyat Berbasis Koperasi

      23 April 2026

      Helikopter Jatuh di Sekadau, 8 Korban Ditemukan Tewas

      17 April 2026

      Helikopter yang Ditumpangi CEO KPN Plantation Jatuh di Sekadau

      17 April 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      BULOG Siap Bangun 100 Infrastruktur Pascapanen Senilai Rp5 Triliun

      1 April 2026

      Prabowo Bakal Sita 4-5 Juta Ha Kebun Sawit Ilegal di 2026

      8 Januari 2026

      Ikuti Perintah KDM, Kebun Sawit di Cirebon Diganti Mangga Gincu

      8 Januari 2026

      Produsen Pupuk Bisa Ekspor Pupuk Nonsubsidi Lagi

      21 Desember 2025
    • Indepth

      Perang Israel & AS vs Iran: Harga CPO Meroket!

      30 Maret 2026

      Ada Transaksi Jumbo di Saham FAPA, Dikendalikan Keluarga Fangiono?

      27 Maret 2026

      ‘Bom Waktu’ Stok Jumbo Beras Bulog

      11 November 2025

      Melihat Bekantan dan Tanaman Endemik di Hutan Konservasi Astra Agro

      3 November 2025

      Digitalisasi Astra Agro Jadi Kunci Ketelusuran Sawit

      2 November 2025
    • Inovasi

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026

      Tim BiFlow ITS Surabaya Juara Kompetisi Inovasi Digital Sawit

      13 November 2025

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025
    • Nasional

      Helikopter Jatuh di Sekadau, 8 Korban Ditemukan Tewas

      17 April 2026

      Helikopter yang Ditumpangi CEO KPN Plantation Jatuh di Sekadau

      17 April 2026

      Pemerintah Terapkan B50 pada 1 Juli 2026, Hemat Subsidi Rp48 Triliun

      31 Maret 2026

      Prabowo: B50 Diberlakukan Tahun Ini

      30 Maret 2026

      Satgas PKH Raup Rp7 Triliun Denda Sawit, Ini Daftarnya

      27 Maret 2026
    • Kisah

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026
    • Korporasi

      Agrinas-KPBN Perkuat Sistem Pemasaran CPO Nasional

      24 April 2026

      Agrinas Dorong Hilirisasi Sawit Rakyat Berbasis Koperasi

      23 April 2026

      Helikopter Jatuh di Sekadau, 8 Korban Ditemukan Tewas

      17 April 2026

      Helikopter yang Ditumpangi CEO KPN Plantation Jatuh di Sekadau

      17 April 2026

      Astra Agro Siapkan Capex Rp1,4 Triliun, 63,8% untuk Replanting

      15 April 2026
    • Hilir

      Pemerintah Terapkan B50 pada 1 Juli 2026, Hemat Subsidi Rp48 Triliun

      31 Maret 2026

      Alokasi B40 Naik Jadi 15,646 Juta Kiloliter

      27 Februari 2026

      MinyaKita Dijual di Atas HET, Mentan: Produsen-Distributor Harus Diproses Hukum

      22 Februari 2026

      Bantuan Beras-Minyak Goreng Disalurkan Minggu Depan

      22 Februari 2026

      Realisasi B40 Sepanjang 2025 Capai 14,2 Juta KL

      13 Januari 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » 700.000 Ha Kebun Sawit Anggota GAPKI Sudah Daftar Izin Pelepasan Kawasan Hutan
    Berita

    700.000 Ha Kebun Sawit Anggota GAPKI Sudah Daftar Izin Pelepasan Kawasan Hutan

    Dari 700.000 ha kebun sawit yang didaftarkan, tidak semuanya sudah mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU). Sebagian baru dalam proses pengajuan HGU, dan sebagian lainnya sudah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP).
    By Redaksi SawitKita6 November 202311 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) telah mendaftarkan permohonan izin pelepasan kawasan hutan untuk 700.000 hektare (ha) kebun sawit. Kebun sawit seluas 700.000 ha tersebut berasal dari 380 perusahaan yang dianggap oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berada dalam kawasan hutan.

    “Anggota Gapki sudah semuanya mengajukan 700.000 ha yang dianggap masuk kawasan hutan,” kata Ketua Umum GAPKI Eddy Martono di sela acara Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2023 di Nusa Dua, Bali, Jumat (3/11/2023).

    Dari 700.000 ha kebun sawit yang didaftarkan, Eddy menyebut tidak semuanya sudah mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU). Sebagian baru dalam proses pengajuan HGU, dan sebagian lainnya sudah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP).

    Eddy menegaskan bahwa persoalan utama saat ini adalah ketidaksinkronan antara perizinan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

    Menurutnya, ATR/BPN telah mengklaim bahwa produk izin mereka berupa HGU adalah resmi. Namun, klaim KLHK justru sebaliknya menetapkan kebun sawit mereka dalam kawasan hutan.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah mengebut pembenahan perkebunan sawit, terutama yang berada dalam kawasan hutan yang luasnya diperkirakan mencapai 3,37 juta ha.

    Adapun, penyelesaian status perkebunan sawit di kawasan hutan dibagi menjadi dua tipologi yakni dalam pasal 110 A dan pasal 110 B Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja. Pasal 110 A dikhususkan untuk kebun sawit di dalam kawasan hutan yang sudah mengantongi izin usaha, sedangkan pasal 110 B diperuntukan bagi kebun sawit yang sudah beroperasi di kawasan hutan tanpa mengantongi izin.

    Para pengusaha berharap segera ada keputusan Satgas Sawit ihwal sengkarut data dan perizinan kebun mereka di lapangan. “Kita walaupun sudah ada HGU, tapi tetap mengajukan. Jadi ini tinggal menunggu saja,” kata Eddy Martono.

    Petani Tak Mampu Bayar Denda

    Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Seluruh Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung meyakini bahwa petani yang kebun sawitnya masuk dalam kawasan hutan tidak akan mampu membayar denda administratif yang akan dikenakan dalam pasal 110 A maupun 110 B.

    Menurutnya, ada sekitar 5,85% dari 3,3 juta ha luas kebun sawit dalam kawasan hutan merupakan milik petani rakyat. “Ya cukup lumayan dan dipastikan kami tidak akan mampu membayar,” ujar Gulat.

    Gulat pun blak-blakan, pengenaan sanksi dalam pasal 110 B berisiko memangkas produksi minyak kelapa sawit hingga 10 juta ton setiap tahunnya. Bahkan, aturan itu berisiko menimbulkan kerusuhan di sentra-sentra perkebunan sawit.

    Diketahui, sanksi 110 B menetapkan denda yang wajib dibayar pelaku usaha sawit kepada negara. Kebun sawit yang berada dalam kawasan hutan produksi hanya akan diberikan kesempatan beroperasi selama 1 kali daur atau sekitar 25 tahun.

    Selanjutnya lahan harus dikembalikan kepada negara, sedangkan untuk kebun yang berada dalam kawasan hutan lindung dan hutan konservasi wajib mengembalikan kawasan kebun kepada negara segera setelah membayar denda dan biaya pemulihan hutan.

    “Kita akan kehilangan uang Rp125 triliun-Rp145 triliun per tahun dari perputaran hulu-hilir sawit. Negara akan kehilangan ratusan triliun dari pajak-pajak, BK (bea keluar) dan pungutan ekspor (PE). Dan yang paling berbahaya adalah dampak sosial-ekonomi,” kata Gulat. (SDR)

    Apkasindo GAPKI kawasan hutan Kebun Sawit KLHK
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

    24 April 2026
    Berita

    Générateur d’ambiance visuelle Keynote : guide complet, fonctionnalités, tarifs et options de paiement

    24 April 2026
    Berita

    Générateur de test de latence double clic gratuit – guide complet, fonctionnalités et mise en place

    24 April 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,374 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,587 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,601 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,547 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,164 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.