Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perombakan Direksi Agrinas Palma Berdasarkan SK Menteri BUMN dan DAM

    4 Juli 2025

    Edi Slamet Irianto, Baru 4 Bulan Jabat Direktur Bisnis Agrinas Palma

    4 Juli 2025

    Danantara Copot Direktur Bisnis Agrinas Palma

    4 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Perombakan Direksi Agrinas Palma Berdasarkan SK Menteri BUMN dan DAM

      4 Juli 2025

      Edi Slamet Irianto, Baru 4 Bulan Jabat Direktur Bisnis Agrinas Palma

      4 Juli 2025

      Danantara Copot Direktur Bisnis Agrinas Palma

      4 Juli 2025

      India Borong Minyak Sawit, Harga Referensi CPO Terkerek Naik

      3 Juli 2025

      Kementerian ATR/BPN Cabut Sertifikat Kebun Sawit di Tesso Nilo

      3 Juli 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Pesantren Ini Sukses Kembangkan Pertanian Padi Organik

      12 Juni 2025

      Dukung Ketahanan Pangan, RSI dan PTPN IV PalmCo Panen Perdana Padi Gogo di Jambi

      29 Mei 2025

      Riau Dijadikan Lokasi Proyek Percontohan Hilirisasi Kelapa

      27 Mei 2025

      Pungutan Ekspor Kelapa Bulat Diputuskan Pekan Ini

      22 Mei 2025

      BPDP Susun Roadmap Riset Industri Kelapa dan Kakao

      22 Mei 2025
    • Indepth

      Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

      19 Juni 2025

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      DL Sitorus, Raja Sawit Pemilik 47.000 Ha yang Disita Negara

      1 Mei 2025

      Pemerintah Fokus pada Pengembangan Kelapa

      29 April 2025
    • Inovasi

      AII dan BPDP Perluas Pemanfaatan Teknologi Sawit untuk Petani

      1 Juli 2025

      Potensi Pasar Gula dari Nira Sawit Tembus Rp3 Triliun

      25 Juni 2025

      ITS Luncurkan Tiga Inovasi Teknologi untuk Dukung Sawit Berkelanjutan

      24 Juni 2025

      Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

      19 Juni 2025

      Ciptakan Biochar dari Tankos Sawit Antar Mahasiswa ITB Juarai I-Cast

      13 Juni 2025
    • Nasional

      Perombakan Direksi Agrinas Palma Berdasarkan SK Menteri BUMN dan DAM

      4 Juli 2025

      Edi Slamet Irianto, Baru 4 Bulan Jabat Direktur Bisnis Agrinas Palma

      4 Juli 2025

      Danantara Copot Direktur Bisnis Agrinas Palma

      4 Juli 2025

      Kementerian ATR/BPN Cabut Sertifikat Kebun Sawit di Tesso Nilo

      3 Juli 2025

      Satgas PKH Tumbangkan Sawit Seluas 401 Hektare di Tesso Nilo

      2 Juli 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Perombakan Direksi Agrinas Palma Berdasarkan SK Menteri BUMN dan DAM

      4 Juli 2025

      Edi Slamet Irianto, Baru 4 Bulan Jabat Direktur Bisnis Agrinas Palma

      4 Juli 2025

      Danantara Copot Direktur Bisnis Agrinas Palma

      4 Juli 2025

      Penampakan Uang Sitaan Kejagung dari Musim Mas dan Permata Hijau Senilai Rp1,3 Triliun

      2 Juli 2025

      Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dari Musim Mas dan Permata Hijau

      2 Juli 2025
    • Hilir

      India Borong Minyak Sawit, Harga Referensi CPO Terkerek Naik

      3 Juli 2025

      Potensi Pasar Gula dari Nira Sawit Tembus Rp3 Triliun

      25 Juni 2025

      Dhibi Bangun Pabrik CPO di Belitung Timur

      11 Juni 2025

      Industri Hilir Sawit Juga Wajib Terapkan ISPO

      23 April 2025

      B40 Bukti Konsistensi BPDP Dukung Kemandirian Energi

      22 April 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Soal Sawit di Kawasan Hutan, Ombudsman Minta Batas Penyerahan Administrasi Ditunda
    Berita Terbaru

    Soal Sawit di Kawasan Hutan, Ombudsman Minta Batas Penyerahan Administrasi Ditunda

    Penatagunaan kawasan hutan perlu memperhatikan dan mempertimbangkan produk administratif yang berkaitan dengan hak atas tanah yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Daerah.
    By Redaksi SawitKita3 November 202349 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Ombudsman RI meminta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunda batas penyerahan kelengkapan syarat perizinan bagi pengusaha sawit yang terindikasi kwbunnya berada di kawasan hutan. Batas akhir penyerahan kelengkapan edianya berakhir 2 November 2023.

    “Ombudsman menyarankan Menteri LHK mengeluarkan diskresi penundaan batas ini,” kata Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika di Jakarta pada 2 November 2023. Penundaan ini dilandasi oleh beberapa pertimbangan.

    Yeka mengatakan diskresi penundaan batas ini mempertimbangan penatagunaan kawasan hutan menjadi tanggung jawab Kementerian LHK. Hal ini juga bertujuan untuk memberikan kepastian hak atas tanah badan usaha maupun masyarakat untuk mendapatkan kepastian apakah lahannya berada di dalam kawasan hutan atau tidak.

    Pertimbangan lainnya adalah permintaan persyaratan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit kepada badan usaha atau masyarakat dapat dilakukan setelah selesai dilakukan penetapan kawasan hutan.

    Yeka mengatakan apabila badan usaha/masyarakat dinyatakan melakukan kegiatan perkebunan kelapa sawit di dalam kawasan hutan, dengan adanya Penetapan Kawasan Hutan maka dapat dilanjutkan dengan proses melengkapi persyaratan perizinan di bidang kehutanan.

    “Diskresi dapat dilakukan dengan alasan-alasan objektif, yaitu alasan yang diambil berdasarkan fakta dan kondisi faktual, tidak memihak dan rasional serta berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintah yang Baik,” katanya.

    Menurut Yeka, ada beberapa masalah lain yang dirasakan oleh petani, terutama petani swadaya, “Petani sawit swadaya yang hanya memiliki lahan seluas kurang dari 10 hektar kesulitan memenuhi persyaratan administratif legalitas usaha berdasarkan ketentuan UU Cipta Kerja. Hal tersebut tentu perlu menjadi perhatian serius oleh pemerintah,” katanya.

    Menurut Yeka, penentuan tenggat 2 November 2023 adalah batas yang diambil dari tanggal diundang-undangkannya UU Cipta Kerja (UUCK) pada tahun 2020 mengacu UU Nomor 11 Tahun 2020. Dengan adanya Putusan MK tentang penundaan dan diubah dengan UUCK (2) yaitu UU Nomor 6 Tahun 2023.

    “Selayaknya tanggal batas akhir juga dimulai dari pemberlakuan UUCK Nomor 6 tahun 2023 tersebut,” katanya. Karena itu, Ombudsman menegaskan penatagunaan kawasan hutan harus menghormati hak masyarakat dan kepentingan nasional. Kementerian LHK juga perlu memperhatikan tata cara yang diatur perundangan serta menghormati hak masyarakat.

    Yeka mengingatkan bahwa penatagunaan kawasan hutan perlu memperhatikan dan mempertimbangkan produk administratif yang berkaitan dengan hak atas tanah yang diterbitkan oleh Kementerian ATR/BPN dan Pemerintah Daerah.

    Ombudsman RI berpendapat bahwa usaha sawit perlu mendapat dukungan, baik dari ranah domestik maupun internasional.

    “Beberapa tahun terakhir, usaha sawit mengalami tekanan akibat dampak Pandemi Covid-19, kebijakan subsidi, dan kebijakan ekspor. Hak atas tanah yang menjadi fondasi usaha perkebunan sawit, perlu ditata untuk memberikan kepastian hukum dan menjamin keberlanjutan usaha,” katanya.

    Di sisi lain harus dipikirkan juga soal denda yang meringankan untuk melindungi pelaku usaha sawit dari kebangkrutan karena dampaknya akan meluas ke perekonomian nasiona. “Sawit menyediakan lapangan kerja yang cukup besar dan memberikan kontribusi ekonomi yang cukup signifikan,” katanya. (NYT)

     

    Hutan Perkebunan Kelapa Sawit Perkebunan Sawit Perusahaan Perkebunan Petani Sawit Petani Swadaya
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Perombakan Direksi Agrinas Palma Berdasarkan SK Menteri BUMN dan DAM

    4 Juli 2025
    Berita Terbaru

    Edi Slamet Irianto, Baru 4 Bulan Jabat Direktur Bisnis Agrinas Palma

    4 Juli 2025
    Berita Terbaru

    Danantara Copot Direktur Bisnis Agrinas Palma

    4 Juli 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,257 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20238,893 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,439 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,514 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,014 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.