JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menyerahkan lahan sitaan kebun sawit dari hasil korupsi PT Duta Palma seluas 221.000 hektare (ha) kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi lahan dalam melaksanakan program pemerintah swasembada pangan.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah mengungkapkan, berdasarkan pengalaman yang terjadi atas sitaan kebun sawit dikhawatirkan manajemen perusahaan tersebut tidak dapat mengelola dengan baik.
“Pengalaman kita di barang bukti sawit, ini yang kita khawatirkan ketika manajemennya tidak mengedalikan dengan baik, bisa juga akhirnya bergeser menjadi konflik sosial, dan itu kita tidak inginkan,” ujarnya di gedung Danareksa Jakarta, Senin (10/3/2025).
Baca Juga: BUMN Agrinas Kelola 221.000 Ha Kebun Sawit Sitaan dari Duta Palma
Selanjutnya, penyerahan lahan sawit seluas 221.000 ha tersebut diserahkan oleh Kementerian BUMN kepada Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola agar keberlangsungan bisnisnya tetap berjalan. Sebab, ada sejumlah pekerja yang menggantungkan nasibnya di kebun sawit tersebut.
“Kemudian harapan kita, apabila ini dapat dikelola baik, saat ini yang kemudian BUMN tadi melalui Pak Menteri telah menyerahkan kepada Agrinas, ke Pak Dirutnya, ini kita harapkan produktivitasnya tetap berjalan,” jelasnya.
Ia menyampaikan, Kejagung selaku penegak hukum menginginkan kebun sawit tersebut dapat dirawat dan dikelola dengan para ahli yang dinilai cukup kompeten. Selain itu, tidak terlepas dari pengendalian negara dan bimbingan Kementerian BUMN.
Baca Juga: Anak Surya Darmadi Tersangka Baru Kasus Duta Palma
Ia melanjutkan, alasan lain penyerahan hasil sitaan tersebut karena Kejagung melihat BUMN memiliki core business di bidang perkebunan yang dianggap mampu untuk mengelolanya.
“Komitmen untuk tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam kelolaan perkebunan kelapa sawit. Ini kita minta nanti akan dikelola dengan terbuka, dengan pengendalian keuangan yang bisa juga nanti dibantu oleh rekan-rekan BPKP untuk tetap dalam akuntabilitas yang baik,” katanya. (ANG)