JAKARTA – Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (Aprobi) Ernest Gunawan menyampaikan alokasi program mandatori biodiesel 40% (B40) pada 2026 ditetapkan sebesar 15,646 juta kiloliter.
Angka tersebut hanya meningkat sekitar 30.000 kiloliter dibandingkan alokasi 2025 sebesar 15,616 juta kiloliter. “Alokasi mandatori B40 tahun ini naik sekitar 30.000 kiloliter menjadi total 15,646 juta kiloliter,” ujar Ernest dalam acara Buka Puasa dan Bincang Santai di Jakarta, Selatan, Rabu (25/2/2026).
Dari total alokasi 2026, sebanyak 7,4 juta kiloliter diperuntukkan bagi sektor public service obligation (PSO), sementara 8,1 juta kiloliter dialokasikan untuk sektor non-PSO.
Baca Juga: Realisasi B40 Sepanjang 2025 Capai 14,2 Juta KL
Ernest menambahkan, pada 2026 terdapat penambahan satu badan usaha bahan bakar minyak (BU BBM), yakni PT. Selago Makmur Plantation. Dengan tambahan tersebut, jumlah BU BBM yang terlibat dalam penyaluran biodiesel menjadi 33 perusahaan.
Untuk distribusi PSO dan non-PSO, terdapat dua badan usaha utama yakni Pertamina dan PT AKR Corporindo Tbk (AKRA), sementara 32 badan usaha lainnya beroperasi di segmen non-PSO. Kemudian, titik serahnya juga bertambah menjadi 85 titik.
Ernest menyampaikan APROBI saat ini tengah melaksanakan uji jalan (road test) B50 yang dimulai sejak Desember 2025 dengan melibatkan berbagai jenis kendaraan, yaitu passenger car, commercial car, serta alat dan mesin pertanian (alsintan).
“Selain itu, APROBI turut berpartisipasi dalam penyediaan B100 untuk kebutuhan uji jalan tersebut,” pungkas Ernest. (SDR)

