Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Produktivitas Kakao Satgnan, BRIN Tekankan Riset Varietas Unggul

    15 Juli 2025

    Riau Targetkan Replanting Tahun Ini 10.800 Hektare

    14 Juli 2025

    Banyu Kahuripan Didenda Rp282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan

    14 Juli 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Riau Targetkan Replanting Tahun Ini 10.800 Hektare

      14 Juli 2025

      Banyu Kahuripan Didenda Rp282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan

      14 Juli 2025

      Satgas PKH Serahkan Lahan 833.413 Hektare ke Agrinas

      11 Juli 2025

      Aspekpir Bengkalis Dikukuhkan, Bupati: Angkat Derajat Petani!

      11 Juli 2025

      BPDP Tegaskan Komitmen Jaga Keberlangsungan Industri Sawit

      10 Juli 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Produktivitas Kakao Satgnan, BRIN Tekankan Riset Varietas Unggul

      15 Juli 2025

      BPDP Belum Kelola Dana Perkebunan Kakao

      7 Juli 2025

      Pesantren Ini Sukses Kembangkan Pertanian Padi Organik

      12 Juni 2025

      Dukung Ketahanan Pangan, RSI dan PTPN IV PalmCo Panen Perdana Padi Gogo di Jambi

      29 Mei 2025

      Riau Dijadikan Lokasi Proyek Percontohan Hilirisasi Kelapa

      27 Mei 2025
    • Indepth

      Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

      19 Juni 2025

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      DL Sitorus, Raja Sawit Pemilik 47.000 Ha yang Disita Negara

      1 Mei 2025

      Pemerintah Fokus pada Pengembangan Kelapa

      29 April 2025
    • Inovasi

      Hashim Pimpin Asosiasi Biochar Indonesia Internasional

      9 Juli 2025

      AII dan BPDP Perluas Pemanfaatan Teknologi Sawit untuk Petani

      1 Juli 2025

      Potensi Pasar Gula dari Nira Sawit Tembus Rp3 Triliun

      25 Juni 2025

      ITS Luncurkan Tiga Inovasi Teknologi untuk Dukung Sawit Berkelanjutan

      24 Juni 2025

      Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

      19 Juni 2025
    • Nasional

      Banyu Kahuripan Didenda Rp282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan

      14 Juli 2025

      Satgas PKH Serahkan Lahan 833.413 Hektare ke Agrinas

      11 Juli 2025

      Rekening Perusahaan Surya Darmadi Dibekukan Otoritas Singapura

      8 Juli 2025

      Kejagung Bakal Sita Perusahaan Milik Surya Darmadi di Singapura

      8 Juli 2025

      Duta Palma Buka Kebun Sawit Tanpa SK Pelepasan Hutan

      8 Juli 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Banyu Kahuripan Didenda Rp282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan

      14 Juli 2025

      Rekening Perusahaan Surya Darmadi Dibekukan Otoritas Singapura

      8 Juli 2025

      Kejagung Bakal Sita Perusahaan Milik Surya Darmadi di Singapura

      8 Juli 2025

      Duta Palma Buka Kebun Sawit Tanpa SK Pelepasan Hutan

      8 Juli 2025

      Perombakan Direksi Agrinas Palma Berdasarkan SK Menteri BUMN dan DAM

      4 Juli 2025
    • Hilir

      India Borong Minyak Sawit, Harga Referensi CPO Terkerek Naik

      3 Juli 2025

      Potensi Pasar Gula dari Nira Sawit Tembus Rp3 Triliun

      25 Juni 2025

      Dhibi Bangun Pabrik CPO di Belitung Timur

      11 Juni 2025

      Industri Hilir Sawit Juga Wajib Terapkan ISPO

      23 April 2025

      B40 Bukti Konsistensi BPDP Dukung Kemandirian Energi

      22 April 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » BPDP Salurkan Dana PSR dan Sarpras Gelombang Kedua di 2025
    Berita Terbaru

    BPDP Salurkan Dana PSR dan Sarpras Gelombang Kedua di 2025

    Program ini merupakan bentuk komitmen BPDP dalam mendukung peremajaan sawit rakyat guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekebun.
    By Redaksi SawitKita28 Februari 202512 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Plh. Direktur Penghimpunan Dana BPDP Ahmad Munir
    Plh. Direktur Penghimpunan Dana BPDP Ahmad Munir (tengah) memimpin acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) 3 Pihak Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Penyaluran Dana Sarana dan Prasarana (Sarpras) Gelombang II Tahun 2025 di Ruang Nusantara I Kantor BPDP Jalan Imam Bonjol No 61, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tiga pihak Penyaluran Dana Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan Sarana dan Prasarana (Sarpras) gelombang kedua tahun 2025. Penandatanganan dilaksanakan di Ruang Nusantara I Kantor BPDP yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol No 61, Jakarta Pusat, Kamis (27/2/2025).

    Plh Direktur Penghimpunan Dana BPDP Ahmad Munir dalam sambutannya menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk komitmen BPDP dalam mendukung peremajaan sawit rakyat guna meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan pekebun sesuai dengan amanah pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian (Permantan) Nomor 3 Tahun 2022, Permentan No. 19 Tahun 2023.

    “Di mana dalam tata caranya diatur dalam Peraturan Direktur Utama (Perdirut) BPDPKS Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana PSR serta BPDPKS Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Penyaluran Dana Sarana dan Prasarana,” ujar Ahmad Munir saat membuka acara.

    Baca Juga:
    BPDP Tandatangani Kerja Sama Tiga Pihak Penyaluran Dana PSR dan Sarpras

    Acara tersebut juga diikuti oleh beberapa lembaga perbankan nasional maupun daerah yang merupakan mitra dari BPDP dalam penyaluran dananya. Lembaga perbankan yang hadir tersebut antara lain PT. Bank Syariah Indonesia, Tbk., PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT. Bank Jambi, PT. Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, serta PT. Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan

    Dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) 3 Pihak Gelombang II Penyaluran Dana PSR, BPDP mengundang 18 lembaga pekebun dari berbagai provinsi di Indonesia. Dari Provinsi Aceh yang diundang 3 lembaga pekebun, Sumatera Utara (2), Sumatera Selatan (3), Bangka Belitung (1), Bengkulu (2), Riau (1), dan Jambi ada 4 lembaga pekebun.

    sementara dalam Penyaluran dana sarpras, BPDP mengundang satu lembaga pekebun dari Provinsi Sumatera Barat yang mendapatkan dana sarpras peningkatan jalan kebun.

    Baca Juga:
    BPDPKS Buka Lagi Operasional Pencairan Dana PSR dan Sarpras

    Total lahan perkebunan yang akan mendapatkan dana PSR pada gelombang ini mencapai 2.994 hektare (ha). Setiap lembaga pekebun akan menerima dana PSR sebanyak Rp60 juta per ha. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Direktur Utama BPDP tentang Pekebun yang Berhak Menerima Dana PPKS.

    Penyaluran dana PSR dilakukan dalam dua tahap. Tahap pertama disalurkan sebanyak 50%, dan 50% selanjutnya akan kembali disalurkan saat progres pembangunan peremajaan kebun telah sampai pada tahap penanaman.

    Persyaratan pengajuan PSR tahap dua mencakup bukti pelaksanaan penanaman kelapa sawit, yang harus disertai dengan laporan kemajuan fisik kebun yang disusun oleh lembaga pekebun dan disetujui oleh kepala dinas yang membidangi teknis perkebunan di tingkat kabupaten/kota.

    Selain itu, laporan pengawasan pekerjaan yang telah ditandatangani oleh tim pengawas di masing-masing lembaga pekebun juga menjadi dokumen yang dipersyaratkan dalam pengajuan tahap kedua.

    Regulasi terbaru terkait pelaksanaan Program PSR dan Sarpras diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 5 Tahun 2025 yang di dalamnya mengatur terkait dengan penanaman tanaman sela padi gogo untuk pekebun yang mengikuti program PSR.

    Baca Juga:
    Peremajaan Sawit Rakyat Tetap Dilanjutkan, BPDPKS Siapkan Aturan Baru

    Sebagaimana disampaikan oleh Ketua Sekretariat Tim Peremajaan Kelapa Sawit Pekebun, Direktorat Jenderal Perkebunan Togu Rudianto Saragih, bahwa pelaksanaan program ini merupakan salah satu kontribusi kita dalam hal menjaga ketahanan pangan.

    Dalam kegiatan tersebut, BPDP juga membuka sesi diskusi terkait mekanisme pengajuan program PSR. Diskusi ini didampingi oleh surveyor independen yang membantu BPDP melayani lembaga pekebun di tiap-tiap daerah, guna memastikan para lembaga pekebun memahami peraturan serta tata cara melaksanakan pencairan dana dalam kerangka peremajaan perkebunan kelapa sawit dengan baik.

    “Dengan adanya Program PSR dan Sarpras, BPDP berkomitmen untuk terus menjadi Lembaga yang transparan dan akuntabel dalam menjalankan amanat Presiden guna mendukung keberlanjutan sektor perkebunan di Indonesia,” ujar Ahmad Munir.

    Seperti telah diketahui sebelumnya, Program Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit (PPKS) atau yang lebih dikenal dengan Program PSR adalah program yang telah dicanangkan pemerintah sejak 2016 melalui Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) (yang sebelumnya bernama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit atau BPDPKS).

    Program ini bertujuan untuk memastikan keberlanjutan perkebunan kelapa sawit sebagai salah satu tulang punggung perekonomian nasional. Sampai dengan saat ini BPDP telah menyalurkan dana PSR untuk 373.335 ha bagi 164.379 pekebun di seluruh Indonesia.

    BPDP juga telah menyalurkan Dana Sarpras untuk 108 paket pekerjaan. Bagi pekebun yang ingin informasi pengajuan Program PSR dan Sarpras dapat mengaksesnya di www.bpdp.or.id. (SDR)

    Bantuan Sarpras Perkebunan Sawit BPDP Dana PSR Perjanjian kerja sama
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Produktivitas Kakao Satgnan, BRIN Tekankan Riset Varietas Unggul

    15 Juli 2025
    Berita Terbaru

    Riau Targetkan Replanting Tahun Ini 10.800 Hektare

    14 Juli 2025
    Berita Terbaru

    Banyu Kahuripan Didenda Rp282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan

    14 Juli 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,272 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20238,940 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,456 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,523 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,017 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.