Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Agrinas Palma Gandeng RSI Percepat Peremajaan Sawit Rakyat

    28 April 2026

    Percepat Realisasi PSR, RSI Usul Pemberdayaan Petani Sawit

    28 April 2026

    Agrinas Palma Fasilitasi Petani Sawit Tingkatkan Produktivitas

    28 April 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Agrinas Palma Gandeng RSI Percepat Peremajaan Sawit Rakyat

      28 April 2026

      Percepat Realisasi PSR, RSI Usul Pemberdayaan Petani Sawit

      28 April 2026

      Agrinas Palma Fasilitasi Petani Sawit Tingkatkan Produktivitas

      28 April 2026

      Petani Sawit Harus Mulai Masuk ke Level Industri

      28 April 2026

      GAPKI Bersama Pemerintah Antisipasi Risiko Karhutla

      26 April 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Pelaku Usaha Industri Daging Sapi Berdarah-darah, Siapa Diuntungkan?

      24 April 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      BULOG Siap Bangun 100 Infrastruktur Pascapanen Senilai Rp5 Triliun

      1 April 2026

      Prabowo Bakal Sita 4-5 Juta Ha Kebun Sawit Ilegal di 2026

      8 Januari 2026

      Ikuti Perintah KDM, Kebun Sawit di Cirebon Diganti Mangga Gincu

      8 Januari 2026
    • Indepth

      Pelaku Usaha Industri Daging Sapi Berdarah-darah, Siapa Diuntungkan?

      24 April 2026

      Perang Israel & AS vs Iran: Harga CPO Meroket!

      30 Maret 2026

      Ada Transaksi Jumbo di Saham FAPA, Dikendalikan Keluarga Fangiono?

      27 Maret 2026

      ‘Bom Waktu’ Stok Jumbo Beras Bulog

      11 November 2025

      Melihat Bekantan dan Tanaman Endemik di Hutan Konservasi Astra Agro

      3 November 2025
    • Inovasi

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026

      Tim BiFlow ITS Surabaya Juara Kompetisi Inovasi Digital Sawit

      13 November 2025

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025
    • Nasional

      GAPKI Bersama Pemerintah Antisipasi Risiko Karhutla

      26 April 2026

      Aman, Uji Coba B50 Pada Mesin Diesel Sesuai Spesifikasi

      24 April 2026

      Helikopter Jatuh di Sekadau, 8 Korban Ditemukan Tewas

      17 April 2026

      Helikopter yang Ditumpangi CEO KPN Plantation Jatuh di Sekadau

      17 April 2026

      Pemerintah Terapkan B50 pada 1 Juli 2026, Hemat Subsidi Rp48 Triliun

      31 Maret 2026
    • Kisah

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026
    • Korporasi

      Agrinas-KPBN Perkuat Sistem Pemasaran CPO Nasional

      24 April 2026

      Agrinas Dorong Hilirisasi Sawit Rakyat Berbasis Koperasi

      23 April 2026

      Helikopter Jatuh di Sekadau, 8 Korban Ditemukan Tewas

      17 April 2026

      Helikopter yang Ditumpangi CEO KPN Plantation Jatuh di Sekadau

      17 April 2026

      Astra Agro Siapkan Capex Rp1,4 Triliun, 63,8% untuk Replanting

      15 April 2026
    • Hilir

      Aman, Uji Coba B50 Pada Mesin Diesel Sesuai Spesifikasi

      24 April 2026

      Harga Patokan B50 Bakal Dirilis Tiap Bulan

      24 April 2026

      Pemerintah Terapkan B50 pada 1 Juli 2026, Hemat Subsidi Rp48 Triliun

      31 Maret 2026

      Alokasi B40 Naik Jadi 15,646 Juta Kiloliter

      27 Februari 2026

      MinyaKita Dijual di Atas HET, Mentan: Produsen-Distributor Harus Diproses Hukum

      22 Februari 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Percepat Realisasi PSR, RSI Usul Pemberdayaan Petani Sawit
    Berita Terbaru

    Percepat Realisasi PSR, RSI Usul Pemberdayaan Petani Sawit

    By Redaksi SawitKita28 April 20261 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia (RSI) Kacuk Sumarto
    Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia (RSI) Kacuk Sumarto
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia (RSI) Kacuk Sumarto mengusulkan sejumlah langkah untuk mempercepat realisasi peremajaan sawit rakyat (PSR). Salah satunya adalah pembentukan dan penguatan kelembagaan petani sawit sehingga mempermudah petani sawit masuk ke level industri.

    “PSR adalah program yang sangat penting tidak hanya bagi petani tetapi juga negara. Sebab jika program ini dilaksanakan dengan lancar dan baik akan terjadi peningkatan produksi minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) sekitar setidaknya 20 juta ton per tahun, tanpa menambah lahan,” kata Kacuk Sumarto pada Forum Diskusi Terbatas (FDT) di Menara Agrinas Palma, Jakarta (27/4/2026).

    Namun apa dikata, kata Kacuk, realisasi peremajaan kelapa sawit sejak 2017 dampai dengan saat ini belum mencapai 450.000 hektare (ha). Angka ini masih jauh dari target sejumlah 180.000 ha per tahun.

    Baca Juga:
    Petani Sawit Harus Mulai Masuk ke Level Industri

    “Salah satu masalah tidak lancarnya PSR adalah tahap pengusulan dari lembaga pekebun yang membutuhkan waktu lama. Utamanya adalah lemahnya kelembagaan petani, banyak tidak akuratnya polygon yang dibuat petani, dan lamanya pembuatan keterangan tidak dalam kawasan hutan dan tidak tumpang tindih dengan hak guna usaha (HGU),” kata Kacuk.

    Untuk mempercepat proses tersebut, kata Kacuk, RSI mengusulkan beberapa hal yaitu pertama perlunya community building, baik melalui workshop, sarasehan, ngopi bereng dengan para petani atau metode pendampingan.

    “Ini akan membuat petani melek akan kelembagaan petani dan/atau korporasi (penggabungan dan kemitraan dengan pihak lain) di mana mereka bekerja secara komunal dan persyaratan legal yang diharuskan. Juga akan membuat petani melek akan pengelolaan dan persyaratan teknis kebun dan pengolahan hasil, yang mencakup masalah adiministrasi, keuangan dan anggaran, dan ketenagakerjaan termasuk peraturan perundangan yang berlaku,” katanya.

    Kelembagaan petani, kata Kacuk, juga akan membuat petani melek akan penggunaan teknologi informasi untuk memperoleh informasi-informasi terkait dalam pengelolaan dan perdagangan produk sawit.

    Baca Juga:
    Agrinas Palma Fasilitasi Petani Sawit Tingkatkan Produktivitas

    “Juga perlu pengaturan ulang peraturan perudangan yang lebih sederhana namun tetap dalam kehati-hatian (prudent) yang untuk beberapa hal melibatkan pihak ketiga yang profesional dan memiliki legitimasi dari pemerintah. Khususnya dalam hal pembuatan polygon (peta lahan) petani dan disertai beberapa kewenangan dalam memberikan keterangan lahan tidak tumpeng tindih dengan HGU dan keterangan lahan tidak masuk ke dalam kawasan hutan,” katanya.

    Pihak ketiga tersebut memang mempunyai kualifikasi dalam membuat polygon dan mempunyai legitimasi dari pemerintah. Dengan demikian hasil polygon yang diperoleh mempunyai akurasi yang baik dan legalitas yang cukup.

    “Sekaligus pihak ketiga diberikan kewenangan dalam melakukan overlay polygon di atas peta kawasan hutan dan membuat keterangan lahan tidak masuk kawasan hutan, jika polygon tersebut tidak di dalam kawasan hutan,” kata Kacuk.

    Demikian juga, kata dia, pihak ketiga ini diberikan kewenangan dalam melakukan overlay polygon di atas peta HGU dan membuat keterangan lahan tidak tumpeng tindih dari HGU, jika polygon tersebut tidak menumpang dari HGU manapun.

    “Ketiga hal tersebut akan sangat mempercepat dalam proses pengusulan proposal PSR oleh lembaga pekebun. Tentu proses verifikasi masih perlu dilakukan untuk menjaminan kebenaran yang dihasilkan oleh pihak ketiga tersebut,” katanya.

    Berdasarkan pengalaman Kacuk, polygon yang dibuat oleh pihak ketiga yang profesional dan mempunyai legitimasi tersebut sangat akurat. Dan saat verifikasi oleh lembaga surveyor langsung bisa diterima, karena tidak ada kesalahan. Sekiranya pihak ketiga ini diberikan kewenangan dalam melakukan overlay dan membuat keterangan yang dipersyaratkan di atas, tanpa harus pergi ke kantor pertanahan dan kantor kehutanan, maka ‘hasil keterangan’ tersebut akan sangat cepat diperoleh, karena mereka mempunyai kapasitas untuk melakukannya. Pihak ketiga yang dimaksud adalah Lemabaga Survey Pemetaan. (SDR)

    Kemitraan PSR Ketua Umum RSI Kacuk Sumarto Pemberdayaan petani Percepatan PSR Program PSR PSR
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Agrinas Palma Gandeng RSI Percepat Peremajaan Sawit Rakyat

    28 April 2026
    Berita Terbaru

    Agrinas Palma Fasilitasi Petani Sawit Tingkatkan Produktivitas

    28 April 2026
    Berita Terbaru

    Petani Sawit Harus Mulai Masuk ke Level Industri

    28 April 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,375 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,600 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,602 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,547 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,164 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.