Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Tarif PE untuk Peningkatan Produktivitas Sawit dan Swasembada Energi

    16 Mei 2025

    Pungutan Ekspor CPO Naik, GAPKI: Sawit RI Tak Kompetitif

    16 Mei 2025

    Pemerintah Naikkan Tarif Pungutan Ekspor CPO Jadi 10%

    16 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Tarif PE untuk Peningkatan Produktivitas Sawit dan Swasembada Energi

      16 Mei 2025

      Pungutan Ekspor CPO Naik, GAPKI: Sawit RI Tak Kompetitif

      16 Mei 2025

      Pemerintah Naikkan Tarif Pungutan Ekspor CPO Jadi 10%

      16 Mei 2025

      Aspekpir Galakkan Pembuatan Biochar dari Tandan Kosong Sawit

      14 Mei 2025

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Tak Hanya Sawit, Pemerintah Bakal Terapkan Pungutan Ekspor Kelapa

      29 April 2025

      Dihadang Tarif Trump, Ini Strategi Agar Kakao Indonesia Bisa Berjaya

      11 April 2025

      Tahun Ini Bulog Dapat Tugas Serap Jagung Petani 1 Juta Ton

      24 Maret 2025

      Tiga Strategi Kembangkan Budidaya Kelapa di Indonesia

      15 Maret 2025

      Jaga Ketahanan Pangan, Astra Agro Bantu Penanaman Benih Padi Gogo Seluas 100 Ha

      15 Maret 2025
    • Indepth

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      DL Sitorus, Raja Sawit Pemilik 47.000 Ha yang Disita Negara

      1 Mei 2025

      Pemerintah Fokus pada Pengembangan Kelapa

      29 April 2025

      Seperti Apa Nilai Gizi Minyak Sawit?

      24 April 2025
    • Inovasi

      Aspekpir Galakkan Pembuatan Biochar dari Tandan Kosong Sawit

      14 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      Ini Desain Robot Pengumpul Brondolan Berbasis AI

      28 April 2025

      Meningkatkan Efisiensi Panen dengan Egrek Digital

      21 April 2025

      Nira Sawit Diyakini Beri Keuntungan Besar bagi Petani

      15 April 2025
    • Nasional

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Prabowo: Sawit Jadi Incaran Dunia

      7 Mei 2025

      Lahan PT Torganda Diserahkan ke Agrinas

      2 Mei 2025

      Ignasius Jonan Jadi Komisaris Grup Astra

      28 April 2025

      Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

      24 April 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Cisadane Sawit Raya Bidik Penjualan Rp1,3 Triliun

      7 Mei 2025

      Laba Bersih PTPN Group di Kuartal I/2025 Melonjak 1.032%

      6 Mei 2025

      Astra Agro Tebar Dividen Rp515,8 Miliar

      28 April 2025
    • Hilir

      Industri Hilir Sawit Juga Wajib Terapkan ISPO

      23 April 2025

      B40 Bukti Konsistensi BPDP Dukung Kemandirian Energi

      22 April 2025

      BPDP Dukung Pengembangan Bioenergi Berbasis Minyak Sawit

      17 April 2025

      Program PSR Dukung Kebijakan Mandatori Energi

      16 April 2025

      Nira Sawit Diyakini Beri Keuntungan Besar bagi Petani

      15 April 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » BPDPKS Dukung Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat
    Berita Terbaru

    BPDPKS Dukung Percepatan Program Peremajaan Sawit Rakyat

    Direktur Utama BPDPKS: Masalah tumpang tindih lahan yang masuk di kawasan hutan akan diselesaikan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).
    By Redaksi SawitKita11 Mei 20246 Mins Read
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurrachman.
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Semua unsur pemerintah bertekad untuk mempercepat Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR). Maklum saja, sejak dicanangkan Presiden Joko Widodo pada 2016 silam, program yang masuk dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) ini tak pernah tercapai.

    Pemerintah menargetkan setiap tahunnya Program PSR ini bisa mencapai 180.000 hektare (ha). Namun nyatanya, realisasinya rata-rata hanya 50.000 ha saja. Tumpang tindih lahan sawit yang masuk kawasan hutan menjadi salah satu sebab rendahnya capaian Program PSR.

    Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengakui program replanting sawit ini masih belum berjalan maksimal. Secara total realisasi program replanting sawit ini baru mencapai 331.007 ha sejak program ini diluncurkan.

    Padahal, peremajaan sawit rakyat memiliki target luasan 180.000 ha setiap tahunnya di 21 provinsi sentra penghasil kelapa sawit. “Dan ini kurang dari 30% dari target yang waktu itu dicanangkan Presiden sebesar 180.000 ha per tahun,” kata Menko Airlangga.

    Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) Eddy Abdurrachman mengatakan masalah tumpang tindih lahan yang masuk di kawasan hutan akan diselesaikan melalui program Tanah Objek Reforma Agraria (TORA).

    Setelah dibebaskan, maka pekebun dapat mengajukan persyaratan PSR dan mendapatkan pendanaan dari BPDPKS. “Perkebunan kelapa sawit rakyat yang berada di kawasan hutan akan diselesaiakan dalam program TORA dan telah disepakati bisa ikut serta program peremajaan sawit rakyat dengan dukungan dana BPDPKS,” kata Eddy dalam Rakor Rencana Aksi Nasional Perkebunan Sawit Berkelanjutan, beberapa waktu yang lalu.

    Menurutnya, langkah ini diambil dalam mempercepat pencapaian target Program PSR seluas 180.000 ha per tahun. Upaya lain yang dilakukan pemerintah yaitu penyederhanaan persyaratan pengajuan program PSR melalui revisi Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No 3 Tahun 2022.

    “Dengan penyempurnaan Permentan No 3/2022 jangka waktu untuk penyelesaian pemberian perizinan dan persetujuan peremajaan sawit rakyat bisa dipercepat hanya 15 hari saja,” jelas Eddy.

    Terakhir, pemerintah memutuskan untuk menaikkan pendanaan peremajaan sawit rakyat menjadi Rp 60 juta per ha dari sebelumnya hanya Rp30 juta per ha. Eddy mengakui kecilnya pendanaan PSR menjadi kendala pekebun enggan melaksanakan program itu.

    Pasalnya dengan anggaran Rp30 juta yang diberikan BPDPKS tidak bisa menutup seluruh biaya peremajaan sawit sampai sawit itu kembali menghasilkan. “Pendanaan Program PSR yang saat ini ditetapkan sebesar Rp30 juta hanya cukup memberikan dukungan peremajaan sampai bibit ditanam,” jelas Eddy.

    Kebijakan menaikkan dana ini membuktikan pemerintah mendengarkan suara dan menjawab kegalauan pekebun. Tentunya, keputusan ini berdasarkan hasil kajian akademis dan komunikasi langsung dengan para pekebun sawit.

    Menurutnya para petani sawit yang mendapatkan bantuan program PSR kesulitan bila bantuan hanya Rp30 juta per ha. Biaya itu hanya cukup untuk digunakan operasional selama setahun saja, sementara itu sawit baru bisa dipanen hasilnya selama 4 tahun.

    Dengan penambahan dana bantuan ini juga diharapkan petani bisa mendapatkan tambahan biaya hidup termasuk untuk modal melakukan penanaman tanaman sela sambil menunggu hasil sawit.

    Eddy Abdurrachman mengatakan Program PSR merupakan inisiatif penting yang bertujuan meningkatkan produktivitas perkebunan milik petani kecil. “Tujuan utama program ini adalah meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani kecil, sambil memanfaatkan sekitar 2 juta ha lahan perkebunan yang potensial,” kata Eddy Abdurrachman.

    Ia mengemukakan program ini telah mencapai kemajuan yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, dan dana sebesar Rp8,5 triliun telah didistribusikan kepada lebih dari 306.000 ha lahan dan memberikan manfaat kepada lebih dari 134.000 petani kecil.

    “Melalui program PSR ini lebih dari 200.000 ha lahan sudah ditanami kembali, dan lebih dari 100.000 ha dalam proses pembersihan lahan. Program ini tidak hanya mengatasi kesenjangan finansial, tapi juga mempermudah akses petani ke pasar,” ujarnya.

    Dia juga menyampaikan bahwa kerja sama dengan berbagai pemangku kebijakan, seperti kementerian, pemerintah daerah, koperasi, dan perusahaan swasta menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program ini.

    “Keberlanjutan program ini menjadi hal yang mendesak. Peserta program diimbau untuk memperoleh sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO) pada saat panen pertama kali,” kata Eddy lagi.

    Solusi Tepat

    Menanggapi soal peningkatan dana PSR, Direktur Jenderal Perkebunan (Dirjenbun) Andi Nur Alam Syah mengatakan bahwa hal ini dapat menjadi solusi tepat untuk menenangkan hati para pekebun kelapa sawit. Sebab, mereka saat ini sedang menghadapi berbagai tantangan dan dinamika akselerasi pencapaian target PSR.

    “Pemerintah tentu hadir dan terus cari solusi tepat guna demi memperkuat industri sawit dan kebun rakyat. Ini tak bisa sendiri, harus dilakukan bersama-sama, bersinergi, demi tingkatkan perkelapasawitan Indonesia dan kesejahteraan pekebun sawit ke depannya,” tutur Andi.

    Hal ini juga sejalan dengan ketentuan Pasal 11 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 tentang Penghimpunan dan Penggunaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit. Disebutkan bahwa badan pengelola menetapkan prioritas penggunaan dana dengan memperhatikan program pemerintah dan kebijakan komite pengarah.

    “Semoga, ke depannya realisasi PSR semakin meningkat. Pemerintah hadir untuk pekebun, terus berupaya melindungi, mempermudah dan memperlancar, bukan menghambat,” ujarnya.

    “Tentu tak dapat dipungkiri bahwa implementasinya menemui banyak tantangan. Untuk itu, semua pihak perlu bekerjasama, bersinergi, dan berkolaborasi secara terintegrasi dengan berdasarkan asas kepastian, kemanfaatan dan keadilan (3K). Harapannya, penambahan dana bantuan ini bisa mengurangi beban pembiayaan pekebun sampai tanaman sawit menghasilkan,” lanjutnya.

    Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Setiyono menyambut baik kebijakan pemerintah menaikkan besaran pemberian bantuan dana PSR. Ia berpendapat bahwa hal ini merupakan wujud nyata pemerintah hadir bagi pekebun rakyat.

    Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Gulat Manurung juga turut memberikan tanggapannya. Menurutnya, hal ini merupakan kabar gembira bagi para pekebun.

    “Dengan ditambahnya dana PSR pastinya dapat bermanfaat secara signifikan bagi para pekebun rakyat. Penambahan bantuan dana PSR ini harus dilakukan sebagai bentuk keberpihakan kepada pekebun rakyat, demi memperkuat produksi dan produktivitas tanaman kelapa sawit rakyat guna menjaga luasan lahan dan keberlanjutan usaha perkebunan kelapa sawit rakyat,” ujar Gulat.

    Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) juga mendukung kebijakan pemerintah yang menaikkan dana PSR ini. Sebelumnya, keberadaan program PSR telah menjadi bagian dari kemajuan sawit rakyat.

    Dukungan Pemerintah dibutuhkan, guna membangun keadilan bagi rakyat Indonesia untuk peningkatan produktivitas dan peningkatan pendapatan petani sawit skala kecil. “Melalui program PSR, keberadaan perkebunan kelapa sawit milik petani menjadi roda ekonomi rakyat di perdesaan,” kata Ketua Umum SPKS Sabarudin.

    Selain itu, kebijakan legalitas lahan petani kelapa sawit di Indonesia juga harus mendapat perhatian serius dari pemerintah karena legalitas lahan masih mendapat banyak kendala.

    Legalitas lahan hingga saat ini, masih menjadi momok menakutkan bagi petani kelapa sawit di Indonesia. Sebab itu, koordinasi Menko Perekonomian dan Menteri ATR/BPN menjadi harapan baru agar mereka memiliki Sertifikat Hak Milik (SHM). (SDR)

    BPDPKS Ditjen Perkebunan Kemenko Perekonomian Kementan Kementerian ATR/BPN KLHK Program PSR
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Tarif PE untuk Peningkatan Produktivitas Sawit dan Swasembada Energi

    16 Mei 2025
    Berita Terbaru

    Pungutan Ekspor CPO Naik, GAPKI: Sawit RI Tak Kompetitif

    16 Mei 2025
    Berita Terbaru

    Pemerintah Naikkan Tarif Pungutan Ekspor CPO Jadi 10%

    16 Mei 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,142 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20238,742 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,399 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20232,971 Views

    POME, Limbah Cair Sawit yang Berpotensi Jadi Sumber Energi Terbarukan

    11 September 20232,384 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.