Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Industri Sawit Berkomitmen terhadap Hak Anak dan Pekerja Perempuan

    2 Desember 2025

    Nila Riana Perempuan Pertama Pimpin APINDO Riau

    1 Desember 2025

    Pejabat Eselon 1 Kementan Dirombak, Suwandi Jadi Sekjen

    28 November 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Industri Sawit Berkomitmen terhadap Hak Anak dan Pekerja Perempuan

      2 Desember 2025

      Pejabat Eselon 1 Kementan Dirombak, Suwandi Jadi Sekjen

      28 November 2025

      GAPKI Perkuat Kemitraan Global 

      28 November 2025

      Astra Agro Bukukan Capaian Pengurangan Emisi GRK

      28 November 2025

      Harga Melonjak, Kelapa Lebih Menguntungkan Ketimbang Sawit?

      27 November 2025
    • Klinik

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024
    • Pertanian

      Pejabat Eselon 1 Kementan Dirombak, Suwandi Jadi Sekjen

      28 November 2025

      Catatan Produksi Beras 2025

      24 November 2025

      ‘Bom Waktu’ Stok Jumbo Beras Bulog

      11 November 2025

      Catatan Setahun Prabowo-Gibran di Bidang Pangan

      20 Oktober 2025

      Harapan untuk Pemerintah 

      6 Oktober 2025
    • Indepth

      ‘Bom Waktu’ Stok Jumbo Beras Bulog

      11 November 2025

      Melihat Bekantan dan Tanaman Endemik di Hutan Konservasi Astra Agro

      3 November 2025

      Digitalisasi Astra Agro Jadi Kunci Ketelusuran Sawit

      2 November 2025

      39% Lahan Sitaan Satgas PKH Tak Ada Tanaman Sawit

      27 Oktober 2025

      B50 Gerus Neraca Perdagangan Rp18,15 Triliun

      21 Oktober 2025
    • Inovasi

      Tim BiFlow ITS Surabaya Juara Kompetisi Inovasi Digital Sawit

      13 November 2025

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Astra Agro Kenalkan Digitalisasi Perkebunan Sawit ke Mahasiswa Agribisnis IPB

      6 November 2025

      Astra Agro Bangun 10 Methan Capture hingga 2030

      3 November 2025

      Digitalisasi Astra Agro Jadi Kunci Ketelusuran Sawit

      2 November 2025
    • Nasional

      Nila Riana Perempuan Pertama Pimpin APINDO Riau

      1 Desember 2025

      Minyak Goreng Impor Ilegal Masuk Lewat Batam

      26 November 2025

      Manipulasi Ekspor Produk Sawit, Kejagung Periksa 40 Orang

      24 November 2025

      Catatan Produksi Beras 2025

      24 November 2025

      Carut Marut Regulasi di Sektor Sawit Picu Iklim Investasi Jadi Labil

      14 November 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Astra Agro Bukukan Capaian Pengurangan Emisi GRK

      28 November 2025

      Sawit Sumbermas Akuisisi Saham SML Rp1,6 Triliun

      27 November 2025

      POSCO Akuisisi Sampoerna Agro Senilai Rp9,44 Triliun

      24 November 2025

      Dukung Transisi Hijau Industri Sawit, BNI Rilis ESG Advisory

      20 November 2025

      Sawit Sumbermas Sarana Dapat Kredit Rp5,2 Triliun 

      20 November 2025
    • Hilir

      Program Biodiesel Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja

      14 November 2025

      UKM dan Koperasi Jadi Pemicu Kemajuan Sawit

      24 Oktober 2025

      Jadikan Harga CPO dan Minyak Bumi sebagai Acuan dalam Penerapan Mandatori Biodiesel

      20 Oktober 2025

      Eropa Banding Putusan WTO soal Sengketa Biodiesel, Mendag: Hanya Ulur Waktu

      7 Oktober 2025

      Harga Biodiesel Oktober Turun Jadi Rp13.921/Liter

      7 Oktober 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Denda Rp25 Juta per Ha Jadi Citra Buruk Investasi di Indonesia 
    Berita Terbaru

    Denda Rp25 Juta per Ha Jadi Citra Buruk Investasi di Indonesia 

    Akar persoalan sebenarnya bukan sekadar pada PP 45/2025, tetapi penetapan kawasan hutan yang sejak awal tidak mengikuti UU 41/1999 tentang Kehutanan.
    By Redaksi SawitKita7 Oktober 20258 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link
    JAKARTA – Terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 tahun 2025 sebagai revisi dari PP No.24/2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dinilai dapat menimbulkan polemik serius di sektor perkebunan.
    Guru Besar IPB bidang ahli Kebijakan, Tata Kelola Pertanahan, Ruang dan Sumber Daya Alam (SDA) Prof Dr Budi Mulyanto melalui rilis diterima di Jakarta, Selasa (7/10/2025), mengatakan PP No.45/2025 itu justru menghadirkan suasana lebih menyeramkan dibanding aturan sebelumnya.
    “PP No.45/2025 itu memperluas kekuasaan Satgas PKH. Ada istilah penguasaan kembali, paksaan pemerintah, bahkan kewenangan mencabut izin, memblokir rekening, sampai mencegah orang keluar negeri,” beber dia.
    Baca Juga:
    Satgas PKH Siap ‘Kuras’ Korporasi yang Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit
    Bahkan, lanjut dia, walaupun denda sudah dibayar, namun lahan tetap bisa diambil kembali, sehingga berdampak atau membuat ‘horor’ dan semakin stres bagi para pelaku industri sawit di negara ini. “Kondisi itu tentunya menimbulkan kekhawatiran terkait kepastian hukum dan iklim investasi,” ucap Budi.
    Menurut dia, salah satu poin yang menjadi sorotan sekarang ini adalah besaran denda Rp25 juta per hektare (ha) per tahun yang dinilai sangat memberatkan berdasarkan PP No.45/2025. Sementara, berdasarkan perhitungan dirinya, angka tersebut 5–7 kali lipat lebih besar dibanding dengan aturan sanksi administrasi pada PP No.24/2021.
    Akademisi IPB itu pun mengaku tidak mengerti darimana muncul hitungan Rp25 juta per ha per tahun. Hal itu pula yang membuat besaran denda ini banyak dikomentari sebagai pembunuhan industri sawit. Bahkan, dianggap bukan hanya menimbulkan ketakutan, tetapi juga citra buruk investasi di Indonesia.
    Baca Juga:
    Satgas PKH Kuasai Lahan Sawit 3,2 Juta Hektare
    “Seharusnya besaran denda bisa dievaluasi dari nilai atas kinerja lahan tersebut. Lahan misalnya lahan hutan dengan intensitas pohon segini dan seterusnya kan bisa dihitung. Tiba-tiba muncul angka Rp25 juta itu pertanyaan besar,” paparnya.
    Budi mengatakan akar persoalan sebenarnya bukan sekadar pada PP 45/2025, tetapi penetapan kawasan hutan yang sejak awal tidak mengikuti UU 41/1999 tentang Kehutanan. Di mana UU Kehutanan itu sebelum penunjukan kawasan hutan, harus ada survei sosial, ekonomi, dan penguasaan tanah masyarakat.
    Namun, praktiknya penunjukan kawasan dilakukan tanpa survei menyeluruh. Akibatnya, tanah rakyat, desa, transmigrasi, hingga hak guna usaha (HGU) lama ikut dimasukkan ke kawasan hutan. Bahkan ada 30.000 desa, hingga tanah transmigran yang sudah bersertifikat masuk kawasan hutan.
    “Itu bukti penetapan kawasan dilakukan serampangan, tidak sesuai UU. Inilah akar persoalan yang membuat lahan sawit masyarakat dan perusahaan tiba-tiba dianggap melanggar,” ujarnya.
    Dirinya pun berharap Pemerintahan Prabowo Subianto dapat membereskan akar persoalan tersebut dengan merevisi peta kawasan hutan dan melaksanakan reforma agraria. Hal itu juga sejalan dengan Pasal 33 UUD 1945, untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. “Kalau tidak, suasana gaduh ini akan terus berlanjut dan membahayakan stabilitas nasional,” demikian Budi. (ANG)
    GAPKI IPB University kawasan hutan Kebun sawit di kawasan hutan Satgas PKH
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Industri Sawit Berkomitmen terhadap Hak Anak dan Pekerja Perempuan

    2 Desember 2025
    Berita Terbaru

    Nila Riana Perempuan Pertama Pimpin APINDO Riau

    1 Desember 2025
    Berita Terbaru

    Pejabat Eselon 1 Kementan Dirombak, Suwandi Jadi Sekjen

    28 November 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,339 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,277 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,540 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,542 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,108 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.