Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Perang Dagang hingga Standar Keberlanjutan Jadi Bahasan di IPOC 2026 

    14 Oktober 2026

    Gawat, Stok Minyak Sawit Menipis

    14 Oktober 2026

    Agrinas Putus Semua KSO Pengelolaan Perkebunan

    8 Oktober 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Perang Dagang hingga Standar Keberlanjutan Jadi Bahasan di IPOC 2026 

      14 Oktober 2026

      Gawat, Stok Minyak Sawit Menipis

      14 Oktober 2026

      Agrinas Putus Semua KSO Pengelolaan Perkebunan

      8 Oktober 2026

      Industri Sawit Dorong Transformasi Ekonomi Berkelanjutan

      8 Oktober 2026

      Penanganan Karhutla Jangan Gunakan Pendekatan Strict Liability

      3 Oktober 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Tata Kelola Impor Bahan Baku Pakan Picu Jatuhnya Harga Ayam

      24 Juni 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026
    • Indepth

      Penanganan Karhutla Jangan Gunakan Pendekatan Strict Liability

      3 Oktober 2026

      GAPKI: PKS Tanpa Kebun Ancam Ekosistem Rantai Pasok Sawit

      14 September 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026
    • Inovasi

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026
    • Nasional

      Penanganan Karhutla Jangan Gunakan Pendekatan Strict Liability

      3 Oktober 2026

      Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi Penyebab Karhutla

      8 September 2026

      GAPKI Dorong Gotong Royong dan Kesiapsiagaan Cegah Karhutla

      8 September 2026

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

      16 Juli 2026
    • Korporasi

      Agrinas Putus Semua KSO Pengelolaan Perkebunan

      8 Oktober 2026

      Astra Agro Raih Disway Awards 2026

      1 Oktober 2026

      Prabowo Minta Daftar 8 Korporasi Penyebab Karhutla

      8 September 2026

      Astra Agro Raih Dua Penghargaan pada Investor Gathering Kabupaten Lamandau 2026

      28 Juli 2026

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Kebun Sawit Plasma Diklaim Masuk Kawasan Hutan, Aspekpir Ngadu ke DPR
    Berita Terbaru

    Kebun Sawit Plasma Diklaim Masuk Kawasan Hutan, Aspekpir Ngadu ke DPR

    "Kita heran kebun plasma justru menjadi salah satu target sasaran penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH)."
    By Redaksi17 Juli 202587 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Aspekpir di Komisi IV DPR
    Para pengurus Aspekpir saat melakukan audiensi dengan Komisi IV DPR RI di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (15/7/2025).
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Ada sekitar 20.000 hektare (ha) kebun sawit milik anggota Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia diklaim pemerintah masuk kawasan hutan. Padahal kebun sawit tersebut telah memiliki sertifikat dikeluarkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

    “Data yang masuk ke pengurus Aspekpir, ada sekitar 20.000 ha kebun anggota kami yang diklaim masuk kawasan hutan,” ujar Ketua Aspekpir Riau Sutoyo saat berbincang dengan SAWITKITA di Wisma Tani, Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Menurutnya, kebun sawit tersebut, dulunya merupakan lahan yang diberikan pemerintah kepada warga transmigran pada tahun 1980-an. Karena itu, dirinya heran lahan yang diberikan pemerintah di era orde baru tersebut kini diklaim masuk kawasan hutan.

    Baca Juga:
    Aspekpir Galakkan Pembuatan Biochar dari Tandan Kosong Sawit

    Menyikapi persoalan tersebut, Pengurus Aspekpir mengadukan persoalan tersebut kepada Komisi IV DPR RI di Gedung DPR/MPR Jakarta, Selasa (15/7/2025).

    Ketua Umum Aspekpir Setiyono menjelaskan saat ini ada ribuan hektare kebun kelapa sawit petani plasma yang tergabung dalam Aspekpir diklaim masuk dalam kawasan hutan. Padahal kebun tersebut telah bersertifikat dan sudah dikelola oleh petani selama kurang lebih 40 tahun.

    “Kita heran kebun plasma justru menjadi salah satu target sasaran penertiban oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Kita juga khawatir ini justru menjadi objek yang dimanfaatkan sejumlah pihak untuk mendapatkan keuntungan tertentu,” katanya di hadapan Anggota Komisi IV DPR RI.

    Baca Juga:
    Aspekpir Dorong Percepatan Peremajaan Sawit Rakyat

    Setiyono merinci, masalah klaim kawasan hutan tadi berdampak besar kepada petani kelapa sawit. Seperti petani tidak lagi mendapat dukungan pendanaan program peremajaan dan program sarpras dari Badan Pengelolaan Dana Perkebunan (BPDP). Termasuk juga pembiayaan dari sejumlah perbankan.

    Klaim kawasan hutan itu juga menyebabkan petani merasa cemas dan resah atas kepastian kepemilikan lahan. Akhirnya petani juga meragukan kredibilitas lembaga sertifikasi.

    “Kondisi itu juga membuat kita petani plasma meragukan keberpihakan pemerintah terhadap rakyatnya. Akibat klaim itu, pelaksanaan program peremajaan sawit juga terhambat,” tuturnya.

    Padahal, lanjut Setiyono, peremajaan sawit rakyat (PSR) merupakan salah satu bentuk semangat mewujudkan visi indonesia Emas 2045. Lebih jauh, klaim kawasan hutan pada kebun bersertifikat itu menurunkan semangat investasi di perkebunan kelapa sawit.

    Baca Juga:
    Aspekpir Jalin Kerja Sama Strategis dengan SAWITKITA

    Untuk itu, melalui Komisi IV DPR RI pihaknya berharap dapat menyambungkan aspirasinya agar pemerintah dapat segera menyelesaikan masalah lahan petani sawit plasma yang diklaim masuk ke dalam kawasan hutan, guna memberikan kepastian hak kepemilikan oleh petani sawit plasma.

    Kemudian meminta menteri transmigrasi segera menginventarisir wilayah penempatan transmigrasi untuk memastikan hak atas tanah yang menjadi peruntukan bagi peserta trans baik yang telah terbit sertifikat maupun yang belum. Selanjutnya Menteri ATR/BPN segera menginventarisir hak atas tanah peserta transmigrasi yang telah diterbitkan sertifikat hak milik maupun yang belum terbit sertifikatnya.

    “Kita juga berharap Menteri Kehutanan segera menelaah peta kawasan untuk wilayah yang telah ditetapkan sebagai penetapan program transmigrasi, untuk segera dikeluarkan dari kawasan hutan menjadi areal penggunaan lain. Ini bertujuan agar kepastian hak atas tanah para trans menjadi jelas yang sebelumnya peserta transmigran dijuluki pahlawan pembangunan,” paparnya.

    Pada pertemuan yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Alex Indra Lukman, Komisi IV DPR RI meminta agar Aspekpir menyampaikan data luas lahan/peta wilayah yang menjadi obyek penyitaan satgas PKH kepada Kementerian Kehutanan melalui Komisi IV DPR RI agar dapat ditindaklanjuti. Selanjutnya Komisi IV DPR RI akan melakukan kunjungan spesifik ke lokasi terkait.

    Kemudian Komisi IV DPR RI akan melakukan rapat dengan Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan dan Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan) untuk membahas permasalahan sawit rakyat yang masuk dalam kawasan hutan. (SDR)

    AspekPIR Kebun sawit di kawasan hutan Ketua Umum AspekPIR Setiyono Satgas PKH
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi

      Related Posts

      Berita Terbaru

      Perang Dagang hingga Standar Keberlanjutan Jadi Bahasan di IPOC 2026 

      14 Oktober 2026
      Berita Terbaru

      Gawat, Stok Minyak Sawit Menipis

      14 Oktober 2026
      Berita Terbaru

      Agrinas Putus Semua KSO Pengelolaan Perkebunan

      8 Oktober 2026
      Top Posts

      Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

      24 April 202528,428 Views

      Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

      15 November 202310,327 Views

      Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

      13 Juni 20237,667 Views

      Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

      7 Maret 20253,551 Views

      Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

      31 Oktober 20233,245 Views
      Stay In Touch
      • Facebook
      • YouTube
      • TikTok
      • WhatsApp
      • Twitter
      • Instagram
      • Telegram
      Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      © 2026 SawitKita. Made by MR.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.