Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Posisi Petani Lemah dalam Ekosistem Industri Sawit

    31 Agustus 2026

    Satu Kelola Bentang Alam: Kunci Atasi Tantangan Pangan, Energi, dan Iklim

    31 Agustus 2026

    Legalitas Lahan Kunci Percepatan PSR dan Keberlanjutan Sawit

    31 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Posisi Petani Lemah dalam Ekosistem Industri Sawit

      31 Agustus 2026

      Satu Kelola Bentang Alam: Kunci Atasi Tantangan Pangan, Energi, dan Iklim

      31 Agustus 2026

      Legalitas Lahan Kunci Percepatan PSR dan Keberlanjutan Sawit

      31 Agustus 2026

      Eksplorasi Konsep Nexus Baru (7 TAS+): Solusi Holistik Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

      31 Agustus 2026

      RSI Tegaskan Peran Strategis Sawit dalam Kemandirian Pangan dan Energi

      31 Agustus 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Tata Kelola Impor Bahan Baku Pakan Picu Jatuhnya Harga Ayam

      24 Juni 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026
    • Indepth

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      RI Terancam Tekor Rp70,3 Triliun dari Sawit Rakyat

      2 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026
    • Inovasi

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026
    • Nasional

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

      16 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Indonesia Tak Perlu Tambah Kuota Produksi Nikel

      24 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026
    • Korporasi

      Astra Agro Raih Dua Penghargaan pada Investor Gathering Kabupaten Lamandau 2026

      28 Juli 2026

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Astra Agro Dorong Inovasi Benih Unggul

      12 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Aturan Kemitraan Kebun Sawit Bakal Diubah: Plasma 80%, Inti 20%
    Berita Terbaru

    Aturan Kemitraan Kebun Sawit Bakal Diubah: Plasma 80%, Inti 20%

    Kebijakan itu masih dalam pembahasan internal pemerintah.
    By Redaksi12 Desember 2025605 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link
    PALANGKARAYA – Kebijakan kemitraan perkebunan kelapa sawit bakal diubah. Porsi plasma yang selama ini ditetapkan 20% dari kebun inti, direncanakan ditingkatkan menjadi 80%.
    Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan, Presiden Prabowo Subianto meminta agar ketentuan plasma diubah agar manfaat perkebunan sawit lebih banyak dirasakan masyarakat.
    “Peraturan plasma 20% ini akan diubah, karena Pak Presiden meminta untuk plasmanya menjadi 80%,” ujar Nusron saat rapat koordinasi pertanahan di Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (11/12/2025).
    Baca Juga:
    Aturan Plasma 30% untuk Pembaruan HGU Sawit Rusak Investasi
    Kebijakan plasma 20% merupakan kewajiban perusahaan perkebunan besar untuk mengalokasikan sebagian hasil kebun bagi masyarakat sekitar. Aturan itu tercantum dalam UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan serta Permentan Nomor 18 Tahun 2021.
    Namun, menurut Nusron, perubahan menjadi plasma 80% dimaksudkan agar porsi kepemilikan masyarakat lebih besar dibanding perusahaan pengelola kebun inti. “Alasannya kenapa? Karena inti (nukleus) harus lebih kecil daripada plasma, supaya rakyat lebih banyak yang menikmati,” kata Nusron.
    Saat dimintai penjelasan tambahan mengenai regulasi plasma 80%, Nusron menegaskan bahwa kebijakan itu masih dalam pembahasan internal pemerintah. “Itu kan masih omongan internal,” ujarnya singkat.
    Baca Juga:
    Menteri ATR/BPN: 30% dari HGU Wajib untuk Plasma
    Dalam kesempatan yang sama, Nusron meminta para bupati di Kalteng—provinsi yang banyak bergantung pada sektor sawit—untuk melaporkan jika ditemukan perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) yang tidak memiliki plasma.
    “Atau kalaupun punya plasma, plasmanya hanya koperasi karyawan, laporkan. Enggak boleh koperasi karyawan jadi plasma, harus warga setempat,” katanya.
    Nusron menegaskan akan memberikan sanksi tegas bagi perusahaan yang melanggar ketentuan plasma. “Sanksi paling rendah dicabut HGU-nya dan paling tinggi kami serahkan kepada Pak Kajati atau Kajagung untuk diproses. Tolong ini dicatat,” tegasnya. (REL)
    inti-plasma kebun plasma Kemitraan kebun sawit Menteri ATR/Kepala BPN
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi

      Related Posts

      Berita Terbaru

      Posisi Petani Lemah dalam Ekosistem Industri Sawit

      31 Agustus 2026
      Berita Terbaru

      Satu Kelola Bentang Alam: Kunci Atasi Tantangan Pangan, Energi, dan Iklim

      31 Agustus 2026
      Berita Terbaru

      Legalitas Lahan Kunci Percepatan PSR dan Keberlanjutan Sawit

      31 Agustus 2026
      Top Posts

      Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

      24 April 202528,415 Views

      Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

      15 November 202310,083 Views

      Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

      13 Juni 20237,650 Views

      Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

      7 Maret 20253,550 Views

      Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

      31 Oktober 20233,221 Views
      Stay In Touch
      • Facebook
      • YouTube
      • TikTok
      • WhatsApp
      • Twitter
      • Instagram
      • Telegram
      Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      © 2026 SawitKita. Made by MR.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.