Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ekspor Produk Minyak Sawit ke Eropa Bisa Terkatrol. Ini Penyebabnya

    26 Agustus 2025

    Kaltim Tingkatkan Produksi Sawit melalui Intensifikasi dan PSR

    26 Agustus 2025

    GAPKI: Sawit Tiga Kali Jadi Penyelamat Ekonomi Indonesia

    22 Agustus 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Ekspor Produk Minyak Sawit ke Eropa Bisa Terkatrol. Ini Penyebabnya

      26 Agustus 2025

      Kaltim Tingkatkan Produksi Sawit melalui Intensifikasi dan PSR

      26 Agustus 2025

      GAPKI: Sawit Tiga Kali Jadi Penyelamat Ekonomi Indonesia

      22 Agustus 2025

      PTPN IV Regional 4 Gandeng SPKS Percepat Replanting Sawit Tua

      22 Agustus 2025

      PTPN IV PalmCo Meriahkan Pacu Jalur Aura Farming Kuansing

      20 Agustus 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Catatan Atas Rencana Penghapusan Beras Premium & Medium

      31 Juli 2025

      Penyaluran Beras Bulog: Kalau Bisa Dipersulit, Mengapa Dipermudah

      31 Juli 2025

      Produktivitas Kakao Satgnan, BRIN Tekankan Riset Varietas Unggul

      15 Juli 2025

      BPDP Belum Kelola Dana Perkebunan Kakao

      7 Juli 2025

      Pesantren Ini Sukses Kembangkan Pertanian Padi Organik

      12 Juni 2025
    • Indepth

      Catatan Atas Rencana Penghapusan Beras Premium & Medium

      31 Juli 2025

      Gawat, Tingkat Infeksi Ganoderma di Sumatera Capai 52%

      30 Juli 2025

      Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

      19 Juni 2025

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025
    • Inovasi

      PLN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik

      19 Agustus 2025

      Industri Harus Terlibat dalam Inovasi Benih Sawit Berbasis Genomik

      12 Agustus 2025

      Batik Sawit Meriahkan GBN 2025

      4 Agustus 2025

      Pemanfaatan Biochar dari Tankos Sawit Tekan Penggunaan Pupuk Kimia

      25 Juli 2025

      Hashim Pimpin Asosiasi Biochar Indonesia Internasional

      9 Juli 2025
    • Nasional

      Satgas PKH Kuasai Lahan Sawit 3,2 Juta Hektare

      19 Agustus 2025

      Buron, Cheryl Darmadi Ngumpet di Singapura?

      15 Agustus 2025

      Penampakan Uang Sitaan Kasus Korupsi PSR di Aceh Jaya

      14 Agustus 2025

      Kejati Tahan Sekda Aceh Jaya Terkait Kasus Korupsi Dana PSR

      14 Agustus 2025

      Aceh Undang Investor Bangun Refinery Sawit

      14 Agustus 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      PTPN IV PalmCo Meriahkan Pacu Jalur Aura Farming Kuansing

      20 Agustus 2025

      PLN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik

      19 Agustus 2025

      Buron, Cheryl Darmadi Ngumpet di Singapura?

      15 Agustus 2025

      Pekerja Pabrik Minyak Sawit Tewas Usai Terjebak di Tangki Metanol

      12 Agustus 2025

      Pulau Subur Bagikan Dividen Interim, Cek Besarannya!

      5 Agustus 2025
    • Hilir

      PLN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik

      19 Agustus 2025

      Batik Sawit Meriahkan GBN 2025

      4 Agustus 2025

      India Borong Minyak Sawit, Harga Referensi CPO Terkerek Naik

      3 Juli 2025

      Potensi Pasar Gula dari Nira Sawit Tembus Rp3 Triliun

      25 Juni 2025

      Dhibi Bangun Pabrik CPO di Belitung Timur

      11 Juni 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Ini Alasan Kejagung Serahkan Kebun Sawit Sitaan Duta Palma ke BUMN
    Berita Terbaru

    Ini Alasan Kejagung Serahkan Kebun Sawit Sitaan Duta Palma ke BUMN

    Kejagung selaku penegak hukum menginginkan kebun sawit tersebut dapat dirawat dan dikelola dengan para ahli yang dinilai cukup kompeten.
    By Redaksi SawitKita10 Maret 202527 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Menteri BUMN Erick Thohir (dua kanan) bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin (dua kiri) menunjukkan dokumen Penyerahan 221.000 hektare lahan sawit disaksikan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin (tengah) di Danareksa Tower, Jakarta, Senin (10/3/2025).
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah resmi menyerahkan lahan sitaan kebun sawit dari hasil korupsi PT Duta Palma seluas 221.000 hektare (ha) kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Langkah tersebut dilakukan dalam rangka optimalisasi lahan dalam melaksanakan program pemerintah swasembada pangan.

    Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Febrie Ardiansyah mengungkapkan, berdasarkan pengalaman yang terjadi atas sitaan kebun sawit dikhawatirkan manajemen perusahaan tersebut tidak dapat mengelola dengan baik.

    “Pengalaman kita di barang bukti sawit, ini yang kita khawatirkan ketika manajemennya tidak mengedalikan dengan baik, bisa juga akhirnya bergeser menjadi konflik sosial, dan itu kita tidak inginkan,” ujarnya di gedung Danareksa Jakarta, Senin (10/3/2025).

    Baca Juga:
    BUMN Agrinas Kelola 221.000 Ha Kebun Sawit Sitaan dari Duta Palma

    Selanjutnya, penyerahan lahan sawit seluas 221.000 ha tersebut diserahkan oleh Kementerian BUMN kepada Agrinas Palma Nusantara (Persero) untuk dikelola agar keberlangsungan bisnisnya tetap berjalan. Sebab, ada sejumlah pekerja yang menggantungkan nasibnya di kebun sawit tersebut.

    “Kemudian harapan kita, apabila ini dapat dikelola baik, saat ini yang kemudian BUMN tadi melalui Pak Menteri telah menyerahkan kepada Agrinas, ke Pak Dirutnya, ini kita harapkan produktivitasnya tetap berjalan,” jelasnya.

    Ia menyampaikan, Kejagung selaku penegak hukum menginginkan kebun sawit tersebut dapat dirawat dan dikelola dengan para ahli yang dinilai cukup kompeten. Selain itu, tidak terlepas dari pengendalian negara dan bimbingan Kementerian BUMN.

    Baca Juga:
    Anak Surya Darmadi Tersangka Baru Kasus Duta Palma

    Ia melanjutkan, alasan lain penyerahan hasil sitaan tersebut karena Kejagung melihat BUMN memiliki core business di bidang perkebunan yang dianggap mampu untuk mengelolanya.

    “Komitmen untuk tetap menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam kelolaan perkebunan kelapa sawit. Ini kita minta nanti akan dikelola dengan terbuka, dengan pengendalian keuangan yang bisa juga nanti dibantu oleh rekan-rekan BPKP untuk tetap dalam akuntabilitas yang baik,” katanya. (ANG)

    Agrinas BUMN Sawit Kasus Duta Palma Kejagung
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Ekspor Produk Minyak Sawit ke Eropa Bisa Terkatrol. Ini Penyebabnya

    26 Agustus 2025
    Berita Terbaru

    Kaltim Tingkatkan Produksi Sawit melalui Intensifikasi dan PSR

    26 Agustus 2025
    Berita Terbaru

    GAPKI: Sawit Tiga Kali Jadi Penyelamat Ekonomi Indonesia

    22 Agustus 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,293 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,034 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,485 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,534 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,043 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.