Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tarif PE untuk Peningkatan Produktivitas Sawit dan Swasembada Energi

    16 Mei 2025

    Pungutan Ekspor CPO Naik, GAPKI: Sawit RI Tak Kompetitif

    16 Mei 2025

    Pemerintah Naikkan Tarif Pungutan Ekspor CPO Jadi 10%

    16 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Tarif PE untuk Peningkatan Produktivitas Sawit dan Swasembada Energi

      16 Mei 2025

      Pungutan Ekspor CPO Naik, GAPKI: Sawit RI Tak Kompetitif

      16 Mei 2025

      Pemerintah Naikkan Tarif Pungutan Ekspor CPO Jadi 10%

      16 Mei 2025

      Aspekpir Galakkan Pembuatan Biochar dari Tandan Kosong Sawit

      14 Mei 2025

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Tak Hanya Sawit, Pemerintah Bakal Terapkan Pungutan Ekspor Kelapa

      29 April 2025

      Dihadang Tarif Trump, Ini Strategi Agar Kakao Indonesia Bisa Berjaya

      11 April 2025

      Tahun Ini Bulog Dapat Tugas Serap Jagung Petani 1 Juta Ton

      24 Maret 2025

      Tiga Strategi Kembangkan Budidaya Kelapa di Indonesia

      15 Maret 2025

      Jaga Ketahanan Pangan, Astra Agro Bantu Penanaman Benih Padi Gogo Seluas 100 Ha

      15 Maret 2025
    • Indepth

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      DL Sitorus, Raja Sawit Pemilik 47.000 Ha yang Disita Negara

      1 Mei 2025

      Pemerintah Fokus pada Pengembangan Kelapa

      29 April 2025

      Seperti Apa Nilai Gizi Minyak Sawit?

      24 April 2025
    • Inovasi

      Aspekpir Galakkan Pembuatan Biochar dari Tandan Kosong Sawit

      14 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      Ini Desain Robot Pengumpul Brondolan Berbasis AI

      28 April 2025

      Meningkatkan Efisiensi Panen dengan Egrek Digital

      21 April 2025

      Nira Sawit Diyakini Beri Keuntungan Besar bagi Petani

      15 April 2025
    • Nasional

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Prabowo: Sawit Jadi Incaran Dunia

      7 Mei 2025

      Lahan PT Torganda Diserahkan ke Agrinas

      2 Mei 2025

      Ignasius Jonan Jadi Komisaris Grup Astra

      28 April 2025

      Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

      24 April 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Cisadane Sawit Raya Bidik Penjualan Rp1,3 Triliun

      7 Mei 2025

      Laba Bersih PTPN Group di Kuartal I/2025 Melonjak 1.032%

      6 Mei 2025

      Astra Agro Tebar Dividen Rp515,8 Miliar

      28 April 2025
    • Hilir

      Industri Hilir Sawit Juga Wajib Terapkan ISPO

      23 April 2025

      B40 Bukti Konsistensi BPDP Dukung Kemandirian Energi

      22 April 2025

      BPDP Dukung Pengembangan Bioenergi Berbasis Minyak Sawit

      17 April 2025

      Program PSR Dukung Kebijakan Mandatori Energi

      16 April 2025

      Nira Sawit Diyakini Beri Keuntungan Besar bagi Petani

      15 April 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Pelaku Usaha Harapkan Presiden Bentuk Badan Otoritas Sawit
    Berita Terbaru

    Pelaku Usaha Harapkan Presiden Bentuk Badan Otoritas Sawit

    Kalau Presiden Prabowo sudah menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional dan pangan, itu yang harus dipenuhi. Maka, segala persoalan ini akan selesai
    By Redaksi SawitKita21 Desember 20246 Mins Read
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Para pembicara dan pengurus Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) foto bersama seusai melakukan diskusi.
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Petani dan pelaku usaha di sektor sawit mendesak Presiden Prabowo Subianto segera membentuk badan khusus untuk membenahi tata kelola sawit.

    Desakan ini mencuat dalam diskusi bertajuk “Kupas Tuntas Tata Kelola Sawit Berkelanjutan” yang digelar Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) di Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, Kamis (19/12).

    Diskusi ini menghadirkan Ketua Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga, Ketua Bidang Perkebunan GAPKI, R. Azis Hidayat, Sekretaris Jenderal DPP Apkasindo, Rino Afrino, Pakar Hukum Kehutanan dan Perkebunan, Sadino, dan Plt Direktur Jenderal Perkebunan (Ditjenbun) Kementan, Heru Tri Widarto.

    Sahat menegaskan, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan ketahanan energi bisa terwujud dengan hadirnya badan khusus sawit.

    Baca Juga:
    Badan Sawit Harus Utamakan Kepentingan Industri dan Petani

    “Kalau Presiden Prabowo sudah menjelaskan bahwa kita perlu ketahanan energi nasional dan pangan, itu yang harus dipenuhi. Maka, segala persoalan ini akan selesai,” kata Sahat.

    Dengan catatan, badan khusus tersebut diberi wewenang penuh untuk menyelesaikan persoalan tata kelola sawit, terutama di sektor hulu. “Jika itu diberikan, saya kira akan cepat selesai, tidak sulit,” ujarnya.

    Menurut Sahat, banyaknya kementerian dan lembaga yang mengurusi sawit selama ini justru menghambat penyelesaian masalah tata kelola sawit.

    “Yang bikin sulit itu, sini bilang A, pandangannya sini B. Itu kan pandangan banyak orang, akhirnya nggak selesai-selesai. Saya kira itu jadi masalah,” kata Sahat.

    Sehingga, dengan badan khusus sawit, lanjut Sahat, apapun yang menghalangi terwujudnya swasembada pangan dan energi bisa terselesaikan.

    Baca Juga:
    Badan Otoritas Sawit Indonesia Diyakini Jadi Problem Solving Sawit Nasional

    “Dengan catatan jangan sampai merugikan masyarakat. Karena kalau masyarakat berjalan dengan baik, mereka juga akan membayar pajak, pendapatan mereka akan lebih baik, dan anak-anak mereka bisa sekolah,” ujar Sahat.

    Azis menambahkan, sebenarnya tim ahli dari tiga calon presiden (Capres) saat itu sudah sepakat mengenai pentingnya pembentukan badan khusus sawit yang akan mengurus seluruh urusan sawit, mulai dari hulu hingga hilir.

    Kemudian, Ombudsman juga telah mengusulkan agar pelayanan publik di sektor sawit menjadi lebih fokus dan terarah. “Ombudsman sendiri juga sudah studi banding MPOB pada bulan lalu dan mengusul supaya pelayanan publik itu fokus,” kata dia.

    Hal itu mengingata bahwa saat ini ada 37 kementerian dan lembaga yang mengurus sektor sawit, dan masing-masing memiliki pandangan serta kebijakan yang berbeda-beda.

    “Kalau kita menghadapi gugatan juga campuran dan masing-masing kadang-kadang pas sudah diundang yang datang beda-beda lagi bukan direkturnya nanti startnya nggak selesai-selesai kita mengadopi gugatan WTO dan sebagainya,” kata dia.

    Baca Juga:
    Ramai-Ramai Tuntut Pembentukan Badan Khusus Sawit

    Harapannya, dengan adanya satu badan khusus, diplomasi yang dilakukan akan lebih terfokus.

    “Sekarang kan sudah ada BPDPKS, mungkin nanti tinggal mengembangkan badan tersebut. SDM-nya juga sudah ada, jadi tinggal dioptimalkan lagi,” kata Azis.

    Dari sisi pelaku usaha, Azis menegaskan bahwa asosiasi siap memberikan dukungan. “Kami siap membantu memberi masukan jika pemerintah sudah memutuskan untuk membentuk badan ini. Mari bersama-sama kita bangun badan khusus sawit ini,” tambahnya.

    Sementara itu, Sadino mengatakan, jika nanti ada badan khusus, entah namanya apa—misalnya BOSI atau BPDPKS yang ditingkatkan—yang penting badan tersebut harus mempercepat penyelesaian masalah di sektor sawit.

    “Artinya yang tadi adalah kekacauan tadi itu ada yang ngurus khusus gitu. Kalau ada kementerian yang berbeda-beda siapa leadernya, dirjennya siapa? Tanya dia.

    Menurutnya, jika sektor sawit memiliki otoritas yang kuat dan langsung berhubungan dengan Presiden, maka regulasi tidak akan dianggap sebagai sesuatu yang mutlak atau “kitab suci”. Apalagi Permen KLHK yang mengatur kebakaran.

    “Sebenarnya bagaimana mengakselerasikan artinya pada saat orang yang punya gagasan seolah-olah dia mau menang sendiri ini bisa dihilangkan ya aturan tadi yang antara ATR/BPN dengan perdagangan, dengan KLHK,” kata dia.

    Di tempat yang sama, Rino mengatakan, dalam dua minggu terakhir, pihaknya telah melakukan pembicaraan teknis dengan salah satu kementerian mengenai pembentukan badan khusus sawit agar sampai ke tangan Prabowo.

    “Tujuan unntuk mendorong terwujudnya badan ini agar sampai ke tangan beliau. Jadi beliau mendapatkan satu dokumen atau satu keterangan yang memang membuat manfaat mudah dilahirkan dari suatu badan ini,” kata dia.

    Dari diskusi tersebut, muncul isu yang cukup menarik. Salah satu poin penting yang dibahas adalah apakah pembentukan badan ini akan meningkatkan penerimaan negara. Isu ini menjadi kunci yang bisa menjawab berbagai keluhan yang ada.

    Jadi, pembentukan badan khusus sawit ini bukan sekadar untuk merespons keluhan, tetapi lebih kepada apakah badan tersebut akan mampu meningkatkan penerimaan negara dari sektor sawit.

    “Dengan diplomatis, jawabannya adalah ya, karena jika ada badan yang lebih terorganisir, lebih rapi, dengan validasi data yang lebih baik, tentu optimalisasi sektor ini akan lebih mudah dilakukan. Dan yang paling penting adalah penerimaan negara,” lanjut Rino.

    Bahkan, ada yang memperkirakan bahwa penerimaan negara dari sektor sawit bisa naik dua hingga tiga kali lipat dari yang ada sekarang. Ini menunjukkan potensi besar yang selama ini belum sepenuhnya dimanfaatkan.

    Sementara itu, Heru menekankan pentingnya pengelolan sawit yang sesuai dengan regulasi yang ada. Dia menekankan perlunya sosialisasi yang lebih efektif terhadap aturan dan kewajiban pelaku usaha, termasuk yang diatur dalam Permentan Nomor 18/2021.

    “Mungkin kelemahan kita selama ini tidak mensosialisasikan itu dengan baik soal kewajiban FPKM. Padahal setelah kita buka kemarin itu sudah banyak itu akhirnya yang mengajukan ke kita supaya diakui Permentan 18/2021 itu,” kata dia.

    Ditjenbun, lanjut Heru, juga telah mulai mengevaluasi kepatuhan perusahaan terhadap aturan, terutama terkait kewajiban memenuhi 20% dari kebun sendiri untuk mendukung pengolahan.

    “Itu kan sudah dibuka ya. Sangat lunak. 20% itu bisa berasal dari mitranya. Nah ini mungkin yang perlu kita tegakkan kembali lah. Ya, nanti kita sama-sama dorong. Teman-teman harus mengingatkan itu juga,” kata dia.

    Dalam upaya mendukung keberlanjutan sektor sawit, Ditjenbun menargetkan pengembangan e-STDB (Elektronik Surat Tanda Daftar Budidaya) sebanyak 250 ribu data pada 2025. Heru menyebut program ini penting untuk memenuhi standar ekspor ke Uni Eropa .

    “Dan kita karena terbatasan anggaran saya sudah ngusulin ke BPDP target kami itu e-STDB itu 250 ribu hektare tahun depan. Kita hitung kita hitung berdasarkan proporsi ekspor ke Uni Eropa,” kata Heru.

    Kemudian tahun depan, Heru juga menargetkan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) seluas 120.000 hektare. Target tersebut dibagi menjadi dua jalur, yakni jalur dinas seluas 80.000 hektare sedangkan jalur kemitraan seluas 40.000 hektare.

    “Tahun depan kita tetap usulkan, kayaknya masih tetap di kisaran 120.000 yang dikasih uangnya sama BPDBKS. Nah, ini yang mau kita kejar di 2025 karena kemarin mereka sempat nahan tuh 6 bulan udah ada usulan karena menunggu Rp60 juta itu,” pungkas Heru. (SDR)

    Badan khusus sawit Badan Sawit Nasional Kelapa Sawit Presiden Prabowo
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Tarif PE untuk Peningkatan Produktivitas Sawit dan Swasembada Energi

    16 Mei 2025
    Berita Terbaru

    Pungutan Ekspor CPO Naik, GAPKI: Sawit RI Tak Kompetitif

    16 Mei 2025
    Berita Terbaru

    Pemerintah Naikkan Tarif Pungutan Ekspor CPO Jadi 10%

    16 Mei 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,114 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20238,732 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,390 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20232,969 Views

    POME, Limbah Cair Sawit yang Berpotensi Jadi Sumber Energi Terbarukan

    11 September 20232,380 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.