Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Komit dan Konsisten Terapkan GCG Astra Agro Kembali Raih Penghargaan

    16 September 2025

    Dukung Pengembangan UMKM Ummat, BPDP Hadir di Muhammadiyah Jogja Expo 

    16 September 2025

    Industri Kehutanan Masuk Sunset Industry, Pakar: Dibenahi

    16 September 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Komit dan Konsisten Terapkan GCG Astra Agro Kembali Raih Penghargaan

      16 September 2025

      Dukung Pengembangan UMKM Ummat, BPDP Hadir di Muhammadiyah Jogja Expo 

      16 September 2025

      Lagi, Satgas PKH Serahkan 674.000 Hektare Sawit Ilegal ke Agrinas

      15 September 2025

      Kinerja Usaha Sawit Tetap Stabil saat DHE SDA Diberlakukan 

      10 September 2025

      Menaker Tindak Lanjuti RUU Perlindungan Buruh Sawit

      9 September 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Pupuk Kaltim dan Kementan Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

      10 September 2025

      Pelajaran Mahal Pengalihan Anggaran Penyaluran ke Penyerapan Beras 

      9 September 2025

      Catatan Atas Rencana Penghapusan Beras Premium & Medium

      31 Juli 2025

      Penyaluran Beras Bulog: Kalau Bisa Dipersulit, Mengapa Dipermudah

      31 Juli 2025

      Produktivitas Kakao Satgnan, BRIN Tekankan Riset Varietas Unggul

      15 Juli 2025
    • Indepth

      Pelajaran Mahal Pengalihan Anggaran Penyaluran ke Penyerapan Beras 

      9 September 2025

      Kumbang Penyerbuk Sawit, Si Kecil nan Lincah dan Menguntungkan

      4 September 2025

      Catatan Atas Rencana Penghapusan Beras Premium & Medium

      31 Juli 2025

      Gawat, Tingkat Infeksi Ganoderma di Sumatera Capai 52%

      30 Juli 2025

      Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

      19 Juni 2025
    • Inovasi

      Polimesh, Si “Tukang Pelet” Kumbang Penyerbuk Sawit

      4 September 2025

      Kumbang Penyerbuk Sawit, Si Kecil nan Lincah dan Menguntungkan

      4 September 2025

      Hasil Riset Sawit yang Didanai BPDP Diharapkan Dapat Diaplikasikan Petani

      29 Agustus 2025

      PLN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik

      19 Agustus 2025

      Industri Harus Terlibat dalam Inovasi Benih Sawit Berbasis Genomik

      12 Agustus 2025
    • Nasional

      Industri Kehutanan Masuk Sunset Industry, Pakar: Dibenahi

      16 September 2025

      Sulap Hutan Jadi Tambang-Kebun Sawit, Korporasi Bakal Didenda

      15 September 2025

      Lagi, Satgas PKH Serahkan 674.000 Hektare Sawit Ilegal ke Agrinas

      15 September 2025

      Menaker Tindak Lanjuti RUU Perlindungan Buruh Sawit

      9 September 2025

      GAPKI: Kondisi Buruh Sawit Indonesia Belum Krisis

      9 September 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Komit dan Konsisten Terapkan GCG Astra Agro Kembali Raih Penghargaan

      16 September 2025

      Sulap Hutan Jadi Tambang-Kebun Sawit, Korporasi Bakal Didenda

      15 September 2025

      Pupuk Kaltim dan Kementan Jamin Ketersediaan Pupuk Bersubsidi

      10 September 2025

      GAPKI: Kondisi Buruh Sawit Indonesia Belum Krisis

      9 September 2025

      Buruh Sawit Tuntut RUU Perlindungan Kerja

      9 September 2025
    • Hilir

      PLN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik

      19 Agustus 2025

      Batik Sawit Meriahkan GBN 2025

      4 Agustus 2025

      India Borong Minyak Sawit, Harga Referensi CPO Terkerek Naik

      3 Juli 2025

      Potensi Pasar Gula dari Nira Sawit Tembus Rp3 Triliun

      25 Juni 2025

      Dhibi Bangun Pabrik CPO di Belitung Timur

      11 Juni 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Sulap Hutan Jadi Tambang-Kebun Sawit, Korporasi Bakal Didenda
    Berita Terbaru

    Sulap Hutan Jadi Tambang-Kebun Sawit, Korporasi Bakal Didenda

    By Redaksi SawitKita15 September 20253 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Febrie Adriansyah
    Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah.
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link
    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan revisi peraturan pemerintah mengenai sanksi administrasi pelanggaran kawasan hutan. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) nantinya akan menghitung dan menagih denda kepada korporasi yang menggunakan kawasan hutan menjadi tambang atau lahan sawit tanpa izin atau ilegal.
    Perihal itu disampaikan oleh Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2024 Tahun 2021.
    “Bahwa dari Sekretariat Negara pada 10 September 2025 perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif Bidang Kehutanan. PP 24 Tahun 2021 telah ditandatangani oleh Presiden,” kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025).
    Baca Juga:
    Lagi, Satgas PKH Serahkan 674.000 Hektare Sawit Ilegal ke Agrinas
    Setelah terbitnya peraturan pemerintah tersebut, Febrie memastikan para pelaku pelanggaran penggunaan kawasan hutan akan langsung ditertibkan dan ditindak sesuai hukum.
    “Sehingga secepatnya, setelah kami terima perubahan ini, Satgas PKH akan konsentrasi dan serius fokus untuk melakukan perhitungan dan penagihan terhadap subyek hukum yang telah dilakukan penguasaan kembali,” jelas Febrie.
    “Jadi kita akan memulai karena ini sudah ada, bagaimana penanganannya nanti tarik dendanya kepada beberapa pelaku usaha yang kebunnya telah kita kuasakan kembali akan kita lakukan penagihan,” terangnya.
    Baca Juga:
    Satgas PKH Kuasai Lahan Sawit 3,2 Juta Hektare
    Sebagai informasi, Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025.
    Dalam prosesnya Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali 3.325.133.,20 hektare (ha) lahan yang merupakan kawasan hutan. Jumlah itu jauh melebihi target yang sudah ditetapkan, yakni hanya 1 juta ha lahan sawit. (ANG)
    Kebun sawit di kawasan hutan Kejagung Satgas PKH tambang
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Komit dan Konsisten Terapkan GCG Astra Agro Kembali Raih Penghargaan

    16 September 2025
    Berita Terbaru

    Dukung Pengembangan UMKM Ummat, BPDP Hadir di Muhammadiyah Jogja Expo 

    16 September 2025
    Berita Terbaru

    Industri Kehutanan Masuk Sunset Industry, Pakar: Dibenahi

    16 September 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,303 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,082 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,497 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,539 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,049 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.