JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) menetapkan harga referensi (HR) komoditas minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) periode 1-31 Agustus 2024 sebesar USD820,11 per metrik ton (MT) atau meningkat 2,42% dari bulan sebelumnya.
Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Budi Santoso mengatakan, saat ini HR CPO meningkat menjauhi ambang batas sebesar USD680 per MT.
“Untuk itu, merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang berlaku saat ini, pemerintah mengenakan bea keluar CPO sebesar USD33 per MT dan pungutan ekspor CPO sebesar USD85 per MT untuk periode 1-31 Agustus 2024,” kata Budi melalui keterangan di Jakarta, Jumat (2/8/2024).
Baca Juga: Harga Referensi CPO Naik, Pungutan Ekspor Dipatok USD75/MT
Budi menyebut, peningkatan HR CPO ini dipengaruhi adanya peningkatan permintaan terutama dari India yang tidak diimbangi dengan peningkatan produksi, adanya peningkatan harga minyak nabati lainnya, dan harga minyak mentah dunia.
Penetapan BK CPO periode 1-31 Agustus 2024 merujuk pada kolom angka 4 Lampiran Huruf C PMK Nomor 38 Tahun 2024 sebesar USD33 per MT. Sementara itu, pungutan ekspor CPO periode 1-31 Agustus 2024 merujuk pada Lampiran Huruf C PMK Nomor Nomor 103/PMK.05/2022 jo.154/PMK.05/2022 sebesar USD85 per MT.
Baca Juga: Stok Menipis, Harga CPO Dunia Terus Menguat
Sumber penetapan HR CPO berasal dari rata-rata harga selama periode 25 Juni-24 Juli 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar USD786,00 per MT, Bursa CPO di Malaysia USD854,22 per MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam USD960,62 per MT.
Berdasarkan Permendag Nomor 46 Tahun 2022, bila terdapat perbedaan harga rata-rata pada tiga sumber harga lebih dari USD40, maka perhitungan HR CPO menggunakan rata-rata dari dua sumber harga yang menjadi median dan sumber harga terdekat dari median, yaitu bursa CPO di Malaysia dan bursa CPO di Indonesia.
“Sesuai dengan perhitungan tersebut, maka dapat ditetapkan HR CPO sebesar USD820,11 per MT,” kata Dirjen Budi. (ANG)