JAKARTA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) menyerahkan 23 perjanjian kerja sama pendanaan program mandatori biodiesel tahun 2024 di Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Acara penyerahan perjanjian kerja sama tersebut dihadiri tamu undangan dari instansi pemerintah dan nonpemerintah. Di antaranya dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Badan Usaha Bahan Bakar Nabati (BUBBN) dan Badan Usaha Bahan Bakar Minyak (BUBBM).
Direktur Utama BPDPKS Eddy Abdurachman menyerahkan langsung 23 dokumen perjanjian kerjasama antara BPDPKS dengan BUBBN kepada pimpinan/perwakilan BUBBN.
“Pelaksanaan perjanjian kerja sama ini merupakan bentuk komitmen dari BPDPKS untuk selalu memberi dukungan pendanaan program mandatori biodiesel,” ujar Eddy Abdurachman saat memberi sambutan.
Menurut Eddy, program mandatori biodiesel dalam menjaga fluktuasi harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dengan menjaga keseimbangan stok pada tingkat hulu dan penyerapan pada tingkat hilir. Karena itulah diperlukan dukungan kerja sama, serta sinergi berbagai pihak untuk turut serta menyukseskan program mandatori biodiesel.
“Ini dalam rangka optimalisasi pemanfaatan CPO menjadi biodiesel sehingga terbentuk pasar baru melalui pemanfaatan biodiesel,” katanya.
Penyaluran selisih harga biodiesel ini, kata Eddy Abdurachman, tentunya bermanfaat dalam menjaga harga CPO tetap stabil. Di sisi lain, program mandatori biodiesel ini guna memperbaiki neraca perdagangan Indonesia saat ini dengan mengurangi impor minyak solar.
“Program ini turut berkontribusi terhadap penurunan gas rumah kaca (GRK) melalui peningkatan pengembangan energi baru dan terbarukan,” kata Eddy.
Eddy Abdurachman berharap acara ini dapat dijadikan momen yang baik bagi semua pihak, pemerintah maupun non pemerintah untuk dapat saling meningkatkan kerja sama, sinergi dan kolaboratif dalam menyukseskan keberlanjutan program mandatori biodiesel. “Semuanya untuk menuju kemandirian Indonesia demi terwujudnya langit biru Indonesia,” katanya.
Pada kesempatan yang sama Herry Permana, Asisten Deputi Minyak dan Gas, Pertambangan, dan Petrokimia, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian mengatakan, komitmen Indonesia dalam energi bersih adalah melalui pelaksanaan kebijakan pengembangan biodiesel. Dimulai dengan B20, B30 dan B35 yang telah dilakukan sebagai satu-satunya di dunia, hingga D100 serta bioavtur.
“Ini akan menjadi titik tolak agar selalu bersiap menghadapi era baru dengan penggunaan teknologi hijau dan energi bersih terutama untuk sektor transportasi dan industri. Penggunaan energi bersih ini dalam rangka mengurangi emisi karbon,” kata Herry Permana.
Perluasan mandatori biodiesel sejak lima tahun lalu ditujukan untuk mencapai kemandirian energi, mengurangi defisit neraca perdagangan migas, menurunkan emisi GRK. Program ini juga bisa meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan petani sawit.
Menurut Herry Permana, kebijakan transisi energi ini untuk mulai meninggalkan penggunaan energi fosil yang juga telah banyak dilakukan oleh banyak negara melalui pemanfaatan energi terbarukan. Untuk itu diperlukan proses matang dalam menghadapi proses transisi tersebut.
“Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan transisi energi adalah komitmen penuh pada penggunaan energi terbarukan, sehingga dapat mendukung kebutuhan energi di dalam negeri serta mendorong perekonomian nasional,” katanya. (ANG)