JAKARTA – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) tengah menyusun roadmap alias peta jalan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) di Indonesia, khususnya dari metana yang dihasilkan industri kelapa sawit.
“Di sini, kami melihat praktik pengelolaan limbah cair yang baik dan ketat, termasuk pemanfaatan metana menjadi bahan bakar untuk pembangkit listrik,” ujar Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol dalam rilis resmi, Rabu (27/11/2024).
Baca Juga: Baku Mutu PKS Tanpa Kebun Wajib di Bawah 100
Hanif menegaskan urgensi percepatan pengelolaan metana demi meningkatkan reputasi Indonesia dalam menangani perubahan iklim. Oleh karena itu, ia meninjau langsung praktik yang dilakukan PT Musim Mas di Kabupaten Pelalawan, Riau.
Hanif mengatakan pemerintah sedang menyusun regulasi. Bentuknya, bisa berupa peraturan menteri maupun keputusan kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) untuk penerapan teknologi tersebut di seluruh industri kelapa sawit.
Menurutnya, potensi emisi metana dari industri kelapa sawit Indonesia cukup signifikan. Hanif mengutip sebuah kajian, di mana produksi minyak sawit mentah di Indonesia diklaim bisa menghasilkan 900.000 ton metana per tahun. Jika dikonversi ke emisi karbon dioksida, nilainya setara 35 juta ton CO2.
Baca Juga: POME, Limbah Cair Sawit yang Berpotensi Jadi Sumber Energi Terbarukan
“Kami sedang berdiskusi dengan banyak pihak, termasuk mitra internasional untuk mempercepat implementasi Methane Capture. Langkah ini juga akan memberikan insentif terkait kredit karbon yang sangat penting dalam membangun sistem iklim karbon,” tuturnya.
Di lain sisi, PT Musim Mas yang merupakan bagian dari Musim Mas Group menyambut baik upaya pemerintah. Terlebih, perusahaan kelapa sawit terintegrasi terbesar dunia itu punya operasional utama di Indonesia.
Baca Juga: Holding Perkebunan Nusantara Operasikan Pembangkit Listrik Berbasis Biomassa Sawit
Bos PT Musim Mas Gunawan Siregar juga menekankan komitmen mereka untuk menekan emisi gas rumah kaca. Mereka bahkan mengklaim sebagai pelopor penerapan Methane Capture di pabrik kelapa sawit.
“Metana yang tertangkap digunakan sebagai bahan bakar pembangkit listrik untuk operasional pabrik, perkebunan, dan perumahan pekerja,” kata Gunawan.
“Satu fasilitas Methane Capture dengan kapasitas 1 megawatt bahkan dapat menerangi hingga 1.600 rumah di pedesaan,” sambungnya. (ANG)