JAKARTA – Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) terus mendukung pekebun sawit mendapatkan sertifikasi keberlanjutan atau Indonesian Sustaninable Palm Oil (ISPO). Dukungan tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan Workshop dan Sosialisasi “Kemitraan ISPO melalui Kelompok Tani & UKMK Sawit dalam Mendorong Emisi Rendah Karbon”.
Kegiatan yang diinisiasi oleh AKPY-STIPER, SAWIT Center Indonesia, dan PT Bumitama Gunajaya Agro (BGA) diadakan selama empat hari mulai Rabu (21/2/2024) hingga Sabtu (24/2/2024) di Kalimantan Tengah (Kalteng).
Seperti diketahui, mandatori ISPO Pekebun Sawit akan diterapkan pada 2025 mandatang. Dengan terbitnya kebijakan penerapan ISPO melalui Perpres No 44 Tahun 2020 tentang Sistem Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia.
Sesuai dengan Perpres tersebut, pekebun rakyat diberikan masa transisi selama 5 tahun. Jadi, ketentuan ISPO selain diwajibkan bagi perusahaan yang telah berlaku tahun 2020, pemerintah akan memberlakukan hal yang sama untuk pekebun rakyat pada 2025.
Direktur AKPY-STIPER Sri Gunawan mengatakan dengan adanya mandatori ISPO Petani sawit dapat naik kelas dalam mengelola kebun sawit berkelanjutan sesuai dengan tuntutan pasar global. Hal ini mengingat kelapa sawit merupakan komoditas global.
“Kegiatan (workshop dan sosialisasi) ini akan memudahkan dan mencari solusi dengan banyak permasalahan yang dihadapi pekebun sawit dari luasan lahan perkebunan rakyat 6,7 juta ha atau 41% dari total luasan tutupan lahan sawit 16,38 juta ha,” ujar Sri Gunawan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (21/2/2024).
“Antara lain surat tanah tidak ada, izin usaha belum ada, tanaman sawit memasuki usia tua (lebih dari 20 tahun), produktivitas rendah (perlu peremajaan), bibit tidak bersertifikat, rendemen rendah, keterampilan SDM petani kurang update, sarana dan prasarana petani yang kurang, biaya produksi jadi tinggi dan banyaknya pencurian kelapa sawit,” imbuhnya.
Adapun tujuan kegiatan workshop dan sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang ISPO pada pekebun rakyat. Agar lebih memahami Prinsip dan Kriteria IPSO. Dalam kegiatan ini ada workshop Penyusunan Proposal ISPO, bimbingan teknis tentang peningkatan kapasitas dan kapabilitas koperasi dan UMKM petani kelapa sawit, khususnya lingkungan yang lestari
“Dan, memberikan pemahaman sumber emisi dan mitigasi emisi karbon, serta akan ada kunjungan lapangan berbasis perkebunan kelapa sawit,” kata Sri Gunawan.
Kegiatan workshop dan sosialisasi ini diikuti peserta yang terdiri dari khusus Kelompok Tani Kelapa Sawit dari Wilayah Pundu dan Mentaya, Palangka Raya, Kalteng, koperasi kelapa sawit, pendamping kelompok tani kelapa sawit. Dengan total peserta sebanyak 30 orang yang terdiri dari pekebun, pengurus kelompok tani dan koperasi (UKMK Kelapa Sawit).
Selama empat hari, peserta akan mendapatkan berbagai materi seperti Peran BPDPKS terhadap Akselerasi ISPO dan Program Kemitraan, Pengenalan Prinsip dan Kriteria ISPO; Tujuan dan Manfaat ISPO bagi Petani oleh Ditjenbun, Kementerian Pertanian (Kementan), Legalitas Lahan dan Kelompok, Praktek Budidaya Kelapa Sawit Berkelanjutan atau Good Agriculture Practuices (GAP), Emisi GHG (identifikasi sumber emisi dan cara penguraan emisi).
Selanjutnya, materi Pengenalan Kebun Sawit Swadaya Rendah Emisi Untuk Lahan (Pembukaan Lahan, HCV, HCS dan Gambut), Praktek Pembuatan Proposal ISPO/Sarpras, Kunjungan Mill, Lab Riset, Biochar, Komposting, Rumah Cacing, dan lain-lain, Kunjungan ke Demplot Tanaman Rendah Emisi Carbon, dan Praktek Penyusunan Proposal dan Memasukkan ke Sistem.
“Kegiatan ini untuk mendukung akselerasi ISPO, yang melibatkan stakeholders antara lain BPDPKS, PT BGA dan perusahaan-perusahaan kelapa sawit terdekat, kelompok tani (Poktan), koperasi, UKMK sawit, dinas perkebunan setempat, Ditjenbun, dan perguruan tinggi,” ungkap Sri Gunawan.
Setelah kegiatan (workshop), ujar Sri Gunawan, para pekebun, kelompok tani, koperasi dan UKMK Kelapa Sawit harus naik kelas. Pada 2025 mendatang pekebun memiliki sertifikat ISPO. Dampak Setelah mendapatkan sertifikasi ISPO (peningakatan produksi, TBS diterima pasar karena legal dan sah, kelestarian lingkungan terjaga, emisi karbon rendah, peningkatan usaha dan kesejahteraan pekebun, poktan dan UKMK Sawit) lingkungan perkebunan kelapa sawit lestari dan. “Kelompok tani dan UKMK sawit dapat membuat proposal dan lolos pendanaan ISPO dari BPDPKS,” pungkasnya.
Pada kesempatan berbeda, Helmi Muhansyah, Kepala Divisi UKMK BPDPKS menyampaikan pihaknya melihat kegiatan (workshop dan sosilisasi) sangat compatible. “Mudah-mudahan kegiatan ini bisa mendorong percepatan ISPO,” katanya.
Sesuai dengan materi yang disampaikan, salah satunya, Praktek Budidaya Kelapa Sawit Berkelanjutan atau Good Agriculture Practuices (GAP). Materi ini akan menambah kemampuan petani dalam mengelola perkebunan kelapa sawit berkelanjutan.
“Pada prinsipnya, kami mendukung kegiatan kemitraan ISPO, justru bisa untuk meng-counter black campaign yang kerap ditujukan ke industri sawit. Sebab ISPO menitikberatkan pada keberlanjutan dan tata kelola perkebunan sawit yang lebih baik,” ucapnya. (ANG)