Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PKS Diimbau Beli TBS sesuai Harga yang Ditetapkan Pemprov

    11 Juni 2026

    Semua Minyakita Diguyur ke Pasar, Tak Ada Buat Bansos!

    11 Juni 2026

    Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi?

    11 Juni 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      PKS Diimbau Beli TBS sesuai Harga yang Ditetapkan Pemprov

      11 Juni 2026

      Semua Minyakita Diguyur ke Pasar, Tak Ada Buat Bansos!

      11 Juni 2026

      Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi?

      11 Juni 2026

      Minyakita Langka di Pasaran dan Lampaui HET

      11 Juni 2026

      Lindungi 15 Juta Petani, Prabowo Instruksikan Harga TBS Naik 10%

      11 Juni 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026

      Pelaku Usaha Industri Perberasan Berdarah-darah, Siapa yang Untung?

      11 Mei 2026

      Sampai Kapan Pelaku Usaha Industri Perberasan Merugi?

      6 Mei 2026

      BULOG dan 100 Infrastruktur Pascapanen: Pembelajaran dari Masa Lalu

      1 Mei 2026

      Pelaku Usaha Industri Daging Sapi Berdarah-darah, Siapa Diuntungkan?

      24 April 2026
    • Indepth

      Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi?

      11 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026

      B50 dan Neraca Sawit Indonesia

      6 Mei 2026

      BULOG dan 100 Infrastruktur Pascapanen: Pembelajaran dari Masa Lalu

      1 Mei 2026

      Pelaku Usaha Industri Daging Sapi Berdarah-darah, Siapa Diuntungkan?

      24 April 2026
    • Inovasi

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026

      Tim BiFlow ITS Surabaya Juara Kompetisi Inovasi Digital Sawit

      13 November 2025

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025
    • Nasional

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026

      Bareskrim Geledah Kantor Eksporter CPO 

      30 Mei 2026

      Diduga Manipulasi Ekspor CPO, Begini Penjelasan Wilmar 

      29 Mei 2026

      Wilmar, Sinar Mas, RGE, dan Musim Mas Diselidiki Kemenkeu 

      29 Mei 2026

      Kejagung Segera Ungkap Identitas 10 Eksportir CPO

      29 Mei 2026
    • Kisah

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026
    • Korporasi

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026

      Diduga Manipulasi Ekspor CPO, Begini Penjelasan Wilmar 

      29 Mei 2026

      Wilmar, Sinar Mas, RGE, dan Musim Mas Diselidiki Kemenkeu 

      29 Mei 2026

      Kejagung Segera Ungkap Identitas 10 Eksportir CPO

      29 Mei 2026

      Beroperasi 1 Juni 2026, Ini Tugas PT Danantara Sumber Daya Indonesia

      22 Mei 2026
    • Hilir

      Semua Minyakita Diguyur ke Pasar, Tak Ada Buat Bansos!

      11 Juni 2026

      Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi?

      11 Juni 2026

      Minyakita Langka di Pasaran dan Lampaui HET

      11 Juni 2026

      Ketinggalan Jauh, Malaysia Baru Akan Terapkan B15

      5 Mei 2026

      Aman, Uji Coba B50 Pada Mesin Diesel Sesuai Spesifikasi

      24 April 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Pencurian Buah Sawit Marak, Polres Kobar Tangkap 18 Orang
    Berita Terbaru

    Pencurian Buah Sawit Marak, Polres Kobar Tangkap 18 Orang

    Ke-18 tersangka diamankan pihaknya lantaran melakukan pemanenan terhadap buah kelapa sawit tanpa seizin pemiliknya.
    By Redaksi SawitKita2 Mei 202447 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman (kanan) saat memimpin pers release di Aula Satya Prabu, Selasa (30/4/2024) ANTARA/Safitri RA.
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    PANGKALAN BUN – Kepolisian Resor Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Kalimantan Tengah, mengamankan sebanyak 18 orang tersangka yang diduga mencuri atau memanen buah kelapa sawit milik perusahaan tanpa diketahui.

    “Tersangka kurang lebih sebanyak 18 orang, dengan laporan polisi serta lokasi kejadian yang berbeda beda. Ini merupakan hasil penangkapan kita seusai melakukan pengamanan Pemilu kemarin,” kata Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman seperti dikutip Antara di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Selasa (30/4/2024).

    Para tersangka tersebut berinisial NS (50), PJ (44), BS (49), TW (43), PU (45), IW (48), PP (44), NU (45), HS (35), LN (50), JS (22), B (42), EK (45), KR (39), RW (35), JA (23), PJ (29) dan IN (28).

    Yusfandi mengatakan, ke-18 tersangka diamankan pihaknya lantaran melakukan pemanenan terhadap buah kelapa sawit tanpa seijin pemiliknya. Sawit tersebut merupakan milik PT Astra GSDI, PT GSYM, PT BJAP 1, PT BJAP 2, dan PT SNIP. Dengan lokasi yang berbeda beda.

    “Mereka melakukan pemanenan buah sawit ini menggunakan alat berupa eggrek, tojok serta alat bantu lainnya,” ungkapnya.

    Hal tersebut disampaikan Yusfandi Usman, saat dirinya memimpin langsung kegiatan pers release di Aula Satya Prabu Polres Kobar.

    Barang bukti yang berhasil diamankan polisi yaitu, ratusan janjang buah kelapa sawit, mobil pikap, sepeda motor, angkong, eggrek, tojok serta barang bukti lainnya.

    Akibatnya para tersangka dikenakan pasal 363 ayat 1 Ke 4e KUHP, dengan ancaman selama-lamanya 7 tahun penjara.

    Yusfandi menyampaikan, dirinya mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan pemanenan terhadap kelapa sawit yang bukan miliknya, terutama milik perusahaan perusahaan swasta.

    “Jika kami mendapatkan laporan dari pihak perusahaan maupun masyarakat pemilik kebun secara pribadi dan kebunnya dipanen secara ilegal maupun tanpa seizin pemiliknya, maka kami akan melakukan tindakan secara hukum,” katanya.

    Ia mengajak kepada seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Kobar agar selalu kondusif. (ANG)

    GAPKI Kelapa Sawit Pencurian TBS
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    PKS Diimbau Beli TBS sesuai Harga yang Ditetapkan Pemprov

    11 Juni 2026
    Berita Terbaru

    Semua Minyakita Diguyur ke Pasar, Tak Ada Buat Bansos!

    11 Juni 2026
    Berita Terbaru

    Mengapa Menaikkan HET Minyakita Bukan Solusi?

    11 Juni 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,392 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,794 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,620 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,549 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,189 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.