Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Каким образом виртуальная среда преобразует развлечения будущего

    23 Juli 2026

    Каким образом иммерсивная реальность изменит досуг предстоящих лет

    23 Juli 2026

    Gaming Online: Titles, Bonuses, Payments along with User Protection

    23 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      GAPKI dan Fat and Oil Union of Russia Perkuat Kerja Sama Industri Minyak Nabati

      14 Juli 2026

      Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Terapkan Biodiesel B50

      9 Juli 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang ‘Wow’

      14 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Tata Kelola Impor Bahan Baku Pakan Picu Jatuhnya Harga Ayam

      24 Juni 2026
    • Indepth

      Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang ‘Wow’

      14 Juli 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      RI Terancam Tekor Rp70,3 Triliun dari Sawit Rakyat

      2 Juli 2026
    • Inovasi

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026
    • Nasional

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

      16 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Indonesia Tak Perlu Tambah Kuota Produksi Nikel

      24 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026
    • Kisah

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026
    • Korporasi

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Astra Agro Dorong Inovasi Benih Unggul

      12 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026

      Diduga Manipulasi Ekspor CPO, Begini Penjelasan Wilmar 

      29 Mei 2026
    • Hilir

      Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Terapkan Biodiesel B50

      9 Juli 2026

      Rest Area KM 57 Cikampek Jadi Saksi Peluncuran B50

      9 Juli 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      B50 Diterapkan, Filter Bahan Bakar Fuso Jadi Perhatian

      7 Juli 2026

      Mandatori B50 Berpotensi Kerek Biaya Penambangan Sekitar 5%

      7 Juli 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Perluasan Kebun Sawit Tak Perlu Lakukan Deforestasi
    Berita Terbaru

    Perluasan Kebun Sawit Tak Perlu Lakukan Deforestasi

    Visi Presiden Prabowo adalah ketahanan pangan dan energi, ekstensifikasi harus dilakukan tanpa harus meninggalkan intensifikasi.
    By Redaksi SawitKita9 Januari 20256 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Ketua Umum RSI Kacuk Sumarto
    Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia (RSI) Kacuk Sumarto (kiri) saat diwawancarai wartawan di Jakarta.
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Rencana Presiden Prabowo Subianto menambah lahan untuk tanaman kelapa sawit dinilai sudah tepat. Penambahan lahan tersebut juga tidak akan melakukan deforestasi sebagaimana yang dikhawatirkan banyak pihak.

    Hal itu dikemukakan guru besar IPB University Prof Budi Mulyanto mengomentari pernyataan Presiden Prabowo yang akan memperluas lahan kelapa sawit ketika dihubungi, Rabu (8/1/2025).

    Prof Budi menjelaskan bahwa seiring dengan visi Presiden Prabowo adalah ketahanan pangan dan energi, ekstensifikasi harus dilakukan tanpa harus meninggalkan intensifikasi. Namun menurut perhitungannya, jika hanya melakukan intensifikasi dipastikan tidak akan mampu mencukupi kebutuhan produksi biodiesel berbasis sawit.

    Baca Juga:
    Prabowo Minta Kepala Daerah dan TNI-Polri Jaga Lahan Sawit

    “Jadi itungan kita bersama temen-temen, bahwa B40 itu sudah sangat membahayakan neraca pangan (berbasis sawit) dan ekspor kita. Karena sawit untuk pangan, energi, ekspor itu kan berkeseimbangan dan sama dengan jumlah produksi. Jadi rumusnya, produksi sawit harus sama dengan sawit untuk ekspor, untuk pangan dan sawit untuk energi. Nah dengan B40 itu kondisinya sudah kritis karena sudah menggerogoti kebutuhan sawit untuk pangan dan ekspor,” papar Prof Budi.

    Oleh karena itu, mau tidak mau produktivitasnya harus ditingkatkan. Peningkatan produktivitas itu strategi yang harus dicapai adalah ekstensifikasi. Intensifikasi selama ini sudah dilakukan melalui Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).

    Tapi kenyataannya intensifikasi tersebut tidak bisa mencukupi kebutuhan minyak sawit Indonesia untuk ekspor, pangan dan energi. Apalagi kalau kita masuk ke Program Mandatori B50. “Nah kita mau tidak mau harus lakukan ekstensifikasi. Makanya langkahnya Pak Probowo itu sangat benar,” katanya.

    Baca Juga:
    Gagasan Prabowo Soal Sawit Perlu Dikawal Bersama, 17 Juta Petani Siap Mendukung

    Jika harus dilakukan perluasan kebun sawit atau ekstensikasi, Prof Budi mengungkapkan bahwa Indonesia itu punya kawasan hutan sekitar 31,8 juta hektare (ha) yang sudah tidak berhutan. Data itu sebagaimana diungkapkan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada 2020 silam.

    Sehingga, dia menyarankan agar ekstensifikasi kebun sawit itu bisa dilakukan di kawasan hutan yang sudah tidak berhutan tersebut. Sehingga perluasan kebun sawit ini tidak menyebabkan deforestasi. “Saya pastikan tidak ada deforestasi karena deforestasi itu telah dilakukan di masa lalu,” kata Prof Budi.

    Deforestasi besar-besaran yang dilakukan secara intensif itu sudah terjadi sejak tahun 1975 hingga tahun 1980an. Di mana saat itu dikeluarkan kebijakan hak penguasaan hutan (HPH). Pada tahun 1980an luas HPH sekitar 67 juta ha, separuh dari kawasan hutan.

    Baca Juga:
    Prabowo Minta Jaga Kebun Sawit, TNI AD Buka Suara

    Kawasan hutan yang tidak berhutan seluas 31,8 juta ha tersebut, kata Prof Budi, saat ini isinya macam-macam. Misalnya berupa kebun masyarakat, sawah, pemukiman warga transmigrasi dan yang paling banyak adalah semak belukar.

    Karena itu, Prof Budi menyarankan agar kalau dilakukan ekstensifikasi atau pembukaan lahan untuk perkebunan kelapa sawit maupun tanaman untuk kebutuhan pangan, sebaiknya dilakukan di kawasan hutan yang tidak berhutan yang luasnya sekitar 31,8 juta ha ini.

    “Lahan yang sudah tidak berhutan itu harus diberdayakan. Mosok kawasan hutan telantar seperti ini didiemi saja, kan itu tidak fair. Kementerian Kehutanan harus mengeluarkan lahan seluas 31,8 juta ha ini dari status kawasan hutan sehingga bisa dioptimalkan penggunaannya,” katanya.

    Di kesempatan berbeda, Rumah Sawit Indonesia (RSI), asosiasi multi stakeholders industri sawit nasional mendukung kebijakan Presiden Prabowo Subianto untuk kemandirian bioenergi di dalam negeri bahkan hingga sampai B100. RSI juga mendukung bahwa kemandirian bioenergi ini dijadikan misi pemerintah sampai dengan Indonesia Emas 2045.

    Ketua Umum RSI Kacuk Sumarto mengatakan guna memastikan tercapainya misi-misi tersebut, hendaknya dikerjakan oleh unsur-unsur pemerintah yang dalam hal-hal tertentu tidak semata-mata dilihat dengan tolok ukur laba usaha. “Swasta dimaksimalkan untuk melakukan kegiatan yang benar-benar profit oriented sehingga pendapatan negara dari pajak bisa optimal,” kata Kacuk.

    Kacuk Sumarto juga sepakat dilakukan intensifikasi melalui peremajaan sawit rakyat (PSR) yang disertai dengan riset dan teknologi untuk menghasilkan produktivitas yang maksimal. Namun, jika ternyata produksi minyak sawitnya tidak mencukupi, bisa dilakukan eksentifikasi dengan memanfaatkan lahan-lahan yang sudah terdegradasi.

    “Meskipun tidak sempurna dalam memenuhi fungsi hutan, setidaknya mengurangi laju degradasi sekaligus meningkatkan nilai ekonomi dari lahan terdegradasi tersebut,” katanya.
    Di samping itu, lanjut Kacuk Sumarto, pemanfaatan lahan terdegradasi tersebut perlu dilakukan mixed plantation, agar diperoleh bauran komoditi. Tujuannya agar fungsi hutannya lebih terjaga. “Misalnya digabungkan dengan tanaman berkayu penghasil pangan,” katanya.

    Anggota Komisi IV DPR RI Firman Subagyo mengatakan apa yang dikatakan Presiden Prabowo itu dulu sempat dia sampaikan ke Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto.

    Pada saat itu, kata Firman Subagyo, sedang dibahas UU Energi Baru Terbarukan (EBT) di mana salah satu bahan bakunya berasal dari sawit untuk dijadikan biodiesel. Oleh karena itu dirinya, sebagai anggota DPR, ingin membuat regulasi tentang UU Perkelapasawitan.

    Tujuannya agar ada guidance yang jelas berapa target produksi sawit nasional. Ini dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan energi, pangan dan ekspor. “Karena kalau tidak ada satu regulasi dan tidak ada pembatasan yang jelas, maka hutan kita yang dijadikan korban,” kata Firman. (SDR)

    DPR IPB University Ketua Umum RSI Kacuk Sumarto Perluasan kebun sawit Rumah Sawit Indonesia
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

    21 Juli 2026
    Berita Terbaru

    Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

    16 Juli 2026
    Berita Terbaru

    Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

    16 Juli 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,405 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,915 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,630 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,550 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,200 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.