Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    AII dan BPDP Perluas Pemanfaatan Teknologi Sawit untuk Petani

    1 Juli 2025

    PTPN PalmCo Pacu Kinerja Agar ROA Naik 10%

    1 Juli 2025

    Mohammad Abdul Ghani Jabat Director Plantation and Agriculture Danantara

    1 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      AII dan BPDP Perluas Pemanfaatan Teknologi Sawit untuk Petani

      1 Juli 2025

      PTPN PalmCo Pacu Kinerja Agar ROA Naik 10%

      1 Juli 2025

      Mohammad Abdul Ghani Jabat Director Plantation and Agriculture Danantara

      1 Juli 2025

      Kasus Tesso Nilo Dipicu Ketidaktegasan Pemerintah

      26 Juni 2025

      Rusia Siap Tingkatkan Impor CPO dari Indonesia

      25 Juni 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Pesantren Ini Sukses Kembangkan Pertanian Padi Organik

      12 Juni 2025

      Dukung Ketahanan Pangan, RSI dan PTPN IV PalmCo Panen Perdana Padi Gogo di Jambi

      29 Mei 2025

      Riau Dijadikan Lokasi Proyek Percontohan Hilirisasi Kelapa

      27 Mei 2025

      Pungutan Ekspor Kelapa Bulat Diputuskan Pekan Ini

      22 Mei 2025

      BPDP Susun Roadmap Riset Industri Kelapa dan Kakao

      22 Mei 2025
    • Indepth

      Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

      19 Juni 2025

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      DL Sitorus, Raja Sawit Pemilik 47.000 Ha yang Disita Negara

      1 Mei 2025

      Pemerintah Fokus pada Pengembangan Kelapa

      29 April 2025
    • Inovasi

      AII dan BPDP Perluas Pemanfaatan Teknologi Sawit untuk Petani

      1 Juli 2025

      Potensi Pasar Gula dari Nira Sawit Tembus Rp3 Triliun

      25 Juni 2025

      ITS Luncurkan Tiga Inovasi Teknologi untuk Dukung Sawit Berkelanjutan

      24 Juni 2025

      Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

      19 Juni 2025

      Ciptakan Biochar dari Tankos Sawit Antar Mahasiswa ITB Juarai I-Cast

      13 Juni 2025
    • Nasional

      Kasus Tesso Nilo Dipicu Ketidaktegasan Pemerintah

      26 Juni 2025

      Satgas PKH Temukan Kebun Sawit di Taman Nasional Tesso Nilo Riau

      11 Juni 2025

      Mandor Sawit Dibunuh Anak Buah, Jazadnya Dibuang di Parit

      4 Juni 2025

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Prabowo: Sawit Jadi Incaran Dunia

      7 Mei 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      PTPN PalmCo Pacu Kinerja Agar ROA Naik 10%

      1 Juli 2025

      Mohammad Abdul Ghani Jabat Director Plantation and Agriculture Danantara

      1 Juli 2025

      Petani Sawit Tiga Provinsi Pelajari Kemitraan PTPN IV Regional III di Riau

      24 Juni 2025

      Dhibi Bangun Pabrik CPO di Belitung Timur

      11 Juni 2025

      PTPN PalmCo Bantu 10 KUD Laksanakan Peremajaan Sawit di Aceh

      11 Juni 2025
    • Hilir

      Potensi Pasar Gula dari Nira Sawit Tembus Rp3 Triliun

      25 Juni 2025

      Dhibi Bangun Pabrik CPO di Belitung Timur

      11 Juni 2025

      Industri Hilir Sawit Juga Wajib Terapkan ISPO

      23 April 2025

      B40 Bukti Konsistensi BPDP Dukung Kemandirian Energi

      22 April 2025

      BPDP Dukung Pengembangan Bioenergi Berbasis Minyak Sawit

      17 April 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » BPDP Geber Penyaluran Dana PSR dan Sarpras
    Berita Terbaru

    BPDP Geber Penyaluran Dana PSR dan Sarpras

    Program ini merupakan wujud komitmen BPDP dalam mendukung keberlanjutan perkebunan sawit rakyat, meningkatkan produktivitas, serta kesejahteraan pekebun.
    By Redaksi SawitKita3 Maret 20252,571 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    2564JAKARTA – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) mempercepat proses penyaluran dana peremajaan sawit rakyat (PSR) serta sarana dan prasarana (sarpras) bagi para petani kelapa sawit. Setidaknya hingga Februari 2025, Badan Layanan Umum di bawah Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini telah menyalurkan dana PSR dan sarpras sebanyak dua kali.

    Penyaluran pertama dilaksanakan di Ruang Nusantara I Kantor BPDP yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol No 61, Jakarta Pusat, Senin (10/2/2025). Penyaluran ini ditandai dengan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga pihak untuk Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Sarana Prasarana (Sarpras) Gelombang I Tahun 2025.

    Direktur Penghimpunan BPDP Normansyah Hidayat Syahruddin mengatakan, program ini merupakan wujud komitmen BPDP dalam mendukung keberlanjutan perkebunan sawit rakyat, meningkatkan produktivitas, serta kesejahteraan pekebun.

    Baca Juga:
    BPDP Salurkan Dana PSR dan Sarpras Gelombang Kedua di 2025

    “Dengan adanya program ini, petani sawit dapat melakukan peremajaan kebun secara optimal sesuai dengan standar yang telah ditetapkan,” kata Normansyah dalam keterangan resminya di akun instagram BPDP, Senin (10/2/2025).

    Normansyah menjelaskan, dana PSR Gelombang I Tahun 2025 akan disalurkan untuk lahan seluas 8.783 hektare (ha), dengan dana sebesar Rp60 juta per ha. “Provinsi penerima di antaranya adalah Aceh, Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, dan lainnya,” kata Normansyah.

    Selain itu, BPDP juga menyalurkan dana Sarpras untuk Peningkatan Jalan Kebun kepada empat Lembaga Pekebun di Provinsi Aceh, guna mendukung akses yang lebih baik bagi pekebun dalam kegiatan operasional mereka.

    Selain itu, dalam acara ini BPDP turut menggandeng berbagai lembaga perbankan nasional dan daerah sebagai mitra dalam penyaluran dana, termasuk Bank Rakyat Indonesia, Bank Mandiri, Bank Syariah Indonesia, Bank Jambi, dan lainnya. “Hal ini untuk memastikan bahwa penyaluran dana berjalan dengan transparan, efektif, dan akuntabel,” tutur Normansyah.

    Baca Juga:
    BPDP Tandatangani Kerja Sama Tiga Pihak Penyaluran Dana PSR dan Sarpras

    Pada kesempatan tersebut, BPDP juga menyelenggarakan sesi diskusi antara pekebun dan perbankan mitra untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai mekanisme pengajuan dana PSR.

    Sesi ini bertujuan agar para pekebun dapat lebih memahami langkah-langkah yang harus ditempuh dalam mengakses dana peremajaan, serta memastikan prosesnya berjalan dengan lancar.

    Dengan adanya bimbingan dari tim surveyor independen, BPDP berharap pekebun dapat mengikuti seluruh proses peremajaan sawit dengan lebih mudah dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan dengan standar yang telah ditetapkan, sehingga hasilnya optimal.

    “BPDP terus berkomitmen mendukung perkebunan sawit rakyat yang berkelanjutan, selaras dengan visi pemerintah dalam menjaga kelangsungan industri sawit sebagai sektor strategis bagi perekonomian nasional,” kata Normansyah.

    Gelombang Kedua
    Masih di bulan Februari 2025, BPDP juga melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga pihak Penyaluran Dana PSR dan Sarpras gelombang kedua tahun 2025. Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Nusantara I Kantor BPDP yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol No 61, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

    Plh Direktur Penghimpunan Dana BPDP Ahmad Munir dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen BPDP dalam mendukung peremajaan sawit rakyat guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekebun sesuai dengan amanah pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permantan) Nomor 3 Tahun 2022, Permentan No. 19 Tahun 2023.

    “Di mana dalam tata caranya diatur dalam Peraturan Direktur Utama (Perdirut) BPDPKS Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana PSR serta BPDPKS Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Sarana dan Prasarana,” ujar Ahmad Munir saat membuka acara.

    Acara tersebut diikuti lembaga perbankan nasional maupun daerah yang merupakan mitra BPDP dalam penyaluran dananya. Lembaga perbankan yang hadir antara lain PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk., PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT. Bank Jambi, PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, serta PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan

    Dalam acara Penandatanganan PKS 3 Pihak Gelombang II Penyaluran Dana PSR, BPDP mengundang 18 lembaga pekebun dari berbagai provinsi di Indonesia. Dari Provinsi Aceh yang diundang 3 lembaga pekebun, Sumatera Utara (2), Sumatera Selatan (3), Bangka Belitung (1), Bengkulu (2), Riau (1), dan Jambi ada 4 lembaga pekebun.

    Sementara dalam penyaluran dana sarpras, BPDP mengundang satu lembaga pekebun dari Sumatera Barat yang mendapatkan dana sarpras peningkatan jalan kebun. Total lahan perkebunan yang akan mendapatkan dana PSR pada gelombang ini mencapai 2.994 hektare (ha).

    Setiap lembaga pekebun akan menerima dana PSR sebanyak Rp60 juta per ha. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Utama BPDP tentang Pekebun yang Berhak Menerima Dana PPKS.

    Penyaluran dana PSR dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama disalurkan sebanyak 50%, dan 50% selanjutnya akan kembali disalurkan saat progres pembangunan peremajaan kebun telah sampai pada tahap penanaman.

    Persyaratan pengajuan PSR tahap dua mencakup bukti pelaksanaan penanaman kelapa sawit, yang harus disertai dengan laporan kemajuan fisik kebun yang disusun oleh lembaga pekebun dan disetujui oleh kepala dinas yang membidangi teknis perkebunan di tingkat kabupaten/kota.

    Selain itu, laporan pengawasan pekerjaan yang telah ditandatangani oleh tim pengawas di masing-masing lembaga pekebun juga menjadi dokumen yang dipersyaratkan dalam pengajuan tahap kedua.

    Regulasi terbaru terkait pelaksanaan Program PSR dan Sarpras diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2025 yang di dalamnya mengatur terkait dengan penanaman tanaman sela padi gogo untuk pekebun yang mengikuti program PSR.

    Dalam kegiatan tersebut, BPDP juga membuka sesi diskusi terkait mekanisme pengajuan program PSR. Diskusi ini didampingi oleh surveyor independen yang membantu BPDP melayani lembaga pekebun di tiap-tiap daerah, guna memastikan para lembaga pekebun memahami peraturan serta tata cara melaksanakan pencairan dana dalam kerangka peremajaan perkebunan kelapa sawit dengan baik.

    “Dengan adanya Program PSR dan Sarpras, BPDP berkomitmen untuk terus menjadi Lembaga yang transparan dan akuntabel dalam menjalankan amanat Presiden guna mendukung keberlanjutan sektor perkebunan di Indonesia,” ujar Ahmad Munir.

    Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) atau yang lebih dikenal dengan Program PSR adalah program yang dicanangkan pemerintah sejak 2016 melalui BPDP (yang sebelumnya bernama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS). Program ini bertujuan memastikan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional.

    Sampai dengan saat ini BPDP telah menyalurkan dana PSR untuk 373.335 ha bagi 164.379 pekebun di seluruh Indonesia. BPDP juga telah menyalurkan Dana Sarpras untuk 108 paket pekerjaan. (SDR)

    Anggaran BPDP BPDP Dana PSR Program Sarpras Sawit Realisasi PSR
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    AII dan BPDP Perluas Pemanfaatan Teknologi Sawit untuk Petani

    1 Juli 2025
    Berita Terbaru

    PTPN PalmCo Pacu Kinerja Agar ROA Naik 10%

    1 Juli 2025
    Berita Terbaru

    Mohammad Abdul Ghani Jabat Director Plantation and Agriculture Danantara

    1 Juli 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,255 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20238,878 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,436 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,513 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,013 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.