Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Каким образом виртуальная среда преобразует развлечения будущего

    23 Juli 2026

    Каким образом иммерсивная реальность изменит досуг предстоящих лет

    23 Juli 2026

    Gaming Online: Titles, Bonuses, Payments along with User Protection

    23 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      GAPKI dan Fat and Oil Union of Russia Perkuat Kerja Sama Industri Minyak Nabati

      14 Juli 2026

      Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Terapkan Biodiesel B50

      9 Juli 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang ‘Wow’

      14 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Tata Kelola Impor Bahan Baku Pakan Picu Jatuhnya Harga Ayam

      24 Juni 2026
    • Indepth

      Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang ‘Wow’

      14 Juli 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      RI Terancam Tekor Rp70,3 Triliun dari Sawit Rakyat

      2 Juli 2026
    • Inovasi

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026
    • Nasional

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

      16 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Indonesia Tak Perlu Tambah Kuota Produksi Nikel

      24 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026
    • Kisah

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026
    • Korporasi

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Astra Agro Dorong Inovasi Benih Unggul

      12 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026

      Diduga Manipulasi Ekspor CPO, Begini Penjelasan Wilmar 

      29 Mei 2026
    • Hilir

      Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Terapkan Biodiesel B50

      9 Juli 2026

      Rest Area KM 57 Cikampek Jadi Saksi Peluncuran B50

      9 Juli 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      B50 Diterapkan, Filter Bahan Bakar Fuso Jadi Perhatian

      7 Juli 2026

      Mandatori B50 Berpotensi Kerek Biaya Penambangan Sekitar 5%

      7 Juli 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Ramai-Ramai Tuntut Pembentukan Badan Khusus Sawit
    Berita Terbaru

    Ramai-Ramai Tuntut Pembentukan Badan Khusus Sawit

    Pembentukkan badan sawit akan mendorong kinerja industri sawit. Pasalnya, selama ini banyak lembaga dan kementerian yang mengatur sawit dengan kebijakan yang berbeda-beda.
    By Redaksi SawitKita20 Januari 202436 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Sejumlah asosiasi di sektor perkelapasawitan mendesak pemerintah agar dibentuk satu badan khusus yang mengurusi soal kelapa sawit. Mereka beralasan dengan adanya badan khusus tersebut, diharapkan kebijakan terkait kelapa sawit dari hulu hingga hilir bisa terintegrasi dan berasal hanya dari satu pintu.

    Suara itu di antaranya datang dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Rumah Sawit Indonesia (RSI), Gabungan Industri Minyak Nabati Indonesia (GIMNI), dan Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI).

    Ketua Umum GAPKI Eddy Martono mengungkapkan bahwa kerap kali pelaku usaha di industri ini merasa kebingungan dengan kebijakan yang tumpang tindih. Misalnya, kewajiban pelaku usaha untuk membangun kebun sawit rakyat melalui pola kemitraan dengan penduduk di sekitar wilayah operasi perusahaan.

    Merujuk pada Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) No.26/2007 tentang Pedoman Perizinan Usaha Perkebunan, perusahaan perkebunan yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) atau Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya (IUP-B) wajib membangun kebun untuk masyarakat paling sedikit seluas 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan.

    “Di sini ada tiga kementerian yang berbeda. Kementerian Pertanian (Kementan), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan persyaratan yang berbeda-beda. Sebagai pelaku usaha bingung ngikut yang mana,” ungkap Eddy dalam diskusi Urun Rembuk Bersama Stakeholder Sawit Nasional di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

    Tuntuntan yang sama juga disampaikan Sekretaris Jenderal RSI Muhammad Ferian. Menurutnya Indonesia sangat layak memiliki badan khusus yang mengurusi kelapa sawit mengingat komoditas ini telah terbukti memberikan kontribusi besar bagi perekonomian Indonesia. Pada 2022 lalu, devisa negara yang dihasilkan dari sawit mencapai sekitar USD40 miliar atau setara sekitar Rp600 triliun.

    Industri kelapa sawit, kata Ferian, ikut berperan besar dalam menyejahterakan masyarakat di perdesaan. Kelapa sawit juga menjadi tumpuan hidup bagi 16,2 juta orang tenaga kerja, yang terdiri dari 4,2 juta tenaga kerja langsung dan 12 juta tenaga tidak langsung.

    “Karena itu tak berlebihan apabila komoditas ini perlu diatur oleh satu badan khusus,” kata Ferian pada acara Media Gathering yang diselenggarakan RSI di Jakarta, Kamis (4/1/2024).

    Sementara itu, Direktur Eksekutif GIMNI Sahat Sinaga meminta, pemerintah untuk membentuk badan nasional khusus sawit. Hal itu diperlukan untuk mengatur industri sawit nasional secara satu pintu. Apalagi, menurutnya, industri merupakan penyumbang 20% produk domestik bruto (PDB) Indonesia.

    “Perlu ada badan nasional (sawit) yang berada langsung di bawah presiden. Keppres Nomor 9 Tahun 2023 juga perlu segera kita dukung. Ini saya kira badan komoditi nasional sawit 20% GDP bisa dihasilkan dari situ,” tutur Sahat dalam diskusi Refleksi Industri Sawit 2023 dan Tantangan Sawit dan Tantangan Masa Depan yang diselenggarakan RSI di Jakarta, Rabu (10/1/2024).

    Direktur Eksekutif PASPI Tungkot Sipayung juga menyampaikan, pembentukkan badan sawit akan mendorong kinerja industri sawit. Pasalnya, selama ini banyak lembaga dan kementerian yang mengatur sawit dengan kebijakan yang berbeda-beda.

    “Kita jalan sendiri-sendiri, ada 17 kementerian atau lembaga yang terlibat (mengurus industri sawit), masing-masing memiliki kebijakan, (misal ketika) kita stop ekspor, tapi kurang antisipasi dampak hulu dan hilirnya,” katanya.

    Menurut perhitungan Tungkot, saat ini terdapat 17 kementerian/lembaga (K/L) di Tanah Air yang mengurusi sawit. Masing-masing memiliki job desk yang berbeda dan kerap kali malah saling bertentangan.

    “Cara berpikir dalam mengelola sawit masih sendiri-sendiri, tak jarang masih saling mengunci, baik dari sisi kebijakan maupun implementasi. Ada 17 K/L yang mengurusi sawit, alhasil dalam pengurusan perizinan itu kadang tak selesai-selesai karena prosesnya yang rumit,” kata dia.

    Contoh, kebijakan minyak goreng yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) adalah aspek hilir, tapi tidak terkoordinasi dengan aspek hulu. Dengan banyaknya K/L yang mengurusi sawit, kata Tungkot, perlu dipikirkan adanya badan khusus yang menangani sawit, yakni badan sawit, selevel kementerian dan di bawah langsung presiden.

    Selama ini, pengelolaan sawit nasional di bawah kendali Kemenko Perekonomian. Namun dengan banyaknya komoditas, maka sawit tidak menjadi prioritas. Padahal, sawit merupakan komoditas strategis yang berkontribusi ekspor hingga USD40 miliar setiap tahunnya. “Badan sawit bisa menjadi solusi kelembagaan karena pengelolaan sawit itu butuh integrasi,” jelas Tungkot.

    Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membentuk satuan tugas (Satgas) Sawit yang diketuai oleh Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada April 2023 lalu.

    Satgas ini dibentuk untuk penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit, serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

    Merespons hal tersebut, Staf Ahli Bidang Konektivitas, Pengembangan Jasa dan Sumber Daya Alam Kemenko Bidang Perekonomian, Musdhalifah Machmud menuturkan, ada kemungkinan badan komoditi sawit dapat diwujudkan. “Badan komoditi sawit silahkan, BPDPKS dulu tidak mungkin, tiga bulan bisa diwujudkan, kalau semuanya memang sepakat pasti akan terwujud,” jelas Musdhalifah.

    Soal pembentukan badan khusus sawit ini mendapat dukungan politik dari Tim Pemenangan Nasional Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Mereka mendukung didirikannya badan khusus sawit di Indonesia untuk mengatasi tumpang tindih aturan yang terjadi selama ini.

    Timses Prabowo-Gibran, Panji Irawan menyampaikan, badan sawit ini nantinya memiliki kewenangan dalam pengambilan keputusan terkait kelapa sawit dalam negeri, sesuai dengan kesepakatan stakeholder nantinya. “Kalau memang mau bikin badan sawit, kami sepakat ya mungkin menyerupai otorita, memiliki wewenang untuk lintas sektoral,” ujar Panji Urun Rembuk Bersama Stakeholder Sawit Nasional di Jakarta, Rabu (17/1/2024).

    Lebih lanjut Panji mengatakan, pihaknya akan melakukan terobosan-terobosan apabila Prabowo-Gibran keluar sebagai pemenang dalam Pemilu 2024. Di antaranya, berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih aturan selama memimpin Indonesia.

    “Oleh karena itu percayalah terkait tumpang tindih regulasi ini perlu diurai, lalu juga melalui pendekatan kelembagaan, ada otoritas tersendiri yang menangani masalah sawit melalui badan sawit,” jelasnya. (SDR)

    Badan khusus sawit Badan Sawit Nasional GAPKI GIMNI PASPI Rumah Sawit Indonesia
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

    21 Juli 2026
    Berita Terbaru

    Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

    16 Juli 2026
    Berita Terbaru

    Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

    16 Juli 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,405 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,915 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,630 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,550 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,200 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.