Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Каким образом виртуальная среда преобразует развлечения будущего

    23 Juli 2026

    Каким образом иммерсивная реальность изменит досуг предстоящих лет

    23 Juli 2026

    Gaming Online: Titles, Bonuses, Payments along with User Protection

    23 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      GAPKI dan Fat and Oil Union of Russia Perkuat Kerja Sama Industri Minyak Nabati

      14 Juli 2026

      Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Terapkan Biodiesel B50

      9 Juli 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang ‘Wow’

      14 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Tata Kelola Impor Bahan Baku Pakan Picu Jatuhnya Harga Ayam

      24 Juni 2026
    • Indepth

      Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang ‘Wow’

      14 Juli 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      RI Terancam Tekor Rp70,3 Triliun dari Sawit Rakyat

      2 Juli 2026
    • Inovasi

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026
    • Nasional

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

      16 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Indonesia Tak Perlu Tambah Kuota Produksi Nikel

      24 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026
    • Kisah

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026
    • Korporasi

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Astra Agro Dorong Inovasi Benih Unggul

      12 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026

      Diduga Manipulasi Ekspor CPO, Begini Penjelasan Wilmar 

      29 Mei 2026
    • Hilir

      Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Terapkan Biodiesel B50

      9 Juli 2026

      Rest Area KM 57 Cikampek Jadi Saksi Peluncuran B50

      9 Juli 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      B50 Diterapkan, Filter Bahan Bakar Fuso Jadi Perhatian

      7 Juli 2026

      Mandatori B50 Berpotensi Kerek Biaya Penambangan Sekitar 5%

      7 Juli 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » 700.000 Ha Kebun Sawit Anggota GAPKI Sudah Daftar Izin Pelepasan Kawasan Hutan
    Berita

    700.000 Ha Kebun Sawit Anggota GAPKI Sudah Daftar Izin Pelepasan Kawasan Hutan

    Dari 700.000 ha kebun sawit yang didaftarkan, tidak semuanya sudah mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU). Sebagian baru dalam proses pengajuan HGU, dan sebagian lainnya sudah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP).
    By Redaksi SawitKita6 November 202312 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) telah mendaftarkan permohonan izin pelepasan kawasan hutan untuk 700.000 hektare (ha) kebun sawit. Kebun sawit seluas 700.000 ha tersebut berasal dari 380 perusahaan yang dianggap oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) berada dalam kawasan hutan.

    “Anggota Gapki sudah semuanya mengajukan 700.000 ha yang dianggap masuk kawasan hutan,” kata Ketua Umum GAPKI Eddy Martono di sela acara Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2023 di Nusa Dua, Bali, Jumat (3/11/2023).

    Dari 700.000 ha kebun sawit yang didaftarkan, Eddy menyebut tidak semuanya sudah mengantongi izin Hak Guna Usaha (HGU). Sebagian baru dalam proses pengajuan HGU, dan sebagian lainnya sudah memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP).

    Eddy menegaskan bahwa persoalan utama saat ini adalah ketidaksinkronan antara perizinan di Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

    Menurutnya, ATR/BPN telah mengklaim bahwa produk izin mereka berupa HGU adalah resmi. Namun, klaim KLHK justru sebaliknya menetapkan kebun sawit mereka dalam kawasan hutan.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah tengah mengebut pembenahan perkebunan sawit, terutama yang berada dalam kawasan hutan yang luasnya diperkirakan mencapai 3,37 juta ha.

    Adapun, penyelesaian status perkebunan sawit di kawasan hutan dibagi menjadi dua tipologi yakni dalam pasal 110 A dan pasal 110 B Undang-Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja. Pasal 110 A dikhususkan untuk kebun sawit di dalam kawasan hutan yang sudah mengantongi izin usaha, sedangkan pasal 110 B diperuntukan bagi kebun sawit yang sudah beroperasi di kawasan hutan tanpa mengantongi izin.

    Para pengusaha berharap segera ada keputusan Satgas Sawit ihwal sengkarut data dan perizinan kebun mereka di lapangan. “Kita walaupun sudah ada HGU, tapi tetap mengajukan. Jadi ini tinggal menunggu saja,” kata Eddy Martono.

    Petani Tak Mampu Bayar Denda

    Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Seluruh Indonesia (Apkasindo) Gulat Medali Emas Manurung meyakini bahwa petani yang kebun sawitnya masuk dalam kawasan hutan tidak akan mampu membayar denda administratif yang akan dikenakan dalam pasal 110 A maupun 110 B.

    Menurutnya, ada sekitar 5,85% dari 3,3 juta ha luas kebun sawit dalam kawasan hutan merupakan milik petani rakyat. “Ya cukup lumayan dan dipastikan kami tidak akan mampu membayar,” ujar Gulat.

    Gulat pun blak-blakan, pengenaan sanksi dalam pasal 110 B berisiko memangkas produksi minyak kelapa sawit hingga 10 juta ton setiap tahunnya. Bahkan, aturan itu berisiko menimbulkan kerusuhan di sentra-sentra perkebunan sawit.

    Diketahui, sanksi 110 B menetapkan denda yang wajib dibayar pelaku usaha sawit kepada negara. Kebun sawit yang berada dalam kawasan hutan produksi hanya akan diberikan kesempatan beroperasi selama 1 kali daur atau sekitar 25 tahun.

    Selanjutnya lahan harus dikembalikan kepada negara, sedangkan untuk kebun yang berada dalam kawasan hutan lindung dan hutan konservasi wajib mengembalikan kawasan kebun kepada negara segera setelah membayar denda dan biaya pemulihan hutan.

    “Kita akan kehilangan uang Rp125 triliun-Rp145 triliun per tahun dari perputaran hulu-hilir sawit. Negara akan kehilangan ratusan triliun dari pajak-pajak, BK (bea keluar) dan pungutan ekspor (PE). Dan yang paling berbahaya adalah dampak sosial-ekonomi,” kata Gulat. (SDR)

    Apkasindo GAPKI kawasan hutan Kebun Sawit KLHK
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita

    Каким образом виртуальная среда преобразует развлечения будущего

    23 Juli 2026
    Berita

    Каким образом иммерсивная реальность изменит досуг предстоящих лет

    23 Juli 2026
    Berita

    Gaming Online: Titles, Bonuses, Payments along with User Protection

    23 Juli 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,405 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,915 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,630 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,550 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,200 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.