Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Каким образом виртуальная среда преобразует развлечения будущего

    23 Juli 2026

    Каким образом иммерсивная реальность изменит досуг предстоящих лет

    23 Juli 2026

    Gaming Online: Titles, Bonuses, Payments along with User Protection

    23 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      GAPKI dan Fat and Oil Union of Russia Perkuat Kerja Sama Industri Minyak Nabati

      14 Juli 2026

      Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Terapkan Biodiesel B50

      9 Juli 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang ‘Wow’

      14 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Tata Kelola Impor Bahan Baku Pakan Picu Jatuhnya Harga Ayam

      24 Juni 2026
    • Indepth

      Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang ‘Wow’

      14 Juli 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      RI Terancam Tekor Rp70,3 Triliun dari Sawit Rakyat

      2 Juli 2026
    • Inovasi

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026
    • Nasional

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

      16 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Indonesia Tak Perlu Tambah Kuota Produksi Nikel

      24 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026
    • Kisah

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026
    • Korporasi

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Astra Agro Dorong Inovasi Benih Unggul

      12 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026

      Diduga Manipulasi Ekspor CPO, Begini Penjelasan Wilmar 

      29 Mei 2026
    • Hilir

      Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Terapkan Biodiesel B50

      9 Juli 2026

      Rest Area KM 57 Cikampek Jadi Saksi Peluncuran B50

      9 Juli 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      B50 Diterapkan, Filter Bahan Bakar Fuso Jadi Perhatian

      7 Juli 2026

      Mandatori B50 Berpotensi Kerek Biaya Penambangan Sekitar 5%

      7 Juli 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Badan Otoritas Sawit Indonesia Diyakini Jadi Problem Solving Sawit Nasional
    Berita Terbaru

    Badan Otoritas Sawit Indonesia Diyakini Jadi Problem Solving Sawit Nasional

    Lembaga baru ini akan bisa berjalan kalau mendapat dukungan langsung dari Presiden Prabowo. Sebab BOSI diharapkan berada langsung di bawah Presiden.
    By Redaksi SawitKita13 Desember 202415 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    sidang promosi doktor Mutiara Panjaitan
    Mutiara Panjaitan (kiri) saat mempertahankan disertasinya pada Sidang Terbuka Promosi Doktor Program Doktor Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia di Balai Sidang Djokosoetono FH UI Depok, Kamis (12/12/2024).
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Mutiara Panjaitan, mahasiswa Program Doktor Fakultas Hukum Universitas Indonesia (UI), menemukan ide tentang resolusi aspek hukum investasi, tantangan dan optimalisasi sektor perkebunan kelapa sawit di Indonesia. Adapun ide atau lebih dikenal dengan novelty tersebut adalah Badan Otoritas Sawit Indonesia (BOSI).

    Novelty tersebut muncul setelah perempuan yang karib disapa Muti ini lebih dari setahun melakukan rangkaian penelitian, seperti mewawancarai stakeholder sawit (korporasi dan petani sawit), mengikuti berbagai seminar/FGD, studi literatur dan merangkai ratusan regulasi terkait sawit.

    Muti menuangkan secara detil rangkaian penelitiannya itu dalam disertasinya yang berjudul Aspek Hukum Investasi Kelapa Sawit: Tantangan dan Optimalisasinya. Disertasi dipaparkan dalam Sidang Terbuka Promosi Doktor Ilmu Hukum Universitas Indonesia, Kamis (12/12/2024).

    Baca Juga:
    Indonesia Perlu Miliki Badan Khusus yang Mengurusi Kelapa Sawit

    Ada delapan orang Profesor dan Doktor yang menguji novelty BOSI yang disodorkan oleh putri pasangan (alm) Batara Manuasa Panjaitan dan Rukia Napitupulu ini. Mereka antara lain Prof. Dr. Agus Sardjono, S.H., M.H (merangkap promotor) dan Dr. Harsanto Nursadi, S.H., M.Si (kop-romotor).

    Selain itu juga Prof. Dr. Yetty Komalasari Dewi, S.H., MLI, Prof. Dr. Ir. Budi Mulyanto, Msc (IPB Bogor), Dr. Sadino, S.H., M.H (mewakili praktisi hukum kehutanan/perkebunan dan juga korporasi), Dr. Akhmad Budi Cahyono, S.H., M.H.

    Ada pula Dr. Gulat Medali Emas Manurung, MP., C.APO., C.IMA (mewakili asosiasi petani sawit) dan Dr. Febby Mutiara Nelson, S.H., M.H., dan Ketua Sidang dipimpin Dekan Fakultas Hukum UI, Dr. Parulian Paidi Aritonang, S.H., LL.M.,MPP.

    “Macam-macam persoalan yang dihadapi oleh para pelaku sawit (stakeholder), baik di sektor hulu maupun di sektor hilir. Namun ada irisan persoalan di antaranya yang saling terhubung,” ujar anak kedua dari empat bersaudara ini.

    Baca Juga:
    RI Perlu Punya Badan Sawit Nasional, Ini Alasannya

    Muti menggambarkan, bahwa diketahui ada dua pelaku usaha kelapa sawit yaitu korporasi dan petani sawit, namun secara umum jenis usaha sawit ini dibagi dalam dua sektor yaitu sektor hulu (perkebunan) dan sektor hilir (proses pengolahan sampai ke turunannya). Persoalan yang dihadapi kedua pelaku usaha sawit ini memiliki persoalannya masing-masing, namun ditemukan irisan persoalan yang sama.

    “Nah, irisan persoalan yang saling terhubung kepada dua pelaku usaha sawit ini ada tiga pokok; ketidakpastian legalitas lahan, disharmoni kebijakan antar kementerian dan lembaga yang ada, serta kebijakan internasional,” terangnya.

    Lebih jauh Muti merinci, tiga irisan persoalan tadi antara lain; pertama, ada 3,3 juta hektare (ha) kebun kelapa sawit yang terindikasi masuk dalam kawasan hutan. Kedua, ada 32 kementerian dan kelembagaan yang turut campur dengan sawit.

    Semuanya saling menonjolkan tarik-menarik kesektoralannya. “Irisan ketiga adalah terkait kepada kebijakan internasional terkhusus terkait diskriminasi yang berlindung dengan istilah sustainability product,” katanya.

    Baca Juga:
    Ramai-Ramai Tuntut Pembentukan Badan Khusus Sawit

    Menurut Muti, tiga irisan ini sebenarnya urusan dalam negeri dan wewenang penuh dari pemerintah yang selama ini berlarut-larut tidak dituntaskan. Persoalan legalitas lahan misalnya, akan berdampak ke produksi turun karena dua hal pertama karena tidak boleh replanting (hanya satu daur), kedua terganggunya iklim usaha dan investasi sehingga tidak optimum melakukan perawatan tanaman secara agronomis.

    Dampaknya, devisa akan turun, Pungutan Ekspor (PE) turun, program kemandirian energi (biodiesel) pun terancam, akan terjadinya gejolak sosial dan kamtibmas dan keberlanjutan aspek lingkungan akan terganggu karena implementasi good agricultural practices (GAP) tidak optimum.

    Bila diskriminasi terus terbiarkan, akan menjadi penghambat ekspor. Dampaknya, akan terjadi over supply (domestik), harga fluktuatif dan harga TBS petani sawit pun dipastikan akan anjlok. “Terkait kementerian dan lembaga yang saling tarik-menarik kepentingan sektoral turut membebani industri hulu dan hilir sawit Indonesia,” ujar Muti menjelaskan.

    Mirisnya, kebijakan atau regulasi yang terkait sawit, sering pula berubah. Tak ada pertimbangan bahwa investasi kelapa sawit itu sifatnya jangka panjang. Oleh karenanya, seharusnya dibarengi pula dengan regulasi jangka panjang dengan melibatkan stakeholder sawit dalam perencanaannya, tapi itu tidak terjadi secara paduserasi dari pengamatan penelitian ini.

    Sebenarnya, kata Muti, dari 2010 pemerintah telah berupaya menghadirkan sederet kebijakan untuk menyelesaikan semua persoalan yang ada supaya paduserasi. Bahkan sejumlah peraturan presiden turut mewarnai kebijakan itu.

    Tapi sayang, hingga Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) yang diharapkan bisa menyelamatkan investasi disyahkan, persoalan masih tetap saja ruwet cenderung stagnan. “UUCK-nya punya semangat penyelesaian masalah, tapi tidak pada peraturan turunannya. Makanya saya tertarik melakukan penelitian terkait hal tersebut,” ujarnya.

    Baca Juga:
    Badan Sawit Harus Utamakan Kepentingan Industri dan Petani

    Jika dilihat dari produktivitas perkebunan sawit rakyat yang produktivitasnya masih rendah, maka seharusnya segera dilakukan replanting melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

    “Tapi apa yang terjadi, target PSR setiap tahun rata-rata tidak lebih dari 50%. Hal ini dikarenakan tumpang tindihnya regulasi terkait legalitas lahan yang dipersyaratkan permohonan PSR dan banyaknya kementerian dan lembaga yang masing-masingnya memiliki anak persyaratan tersendiri,” kata Muti.

    Rangkaian panjang penelitian ini telah menghasilkan harapan baru sektor perkebunan sawit Indonesia yaitu melalui novelty penelitian berupa BOSI. Lembaga ini akan menjadi satu-satunya yang mengurusi sawit, mulai dari hulu sampai hilir, termasuk tentang konsep satu harga minyak sawit melalui Bursa CPO Indonesia ICDX.

    Hal yang paling penting lainnya adalah, terkait ke isu-isu sawit global. Nantinya akan terintegrasi di bawah institusi BOSI. Intinya BOSI akan menjadi ‘dirigent’ semua terkait sawit, dalam dan luar negeri.

    BOSI akan bersinergi langsung dengan semua stakeholder sawit atau akan menjadi wali data bagi semua pelaku usaha sawit di Indonesia. Dalam perjalanannya juga akan menerapkan mekanisme akuntabilitas dan transparansi serta standar kredibilitas yang tinggi.

    “Saya yakin dengan BOSI ini bukan hanya memberi kepastian usaha sektor sawit, tapi juga pemerintah (negara) akan menerima manfaat yang jauh lebih banyak dari saat sekarang ini, terkhusus kepastian data dan pemasukan negara,” paparnya.

    Data yang akurat dalam satu institusi ini (BOSI) akan mempermudah negara untuk melakukan perhitungan pemasukan negara secara akurat, yang pasti pemasukan negara akan bertambah karena adanya BOSI ini.

    “Tapi lembaga ini baru akan bisa berjalan kalau mendapat dukungan langsung dari Presiden Prabowo. Sebab BOSI diharapkan berada langsung di bawah Presiden,” ujar Muti berharap.

    Tak berlebihan sebenarnya bila Muti punya harapan besar Presiden Prabowo segera melirik idenya itu. Sebab apapun ceritanya, sawit telah menjadi ikon negara sejak lebih dari satu dekade terakhir.

    Tak hanya menghidupi lebih dari 20 juta keluarga masyarakat Indonesia dan 16,5 juta pekerja yang menggantungkan ekonomi keluarga dari sektor sawit, tapi juga telah muncul sebagai penyetor devisa terbesar, mencapai USD65 miliar setahun.

    Angka ini belum termasuk peran sawit menghemat devisa impor minyak fosil yang diperkirakan lebih dari Rp400 triliun dan yang pasti energi hijau dari kemandirian energi juga akan menurunkan emisi karbon hingga 32 juta ton per tahun. (SDR)

     

    Badan khusus sawit Badan Sawit Nasional Kebun sawit di kawasan hutan tumpang tindih lahan
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

    21 Juli 2026
    Berita Terbaru

    Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

    16 Juli 2026
    Berita Terbaru

    Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

    16 Juli 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,405 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,915 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,630 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,550 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,200 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.