Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PASPI: Perang India-Pakistan Ancam Rantai Pasok Global

    9 Mei 2025

    Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

    9 Mei 2025

    DBH Sawit Rp3,4 Triliun Dicairkan di Semester II/2023

    7 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      PASPI: Perang India-Pakistan Ancam Rantai Pasok Global

      9 Mei 2025

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      DBH Sawit Rp3,4 Triliun Dicairkan di Semester II/2023

      7 Mei 2025

      Perang India-Pakistan, Aspekpir Khawatirkan Harga CPO Makin Turun

      7 Mei 2025

      Cisadane Sawit Raya Bidik Penjualan Rp1,3 Triliun

      7 Mei 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Tak Hanya Sawit, Pemerintah Bakal Terapkan Pungutan Ekspor Kelapa

      29 April 2025

      Dihadang Tarif Trump, Ini Strategi Agar Kakao Indonesia Bisa Berjaya

      11 April 2025

      Tahun Ini Bulog Dapat Tugas Serap Jagung Petani 1 Juta Ton

      24 Maret 2025

      Tiga Strategi Kembangkan Budidaya Kelapa di Indonesia

      15 Maret 2025

      Jaga Ketahanan Pangan, Astra Agro Bantu Penanaman Benih Padi Gogo Seluas 100 Ha

      15 Maret 2025
    • Indepth

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      DL Sitorus, Raja Sawit Pemilik 47.000 Ha yang Disita Negara

      1 Mei 2025

      Pemerintah Fokus pada Pengembangan Kelapa

      29 April 2025

      Seperti Apa Nilai Gizi Minyak Sawit?

      24 April 2025

      B40 Bukti Konsistensi BPDP Dukung Kemandirian Energi

      22 April 2025
    • Inovasi

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      Ini Desain Robot Pengumpul Brondolan Berbasis AI

      28 April 2025

      Meningkatkan Efisiensi Panen dengan Egrek Digital

      21 April 2025

      Nira Sawit Diyakini Beri Keuntungan Besar bagi Petani

      15 April 2025

      Ini Calon Bibit Sawit Lebih Tahan Kekeringan

      10 April 2025
    • Nasional

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Prabowo: Sawit Jadi Incaran Dunia

      7 Mei 2025

      Lahan PT Torganda Diserahkan ke Agrinas

      2 Mei 2025

      Ignasius Jonan Jadi Komisaris Grup Astra

      28 April 2025

      Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

      24 April 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Cisadane Sawit Raya Bidik Penjualan Rp1,3 Triliun

      7 Mei 2025

      Laba Bersih PTPN Group di Kuartal I/2025 Melonjak 1.032%

      6 Mei 2025

      Astra Agro Tebar Dividen Rp515,8 Miliar

      28 April 2025

      Astra Agro Rombak Jajaran Komisaris dan Direksi. Ini Susunan Terbarunya

      28 April 2025
    • Hilir

      Industri Hilir Sawit Juga Wajib Terapkan ISPO

      23 April 2025

      B40 Bukti Konsistensi BPDP Dukung Kemandirian Energi

      22 April 2025

      BPDP Dukung Pengembangan Bioenergi Berbasis Minyak Sawit

      17 April 2025

      Program PSR Dukung Kebijakan Mandatori Energi

      16 April 2025

      Nira Sawit Diyakini Beri Keuntungan Besar bagi Petani

      15 April 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Terdampak Kasus Timah, Rekening Dua Perusahaan Sawit Diblokir Kejagung
    Berita

    Terdampak Kasus Timah, Rekening Dua Perusahaan Sawit Diblokir Kejagung

    Akibat pemblokiran rekening kedua perusahaan tersebut menyebabkan terganggunya operasional dan cash flow perusahaan.
    By Redaksi SawitKita6 Mei 20242 Mins Read
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Dua pabrik kelapa sawit milik CV. Mutiara Alam Lestari (MAL) dan PT. Mutiara Hijau Lestari (MHL) untuk sementara waktu berhenti beroperasi dan tidak menerima pembelian buah sawit dari petani.

    J.A Ferdian & Partnership Attorneys selaku kuasa hukum CV MAL dan PT MHL, menyampaikan bahwa kedua perusahaan tersebut terdampak dari kasus Tipikor Komoditas Tata Niaga Timah sehingga mengakibatkan rekening kedua perusahaan tersebut diblokir Kejaksaan Agung (Kejagung).

    “Akibat pemblokiran rekening kedua perusahaan tersebut menyebabkan terganggunya operasional dan cash flow perusahaan,” ujarnya dalam keterangan tertulisnya yang dikutip Infobangka, Jumat (3/5/2024).

    Maka dengan ini, ujar J.A Ferdian & Partnership Attorneys, pihaknya menyampaikan kepada masyarakat luas, petani sawit, pengepul sawit, mitra dan stakeholder terkait bahwa pabrik yang dikelola oleh CV. Mutiara Alam Lestari dan CV Mutiara Hijau Lestari berhenti dan tidak menerima pembelian sawit untuk sementara waktu.

    “Kami memahami jika hal ini akan berdampak dan akan merugikan masyarakat luas, mewakili CV. Mutiara Alam Lestari (MAL) dan CV Mutiara Hijau Lestari (MHL) kami memohon maaf dan memohon doa agar perusahaan dapat berjalan dan beroperasi kembali sebagaimana mestinya,” ujarnya.

    Mutiara Alam Lestari (MAL) dan CV Mutiara Hijau Lestari (MHL) adalah murni perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) yang selama ini telah ikut membantu jalannya perekonomian masyarakat dalam pembelian dan pengelolaan Tanda Buah Segar (TBS). Menurut keterangan tersebut, kedua perusahaan itu tidak tersangkut dengan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Tata Niaga Timah yang saat ini sedang ditangani oleh Kejagung.

    Penghentian pembelian hasil panen buah sawit karena pemblokiran oleh kejaksaan Agung bisa menjadi tanda adanya penyelidikan terhadap pelanggaran hukum atau ketidakpatuhan regulasi di pabrik tersebut.

    Dampaknya akan terasa oleh petani yang bergantung pada pabrik tersebut untuk menjual hasil panen mereka. “Mereka mungkin menghadapi kesulitan dalam mencari pembeli alternatif dan mengalami kerugian finansial yang signifikan. Selain itu, ini juga dapat menciptakan ketidakpastian dalam industri sawit secara keseluruhan,” katanya. (ANG)

    Kasus timah Kejagung pemblokiran rekening perusahaan sawit
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    PASPI: Perang India-Pakistan Ancam Rantai Pasok Global

    9 Mei 2025
    Berita Terbaru

    Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

    9 Mei 2025
    Berita Terbaru

    DBH Sawit Rp3,4 Triliun Dicairkan di Semester II/2023

    7 Mei 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,058 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20238,698 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,376 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20232,959 Views

    POME, Limbah Cair Sawit yang Berpotensi Jadi Sumber Energi Terbarukan

    11 September 20232,363 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.