JAKARTA – Pemerintah berencana mengubah Badan Pengelola Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menjadi Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Sesuai dengan namanya, badan ini nantinya tak lagi mengelola sawit saja, melainkan juga dana perkebunan lainnya seperti kakao, karet juga kelapa.
Merespons hal ini, Pegamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori menilai kebijakan ini akan menambah beban bagi badan pengelola sawit ini. “Konsekuensinya, bukan hanya pungutan ekspor saja yang terbagi namun juga pengembangan komoditas perkebunan lainnya,” jelas Khudori seperti dikutip Kontan, Minggu (28/7/2024).
Menurutnya, pengelolaan perkebunan lain seperti kakao dan kelapa akan menjadi tantangan sendiri bagi BPDPKS. Apalagi, komoditas ini mayoritas diusahakan oleh rakyat langsung yang miskin dan pohonnya sudah sangat tua, sangat berbeda dengan sawit yang sebagian besar diusahakan oleh korporasi.
Baca Juga: Pemerintah Akan Ubah BPDPKS Jadi BPDP
Hal lain yang juga penting adalah soal keadilan pengelolaan uang dan peruntukannya di masing-masing komoditas yang akan diurusnya. Misalnya, pengelolaan uang yang berasal dari sawit, seharusnya memang menjadi prioritas program pengembangan sawit seperti peremajaan sawit rakyat (PSR), dan program sawit lainnya.
“Jangan sampai nanti serapan untuk program PSR dari pungutan sawit justri kecil dan untuk perkebunan lainnya besar,” urainya.
Lebih lanjut, Khudori juga mengingatkan penugasan baru seperti ini perlu perubahan regulasi. Penugasan baru ini juga harus diputuskan dan ditetapkan oleh komite pengarah, tak cukup hanya rapat kabinet saja.
“Karena menurut regulasi yang ada, BPDPKS bertugas mengelola dana perkebunan sawit sesuai kebijakan yang ditetapkan oleh komite pengarah yang di dalamnya ada delapan kementerian,” imbuhnya.
Baca Juga: Pengelolaan Dana untuk Kakao dan Kelapa Digabung ke BPDPKS
Sebelumnnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan rencana pemerintah untuk mengubah BPDPKS menjadi BPDP. Konversi tersebut diarahkan untuk meningkatkan hasil sektor perkebunan di masing-masing daerah melalui pengelolaan dana yang tak hanya berfokus pada perkebunan kelapa sawit.
“Makanya kemarin BPDPKS itu kita akan konversi menjadi BPDP. Pembiayaan perkebunan termasuk di dalamnya kakao, kelapa dan karet. Jadi kalau kita lihat kelapa, karet, kakao ketinggalan sama kelapa sawit, padahal kan ini genre-nya sama,” kata Airlangga saat ditemui usai acara Perayaan Hari Jadi Ke-58 Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta, Kamis.
Airlangga menjelaskan nantinya BPDP ditugaskan untuk merevitalisasi komoditas tanaman lainnya, utamanya perkebunan kakao, kelapa dan karet. Menurut dia, pengelolaan dana perkebunan diperlukan guna memaksimalkan hasil perkebunan masing-masing daerah di Indonesia secara merata untuk menyediakan bahan baku bagi industri lainnya. (ANG)