JAKARTA – Realisasi Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) atau replanting pada 2023 mencapai 53.012 hektare (ha) atau meningkat sekitar 72,35% jika dibandingkan 2022 yang hanya 30.759 ha. Kendati demikian, realisasi PSR ini masih di bawah target yang dicanangkan pemerintah seluas 180.000 ha.
Hal itu diungkapkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto seusai rapat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (27/2/2023). “PSR di 2023 mencapai 53.012 ha meninkat sekitar 72,35% dibandingkan 2022 yang hanya 30.759 ha,” kata Airlangga.
Airlangga menyampaikan bahwa pemerintah juga telah menyalurkan dana PSR sebesar Rp1,5 triliun pada 2023, yang diberikan kepada 21.020 pekebun. Program ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas perkebunan kelapa sawit rakyat melalui replanting.
Meskipun demikian, Airlangga menyoroti beberapa kendala yang dihadapi dalam program tersebut, salah satunya terkait dengan regulasi. Ia mengungkapkan bahwa regulasi yang meminta sertifikat dan rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menjadi kendala utama dalam proses replanting bagi pekebun rakyat.
“Salah satu yang menjadi kendala adalah di regulasi. Oleh karena itu, tadi diminta agar Kementan mengkaji peraturan Menteri Pertanian ini karena kebun rakyat tidak bisa di-replanting karena diminta dua hal. Satu, selain sertifikat, diminta juga rekomendasi dari KLHK,” kata Airlangga.
Dalam program PSR, pada tahun pertama, pekebun sawit rakyat dapat memperoleh bantuan dana sebesar Rp30 juta per hektare dengan maksimal luasan kebun empat ha. Untuk tahun kedua dan selanjutnya, pekebun dapat memanfaatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan batas maksimal pagu Rp500 juta dan bunga enam persen per tahun.
Airlangga juga menyampaikan usulan kenaikan dana bantuan replanting dari Rp30 juta menjadi Rp60 juta. Usulan ini didasarkan pada kajian naskah akademik dan komunikasi dengan para pekebun, mengingat masa replanting yang baru bisa berbuah di tahun keempat.
Pemerintah juga melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sedang mempersiapkan program beasiswa untuk menciptakan sumber daya manusia kelapa sawit yang unggul, menjaga keberlanjutan industri kelapa sawit sesuai dengan tantangan industri, dan mematuhi prinsip keberlanjutan.
“Mengenai keterlanjuran lahan perlu ada percepatan penyelesaian keterlanjuran lahan untuk pekebun rakyat. Termasuk, untuk pembagian wilayah TORA-nya juga harus didorong,” ungkapnya. (ANG)