Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

    13 Oktober 2025

    Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor? 

    13 Oktober 2025

    Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

    13 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

      13 Oktober 2025

      Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor? 

      13 Oktober 2025

      Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

      13 Oktober 2025

      Astra Agro Dorong Produktivitas Berkelanjutan

      13 Oktober 2025

      Biodiesel Sukses, Pemerintah Siapkan Mandatori Etanol 10%

      9 Oktober 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Harapan untuk Pemerintah 

      6 Oktober 2025

      Ongkos Eksperimentasi Penyerapan Gabah Semua Kualitas

      6 Oktober 2025

      Aspekpir Ubah Limbah Sawit Jadi Biochar

      27 September 2025

      Menggenjot Volume Penyaluran Operasi Pasar Beras SPHP

      22 September 2025

      Pupuk Kaltim dan Kementan Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

      10 September 2025
    • Indepth

      Pelajaran Mahal Pengalihan Anggaran Penyaluran ke Penyerapan Beras 

      9 September 2025

      Kumbang Penyerbuk Sawit, Si Kecil nan Lincah dan Menguntungkan

      4 September 2025

      Catatan Atas Rencana Penghapusan Beras Premium & Medium

      31 Juli 2025

      Gawat, Tingkat Infeksi Ganoderma di Sumatera Capai 52%

      30 Juli 2025

      Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

      19 Juni 2025
    • Inovasi

      Mahasiswa IPB Sulap Limbah Sawit Jadi Panel Akustik

      30 September 2025

      Aspekpir Ubah Limbah Sawit Jadi Biochar

      27 September 2025

      Polimesh, Si “Tukang Pelet” Kumbang Penyerbuk Sawit

      4 September 2025

      Kumbang Penyerbuk Sawit, Si Kecil nan Lincah dan Menguntungkan

      4 September 2025

      Hasil Riset Sawit yang Didanai BPDP Diharapkan Dapat Diaplikasikan Petani

      29 Agustus 2025
    • Nasional

      Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

      13 Oktober 2025

      Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor? 

      13 Oktober 2025

      Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

      13 Oktober 2025

      Denda Rp25 Juta per Ha Jadi Citra Buruk Investasi di Indonesia 

      7 Oktober 2025

      Satgas PKH Siap ‘Kuras’ Korporasi yang Sulap Hutan Jadi Lahan Sawit

      7 Oktober 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

      13 Oktober 2025

      Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor? 

      13 Oktober 2025

      Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

      13 Oktober 2025

      Nusantara Sawit Ngaku Punya Lahan di Hutan Tanpa Izin

      13 Oktober 2025

      Astra Agro Dorong Produktivitas Berkelanjutan

      13 Oktober 2025
    • Hilir

      Eropa Banding Putusan WTO soal Sengketa Biodiesel, Mendag: Hanya Ulur Waktu

      7 Oktober 2025

      Harga Biodiesel Oktober Turun Jadi Rp13.921/Liter

      7 Oktober 2025

      PLN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik

      19 Agustus 2025

      Batik Sawit Meriahkan GBN 2025

      4 Agustus 2025

      India Borong Minyak Sawit, Harga Referensi CPO Terkerek Naik

      3 Juli 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Peningkatan Baku Mutu Limbah Sawit Kurangi Emisi Karbon
    Berita Terbaru

    Peningkatan Baku Mutu Limbah Sawit Kurangi Emisi Karbon

    Untuk pabrik kelapa sawit (PKS) dengan kebun dan limbah cair akan digunakan land application (LA) sebaiknya Biochemical Oxygen Demand (BOD) di bawah 5.000 mg/L dan minimum 2.000 mg/L.
    By Redaksi SawitKita10 Desember 202434 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Limbah cair pabrik kelapa sawit
    Penerapan land application (LA) pada lahan sawit dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia sehingga dapat mengurangi emisi karbon.
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menilai terobosan rencana penerapan pemerintah terkait peningkatan baku mutu untuk industri sawit sangat baik. Karena penerapan land application (LA) pada lahan sawit dapat mengurangi penggunaan pupuk kimia sehingga dapat mengurangi emisi karbon.

    Hal tersebut diungkapkan Ketua Umum GAPKI Eddy Martono menanggapi rencana Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) yang akan mempersiapkan peningkatan baku mutu untuk industri sawit untuk pemanfaatan limbah cair atau aplikasi lahan (land application).

    “Untuk pabrik kelapa sawit (PKS) dengan kebun dan limbah cair akan digunakan land application (LA) sebaiknya Biochemical Oxygen Demand (BOD) di bawah 5.000 mg/L dan minimum 2.000 mg/L. Hal ini agar kandungan bahan organik masih layak diaplikasikan dan tidak membahayakan terhadap lingkungan,” kata Eddy Martono dalam keterangannya di Jakarta, Senin (9/12/2024).

    Baca Juga:
    Baku Mutu PKS Tanpa Kebun Wajib di Bawah 100

    Land application (LA) atau aplikasi lahan merupakan salah satu teknik pengelolaan limbah cair pabrik kelapa sawit dengan cara mengalirkan limbah cair melalui sistem parit ke kebun. Sedangkan, BOD adalah jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorganisme untuk menguraikan zat organik dalam air limbah.

    Untuk penggunaan methane capture, paling rendah BOD yang dihasilkan adalah 2.000 mg/L, Eddy mengusulkan agar sebaiknya tidak diwajibkan bagi PKS yang akan menggunakan limbah cair untuk land application. “Tetapi kalau akan digunakan untuk energi silahkan,” jelasnya.

    Methane capture teknologi yang digunakan untuk menangkap gas metana hasil pembakaran limbah sawit. Adapun kata Eddy, untuk ketentuan PKS tanpa kebun sudah baik. Di mana, mereka diwajibkan mengolah limbahnya sampai memiliki BOD di bawah 100 mg/L, karena limbah cair tersebut akan dibuang di badan air.

    Baca Juga:
    KLH Susun Roadmap Pengurangan Emisi GRK di Industri Sawit

    “Regulasi untuk LA sudah ada dan sebaiknya tetap dipertahankan, supaya tujuan untuk mendapatkan pupuk organik dan mengurangi penggunaan pupuk kimia dapat tercapai,” paparnya.

    Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) akan mempersiapkan, peningkatan baku mutu untuk industri sawit dalam pemanfaatan limbah cair atau aplikasi lahan (land application).

    Menteri LH/Kepala BPLH Hanif Faisol Nurofiq mengatakan industri sawit yang punya kebun, baku mutu terkait dengan land application, boleh Biochemical Oxygen Demand (BOD) 2.000, karena akan diaplikasikan lagi ke kebun-kebun mereka sebagai pupuk.

    Namun untuk industri yang tidak memilik kebun maka baku mutunya wajib di bawah Biochemical Oxygen Demand (BOD) 100. Kalau tidak, izinnya akan dicabut jika sampai langsung membuang limbah cairnya ke sungai.

    Pengelolaan Limbah Harus Hati-hati
    Para pakar lingkungan juga sepakat mendukung dengan rencana pemerintah tersebut. Hanya saja, mereka mengingatkan agar pembuangan limbah cairnya lebih hati-hati dan tidak dibuang ke sungai meskipun BOD-nya 100 mg/L. Karena hal itu membahayakan lingkungan dan berpotensi merusak biota perairan.

    Ketua Dewan Pakar Pusat Kajian, Advokasi, dan Konservasi Alam (Pusaka Kalam) Yanto Santosa mengatakan, bahwa limbah cair PKS merupakan sumber daya yang bermanfaat baik secara ekonomi, ekologi maupun sosial. Namun, untuk pemanfaatannya harus juga mengedepankan kelestarian lingkungan termasuk upaya untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK).

    “Karena itu hati-hati ketika kita ingin memperoleh manfaat yang optimal tersebut maka prasyaratnya adalah jangan sampai justru malah meningkatkan emisi gas rumah kaca,” papar Yanto Santosa, Senin (9/12/2024).

    Baca Juga:
    POME, Limbah Cair Sawit yang Berpotensi Jadi Sumber Energi Terbarukan

    Yanto tidak sepakat bila pemerintah memperbolehkan pabrik tanpa kebun membuang limbah cairnya ke sungai walaupun memiliki BOD 100 mg/L. Karena jika setiap pabrik membuang limbahnya ke sungai dikhawatirkan akan merusak ekosistem perairan sungai. “Itu akan mengakibatkan kematian ikan dan sebagainya. Jadi tidak ada limbah yang dibuang ke sungai,” paparnya.

    Dia mengusulkan, agar limbah cair dari PKS tidak punya kebun bisa bekerja sama dengan kelompok tani di sekitarnya. Tujuannya, agar limbah cair dengan level BOD tertentu bisa diberikan secara cuma-cuma untuk diolah menjadi pupuk cair yang bermanfaat bagi para petani sawit di sekitar pabrik.

    Yanto sepakat terhadap aturan Kementerian LH yang memperbolehkan jumlah BOD sebanyak 2.000 mg/L untuk PKS yang memiliki kebun. Hanya saja, alangkah baiknya jika PKS yang memiliki kebun diperbolehkan BOD nya sampai 3.000 sampai 5.000 mg/L.

    Karena BOD dengan level 3.000 hingga 5.000 mg/L mengandung unsur hara yang dibutuhkan untuk pupuk tanaman sawit. “Jadi kalau kementerian bilang BOD 2.000 mg/L, sudah bagus. Tapi kalau diganti kalimatnya BOD di bawah 5.000 mg/L akan lebih baik lagi kandungan haranya,” ungkapnya.

    Unsur hara adalah sumber nutrisi atau makanan yang dibutuhkan oleh tanaman. Dia mengharapkan pemerintah segera mengeluarkan petunjuk teknis (juknis) agar para PKS segera bisa menyesuaikan dengan aturan tersebut.

    “Intinya pemerintah harus menyusun roadmap 10 tahun ke depan sehingga program pengurangan emisi GRK dan program mendukung pertumbahan ekonomi 8% bisa tercapai,” tandasnya.

    Senada, pakar tanah dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Basuki Sumawinata juga mendukung aturan yang akan diterapkan oleh Kementerian LH. “Kalau aturannya BOD 2.000 itu kan namanya juga kebijakan, saya ngga mau berbantah-bantah. Kalau ditanya secara pribadi dan secara data saya, BOD 3.000 itu lebih baik dari 2.000,” jelas Basuki yang juga peneliti dari Pusaka Kalam ini.

    Kandungan BOD 2.000 mg/L dikhawatirkan kandungan untuk pupuknya cepat hilang dibawa air. Basuki memahami kekhawatiran pemerintah kenapa memilih BOD 2.000 mg/L. Karena BOD yang tinggi ditakutkan akan melepaskan gas methan ke udara. Padahal hal ini sebenarnya bisa disiasati dengan ketebalan cairan yang disebar ke kebun sawit antara 20-30 cm sehingga kemungkinan lepasnya gas methan ke udara juga berkurang.

    Selama ini dia melihat cairan yang disebar setebal hingga 40-60 cm sehingga memungkinkan lepasnya gas methan ke udara yang cukup tinggi. Basuki mengatakan, limbah dengan BOD 100 mg/L yang dibuang ke sungai juga sangat berbahaya bagi lingkungan dan memiliki potensi terjadinya fenomena eutrofikasi yang pada gilirannya dapat merusak biota perairan.

    Selain itu, pembuangan tersebut juga menjadi sia-sia karena banyak kandungan hara yang terbuang secara percuma. Karena limbah cair sawit memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi.

    “Satu industri dengan kapasitas 60 ton per jam atau 1.000 ton per hari maka limbah yang keluar kan 400-500 kubik per hari. Kalau kita sebarkan ke kebun sawit seluas 400 hingga 500 hektare (ha) bisa. Itu bisa menghemat pupuk setara Rp30 miliar,” ungkapnya. (ANG)

    GAPKI Gas methana Kementerian Lingkungan Hidup Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup land aplication limbah cair Limbah Sawit methane capture POME
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

    13 Oktober 2025
    Berita Terbaru

    Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor? 

    13 Oktober 2025
    Berita Terbaru

    Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

    13 Oktober 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,311 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,144 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,507 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,541 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,067 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.