Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Penguatan Kemitraan Petani Sawit Butuh Pendekatan Sosiologi Antropologi

    15 September 2026

    Lahan Makin Terfragmentasi, USU Dorong Model Korporasi Petani Sawit

    15 September 2026

    Dukung Hilirisasi, BPDP Dorong Korporatisasi Petani Sawit Berkelanjutan

    15 September 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Penguatan Kemitraan Petani Sawit Butuh Pendekatan Sosiologi Antropologi

      15 September 2026

      Lahan Makin Terfragmentasi, USU Dorong Model Korporasi Petani Sawit

      15 September 2026

      Dukung Hilirisasi, BPDP Dorong Korporatisasi Petani Sawit Berkelanjutan

      15 September 2026

      RSI dan USU Dorong Penguatan Kelembagaan Petani Sawit

      15 September 2026

      GAPKI: PKS Tanpa Kebun Ancam Ekosistem Rantai Pasok Sawit

      14 September 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Tata Kelola Impor Bahan Baku Pakan Picu Jatuhnya Harga Ayam

      24 Juni 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026
    • Indepth

      GAPKI: PKS Tanpa Kebun Ancam Ekosistem Rantai Pasok Sawit

      14 September 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      RI Terancam Tekor Rp70,3 Triliun dari Sawit Rakyat

      2 Juli 2026
    • Inovasi

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026
    • Nasional

      Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi Penyebab Karhutla

      8 September 2026

      GAPKI Dorong Gotong Royong dan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla

      8 September 2026

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

      16 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026
    • Korporasi

      Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi Penyebab Karhutla

      8 September 2026

      Astra Agro Raih Dua Penghargaan pada Investor Gathering Kabupaten Lamandau 2026

      28 Juli 2026

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Astra Agro Dorong Inovasi Benih Unggul

      12 Juni 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim
    Berita Terbaru

    Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

    By Redaksi13 Oktober 202544 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Daerah penghasil Sawit
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link
    JAKARTA – Dua emiten perkebunan kelapa sawit di bawah naungan Grup Salim, yakni PT Salim Ivomas Pratama Tbk (SIMP) dan PT PP London Sumatra Indonesia Tbk (LSIP), kompak memberikan klarifikasi resmi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) terkait pemberitaan media massa yang menyebut korporasi sawit akan ditindak karena mengubah kawasan hutan menjadi lahan perkebunan tanpa izin.
    Kedua perusahaan menegaskan, seluruh lahan perkebunan yang mereka kelola telah memiliki izin resmi sesuai ketentuan yang berlaku dan tidak berada di dalam kawasan hutan tanpa perizinan yang sah.
    Klarifikasi tersebut disampaikan melalui dua surat resmi SIMP dan LSIP tertanggal 10 Oktober 2025, sebagai tanggapan atas permintaan penjelasan BEI.
    Baca Juga:
    Ini Dia Raja Raja Sawit di Indonesia
    Dalam suratnya kepada BEI, Meyke Ayuningrum, Corporate Secretary Salim Ivomas Pratama (SIMP) menyatakan bahwa seluruh lahan tanaman produktif milik perusahaan telah ditanam, dikelola, dan dikembangkan di atas lahan yang memiliki izin sesuai peraturan pemerintah.
    “Perseroan telah mengajukan permohonan perizinan tambahan sesuai tata cara yang diatur dalam Undang-Undang Cipta Kerja (UUCK) berikut peraturan pelaksanaannya, dan terus memantau perkembangan prosesnya,” tulis Meyke dalam ketyerangannya yang dikutip Senin (13/10/2025).
    SIMP juga memastikan hingga saat ini belum pernah menerima surat pemberitahuan, tagihan, maupun sanksi administratif dari Satgas Penguatan Tata Kelola Hutan (PKH), Kementerian Kehutanan (Kemenhut), Kejaksaan Agung, atau instansi pemerintah terkait lainnya.
    Baca Juga:
    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia
    Dengan demikian, perseroan belum dapat memperkirakan adanya potensi denda yang mungkin timbul. SIMP menegaskan akan mematuhi ketentuan hukum apabila di kemudian hari ada denda atau sanksi yang ditetapkan.
    “Perseroan berkomitmen untuk tetap adaptif dan memastikan seluruh kegiatan operasional perkebunan sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.
    Senada dengan SIMP, manajemen London Sumatra Indonesia (LSIP) juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan operasionalnya telah sesuai peraturan dan tidak berada di kawasan hutan tanpa izin.
    Baca Juga:
    Lonsum Bukukan Penjualan Rp4,56 Triliun di 2024
    “Perseroan telah mengajukan perizinan tambahan sebagaimana diatur dalam UUCK, serta memantau dan mengikuti seluruh perkembangan proses perizinan tersebut,” jelas manajemen LSIP dalam surat yang ditandatangani oleh Fajar Triadi, Corporate Secretary LSIP.
    Hingga saat ini, LSIP juga belum menerima surat pemberitahuan, tagihan, maupun sanksi dari instansi pemerintah terkait. Oleh karena itu, perusahaan belum dapat memperkirakan dampak material terhadap laporan keuangan.
    “Dalam hal terdapat denda yang dikenakan, Perseroan akan menyelesaikan sesuai ketentuan dan tata cara yang berlaku,” tulis Fajar.
    Manajemen LSIP menambahkan, langkah perbaikan internal terus dilakukan melalui identifikasi, evaluasi, mitigasi, dan pembaruan prosedur agar seluruh kegiatan operasional perkebunan tetap sesuai dengan ketentuan tata ruang dan kawasan hutan yang ditetapkan pemerintah.
    Baik SIMP maupun LSIP menegaskan tidak terdapat informasi atau kejadian material lain yang dapat memengaruhi kelangsungan usaha maupun pergerakan harga saham kedua perusahaan tersebut.
    Keduanya menekankan komitmen untuk patuh terhadap seluruh peraturan perundang-undangan serta menjaga keberlanjutan usaha di tengah dinamika regulasi sektor perkebunan. (ANG)
    kawasan hutan Kebun sawit di kawasan hutan Lonsum Salim Ivomas Pratama Satgas PKH
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi

      Related Posts

      Berita Terbaru

      Penguatan Kemitraan Petani Sawit Butuh Pendekatan Sosiologi Antropologi

      15 September 2026
      Berita Terbaru

      Lahan Makin Terfragmentasi, USU Dorong Model Korporasi Petani Sawit

      15 September 2026
      Berita Terbaru

      Dukung Hilirisasi, BPDP Dorong Korporatisasi Petani Sawit Berkelanjutan

      15 September 2026
      Top Posts

      Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

      24 April 202528,417 Views

      Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

      15 November 202310,151 Views

      Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

      13 Juni 20237,655 Views

      Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

      7 Maret 20253,550 Views

      Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

      31 Oktober 20233,230 Views
      Stay In Touch
      • Facebook
      • YouTube
      • TikTok
      • WhatsApp
      • Twitter
      • Instagram
      • Telegram
      Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      © 2026 SawitKita. Made by MR.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.