Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ini Upaya Samade Ubah Limbah Sawit Jadi Kompos

    29 Mei 2025

    ETB Dorong Konsumsi Minyak Sawit Berkelanjutan di Sektor Pariwisata

    29 Mei 2025

    Dukung Ketahanan Pangan, RSI dan PTPN IV PalmCo Panen Perdana Padi Gogo di Jambi

    29 Mei 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Ini Upaya Samade Ubah Limbah Sawit Jadi Kompos

      29 Mei 2025

      ETB Dorong Konsumsi Minyak Sawit Berkelanjutan di Sektor Pariwisata

      29 Mei 2025

      Dukung Ketahanan Pangan, RSI dan PTPN IV PalmCo Panen Perdana Padi Gogo di Jambi

      29 Mei 2025

      Duet Perempuan Malaysia dan Indonesia Pimpin CPOPC

      28 Mei 2025

      Astra Agro Rilis Varietas Unggul Baru yang Diklaim Tahan Ganoderma

      27 Mei 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Dukung Ketahanan Pangan, RSI dan PTPN IV PalmCo Panen Perdana Padi Gogo di Jambi

      29 Mei 2025

      Riau Dijadikan Lokasi Proyek Percontohan Hilirisasi Kelapa

      27 Mei 2025

      Pungutan Ekspor Kelapa Bulat Diputuskan Pekan Ini

      22 Mei 2025

      BPDP Susun Roadmap Riset Industri Kelapa dan Kakao

      22 Mei 2025

      Tak Hanya Sawit, Pemerintah Bakal Terapkan Pungutan Ekspor Kelapa

      29 April 2025
    • Indepth

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      DL Sitorus, Raja Sawit Pemilik 47.000 Ha yang Disita Negara

      1 Mei 2025

      Pemerintah Fokus pada Pengembangan Kelapa

      29 April 2025

      Seperti Apa Nilai Gizi Minyak Sawit?

      24 April 2025
    • Inovasi

      Astra Agro Rilis Varietas Unggul Baru yang Diklaim Tahan Ganoderma

      27 Mei 2025

      Aspekpir Galakkan Pembuatan Biochar dari Tandan Kosong Sawit

      14 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      Ini Desain Robot Pengumpul Brondolan Berbasis AI

      28 April 2025

      Meningkatkan Efisiensi Panen dengan Egrek Digital

      21 April 2025
    • Nasional

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Prabowo: Sawit Jadi Incaran Dunia

      7 Mei 2025

      Lahan PT Torganda Diserahkan ke Agrinas

      2 Mei 2025

      Ignasius Jonan Jadi Komisaris Grup Astra

      28 April 2025

      Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

      24 April 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Dukung Ketahanan Pangan, RSI dan PTPN IV PalmCo Panen Perdana Padi Gogo di Jambi

      29 Mei 2025

      Astra Agro Rilis Varietas Unggul Baru yang Diklaim Tahan Ganoderma

      27 Mei 2025

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Cisadane Sawit Raya Bidik Penjualan Rp1,3 Triliun

      7 Mei 2025
    • Hilir

      Industri Hilir Sawit Juga Wajib Terapkan ISPO

      23 April 2025

      B40 Bukti Konsistensi BPDP Dukung Kemandirian Energi

      22 April 2025

      BPDP Dukung Pengembangan Bioenergi Berbasis Minyak Sawit

      17 April 2025

      Program PSR Dukung Kebijakan Mandatori Energi

      16 April 2025

      Nira Sawit Diyakini Beri Keuntungan Besar bagi Petani

      15 April 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Peningkatan Baku Mutu Limbah Sawit Kurangi Emisi Karbon
    Berita Terbaru

    Peningkatan Baku Mutu Limbah Sawit Kurangi Emisi Karbon

    Untuk pabrik kelapa sawit (PKS) dengan kebun dan limbah cair akan digunakan land application (LA) sebaiknya Biochemical Oxygen Demand (BOD) di bawah 5.000 mg/L dan minimum 2.000 mg/L.
    By Redaksi SawitKita10 Desember 202425 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Limbah cair pabrik kelapa sawit
    Penerapan land application (LA) pada lahan sawit dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia sehingga dapat mengurangi emisi karbon.
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai terobosan rencana penerapan pemerintah terkait peningkatan baku mutu untuk industri sawit sangat baik. Karena penerapan land application (LA) pada lahan sawit dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia sehingga dapat mengurangi emisi karbon.

    Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menanggapi rencana Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) yang akan mempersiapkan peningkatan baku mutu untuk industri sawit untuk pemanfaatan limbah cair atau aplikasi lahan (land application).

    “Untuk pabrik kelapa sawit (PKS) dengan kebun dan limbah cair akan digunakan land application (LA) sebaiknya Biochemical Oxygen Demand (BOD) di bawah 5.000 mg/L dan minimum 2.000 mg/L. Hal ini agar kandungan bahan organik masih layak diaplikasikan dan tidak membahayakan terhadap lingkungan,” kata Eddy Martono dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Baca Juga:
    Baku Mutu PKS Tanpa Kebun Wajib di Bawah 100

    Land application (LA) atau aplikasi lahan merupakan salah satu teknik pengelolaan limbah cair pabrik kelapa sawit dengan cara mengalirkan limbah cair melalui sistem parit ke kebun. Sedangkan, BOD adalah jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorganisme untuk menguraikan zat organik dalam air limbah.

    Untuk penggunaan methane capture, paling rendah BOD yang dihasilkan adalah 2.000 mg/L, Eddy mengusulkan agar sebaiknya tidak diwajibkan bagi PKS yang akan menggunakan limbah cair untuk land application. “Tetapi kalau akan digunakan untuk energi silahkan,” jelasnya.

    Methane capture teknologi yang digunakan untuk menangkap gas metana hasil pembakaran limbah sawit. Adapun kata Eddy, untuk ketentuan PKS tanpa kebun sudah baik. Di mana, mereka diwajibkan mengolah limbahnya sampai memiliki BOD di bawah 100 mg/L, karena limbah cair tersebut akan dibuang di badan air.

    Baca Juga:
    KLH Susun Roadmap Pengurangan Emisi GRK di Industri Sawit

    “Regulasi untuk LA sudah ada dan sebaiknya tetap dipertahankan, supaya tujuan untuk mendapatkan pupuk organik dan mengurangi penggunaan pupuk kimia dapat tercapai,” paparnya.

    Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) akan mempersiapkan, peningkatan baku mutu untuk industri sawit dalam pemanfaatan limbah cair atau aplikasi lahan (land application).

    Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan industri sawit yang punya kebun, baku mutu terkait dengan land application, boleh Biochemical Oxygen Demand (BOD) 2.000, karena akan diaplikasikan lagi ke kebun-kebun mereka sebagai pupuk.

    Namun untuk industri yang tidak memilik kebun maka baku mutunya wajib di bawah Biochemical Oxygen Demand (BOD) 100. Kalau tidak, izinnya akan dicabut jika sampai langsung membuang limbah cairnya ke sungai.

    Pengelolaan Limbah Harus Hati-hati
    Para pakar lingkungan juga sepakat mendukung dengan rencana pemerintah tersebut. Hanya saja, mereka mengingatkan agar pembuangan limbah cairnya lebih hati-hati dan tidak dibuang ke sungai meskipun BOD-nya 100 mg/L. Karena hal itu membahayakan lingkungan dan berpotensi merusak biota perairan.

    Ketua Dewan Pakar Pusat Kajian, Advokasi, dan Konservasi Alam (Pusaka Kalam) Yanto Santosa mengatakan, bahwa limbah cair PKS merupakan sumber daya yang bermanfaat baik secara ekonomi, ekologi maupun sosial. Namun, untuk pemanfaatannya harus juga mengedepankan kelestarian lingkungan termasuk upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK).

    “Karena itu hati-hati ketika kita ingin memperoleh manfaat yang optimal tersebut maka prasyaratnya adalah jangan sampai justru malah meningkatkan emisi gas rumah kaca,” papar Yanto Santosa, Senin (9/12/2024).

    Baca Juga:
    POME, Limbah Cair Sawit yang Berpotensi Jadi Sumber Energi Terbarukan

    Yanto tidak sepakat bila pemerintah memperbolehkan pabrik tanpa kebun membuang limbah cairnya ke sungai walaupun memiliki BOD 100 mg/L. Karena jika setiap pabrik membuang limbahnya ke sungai dikhawatirkan akan merusak ekosistem perairan sungai. “Itu akan mengakibatkan kematian ikan dan sebagainya. Jadi tidak ada limbah yang dibuang ke sungai,” paparnya.

    Dia mengusulkan, agar limbah cair dari PKS tidak punya kebun bisa bekerja sama dengan kelompok tani di sekitarnya. Tujuannya, agar limbah cair dengan level BOD tertentu bisa diberikan secara cuma-cuma untuk diolah menjadi pupuk cair yang bermanfaat bagi para petani sawit di sekitar pabrik.

    Yanto sepakat terhadap aturan Kementerian LH yang memperbolehkan jumlah BOD sebanyak 2.000 mg/L untuk PKS yang memiliki kebun. Hanya saja, alangkah baiknya jika PKS yang memiliki kebun diperbolehkan BOD nya sampai 3.000 sampai 5.000 mg/L.

    Karena BOD dengan level 3.000 hingga 5.000 mg/L mengandung unsur hara yang dibutuhkan untuk pupuk tanaman sawit. “Jadi kalau kementerian bilang BOD 2.000 mg/L, sudah bagus. Tapi kalau diganti kalimatnya BOD di bawah 5.000 mg/L akan lebih baik lagi kandungan haranya,” ungkapnya.

    Unsur hara adalah sumber nutrisi atau makanan yang dibutuhkan oleh tanaman. Dia mengharapkan pemerintah segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) agar para PKS segera bisa menyesuaikan dengan aturan tersebut.

    “Intinya pemerintah harus menyusun roadmap 10 tahun ke depan sehingga program pengurangan emisi GRK dan program mendukung pertumbahan ekonomi 8% bisa tercapai,” tandasnya.

    Senada, pakar tanah dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Basuki Sumawinata juga mendukung aturan yang akan diterapkan oleh Kementerian LH. “Kalau aturannya BOD 2.000 itu kan namanya juga kebijakan, saya ngga mau berbantah-bantah. Kalau ditanya secara pribadi dan secara data saya, BOD 3.000 itu lebih baik dari 2.000,” jelas Basuki yang juga peneliti dari Pusaka Kalam ini.

    Kandungan BOD 2.000 mg/L dikhawatirkan kandungan untuk pupuknya cepat hilang dibawa air. Basuki memahami kekhawatiran pemerintah kenapa memilih BOD 2.000 mg/L. Karena BOD yang tinggi ditakutkan akan melepaskan gas methan ke udara. Padahal hal ini sebenarnya bisa disiasati dengan ketebalan cairan yang disebar ke kebun sawit antara 20-30 cm sehingga kemungkinan lepasnya gas methan ke udara juga berkurang.

    Selama ini dia melihat cairan yang disebar setebal hingga 40-60 cm sehingga memungkinkan lepasnya gas methan ke udara yang cukup tinggi. Basuki mengatakan, limbah dengan BOD 100 mg/L yang dibuang ke sungai juga sangat berbahaya bagi lingkungan dan memiliki potensi terjadinya fenomena eutrofikasi yang pada gilirannya dapat merusak biota perairan.

    Selain itu, pembuangan tersebut juga menjadi sia-sia karena banyak kandungan hara yang terbuang secara percuma. Karena limbah cair sawit memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi.

    “Satu industri dengan kapasitas 60 ton per jam atau 1.000 ton per hari maka limbah yang keluar kan 400-500 kubik per hari. Kalau kita sebarkan ke kebun sawit seluas 400 hingga 500 hektare (ha) bisa. Itu bisa menghemat pupuk setara Rp30 miliar,” ungkapnya. (ANG)

    GAPKI Gas methana Kementerian Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup land aplication limbah cair Limbah Sawit methane capture POME
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Ini Upaya Samade Ubah Limbah Sawit Jadi Kompos

    29 Mei 2025
    Berita Terbaru

    ETB Dorong Konsumsi Minyak Sawit Berkelanjutan di Sektor Pariwisata

    29 Mei 2025
    Berita Terbaru

    Dukung Ketahanan Pangan, RSI dan PTPN IV PalmCo Panen Perdana Padi Gogo di Jambi

    29 Mei 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,200 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20238,795 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,414 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,504 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20232,986 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.