Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Gaming Online: A Useful Manual covering Gaming and Secure Gaming

    23 Juli 2026

    Casino Web-based: One Practical Guide to Games and Secure Participation

    23 Juli 2026

    Gambling On-line: A Practical Manual covering Gaming, Payments along with Secure Play

    23 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      GAPKI dan Fat and Oil Union of Russia Perkuat Kerja Sama Industri Minyak Nabati

      14 Juli 2026

      Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Terapkan Biodiesel B50

      9 Juli 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang ‘Wow’

      14 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Tata Kelola Impor Bahan Baku Pakan Picu Jatuhnya Harga Ayam

      24 Juni 2026
    • Indepth

      Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang ‘Wow’

      14 Juli 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      RI Terancam Tekor Rp70,3 Triliun dari Sawit Rakyat

      2 Juli 2026
    • Inovasi

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026
    • Nasional

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

      16 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Indonesia Tak Perlu Tambah Kuota Produksi Nikel

      24 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026
    • Kisah

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026
    • Korporasi

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Astra Agro Dorong Inovasi Benih Unggul

      12 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026

      Diduga Manipulasi Ekspor CPO, Begini Penjelasan Wilmar 

      29 Mei 2026
    • Hilir

      Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Terapkan Biodiesel B50

      9 Juli 2026

      Rest Area KM 57 Cikampek Jadi Saksi Peluncuran B50

      9 Juli 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      B50 Diterapkan, Filter Bahan Bakar Fuso Jadi Perhatian

      7 Juli 2026

      Mandatori B50 Berpotensi Kerek Biaya Penambangan Sekitar 5%

      7 Juli 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Kepala Legal Wilmar Bantah Urus Suap Vonis Lepas Korupsi Migor 
    Berita Terbaru

    Kepala Legal Wilmar Bantah Urus Suap Vonis Lepas Korupsi Migor 

    By Redaksi SawitKita17 September 20254 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Head Social Security and License Wilmar Group, M Syafei (mengenakan masker).
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link
    JAKARTA – Head Social Security and License Wilmar Group, M Syafei, membantah pernah berkomunikasi dengan pengacara Marcella Santoso untuk mengurus suap Rp60 miliar demi vonis lepas perkara korupsi minyak goreng (migor). Syafei mengaku siap beradu keterangan dengan Marcella.
    Hal itu disampaikan Syafei, yang juga merupakan tersangka dugaan suap vonis lepas perkara minyak goreng, saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (17/9/2025).
    Terdakwa dalam sidang ini adalah mantan Ketua PN Jakarta Selatan sekaligus mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat, Muhammad Arif Nuryanta; mantan panitera muda perdata PN Jakarta Utara, Wahyu Gunawan; serta hakim pengadil perkara korupsi minyak goreng, yakni Djuyamto, Agam Syarief Baharudin, dan Ali Muhtarom.
    Baca Juga:
    Diduga Suap Rp60 Miliar, Kejagung Tahan Legal PT Wilmar
    “Saudara tetap pada keterangan Saudara tidak berkomunikasi dengan Marcella terkait pengurusan yang Rp20 miliar maupun Rp60 miliar?” tanya jaksa.
    “Tidak ada, Pak,” jawab Syafei.
    Jaksa juga mendalami Syafei terkait nomor Singapura yang menghubungi suami Marcella, Ariyanto, yang mengaku sebagai pihak Wilmar. Syafei membantah pihak Wilmar Singapura pernah berkomunikasi langsung dengan Ariyanto.
    “Keterangan Ariyanto, dia pernah ditelepon oleh seseorang yang memperkenalkan dari Wilmar Singapura dengan nomor Singapura. Apakah Saudara pernah mendapat informasi itu? Bahwa pihak Wilmar Singapura pernah melakukan komunikasi langsung dengan pihak Ariyanto?” tanya jaksa.
    “Tidak pernah,” jawab Syafei.
    Baca Juga:
    Ini Respon Wilmar Usai Pegawainya Jadi Tersangka Suap Hakim
    “Untuk pengurusan perkara?” tanya jaksa.
    “Tidak pernah,” jawab Syafei.
    Syafei mengaku sudah dikeluarkan dari tim legal untuk penanganan perkara ini. Dia mengaku tidak dilibatkan lagi.
    “Tapi kan Saudara masih kerja di Wilmar,” timpal jaksa heran.
    “Iya, artinya saya sudah aktivitas saya sendiri, Pak, ini semua. Saya udah nggak dilibatkan sendiri, Pak, paling nanti diajak ada meeting, ya udah saya datang,” jawab Syafei.
    “Bagian legal seperti itu saja?” tanya jaksa.
    Baca Juga:
    DPR Terima Aspirasi Sengketa Tanah Warga dengan Wilmar
    “Ya karena saya udah nggak dilibatkan, manajemen sudah mutuskan ini semua, ‘Kamu mundur dari ini, semuanya yang urus Ibu Monic’,” jawab Syafei.
    Jaksa memperingatkan Syafei karena sudah diambil sumpah di persidangan. Syafei mengaku siap dikonfrontasi dengan Marcella dan Ariyanto.
    “Keterangan Marcella, Marcella memberikan nomor Saudara ke Ariyanto, dan Ariyanto, dia mendapatkan nomor telepon dari nomor Singapura yang mengaku Wilmar Singapura dan ada transaksi terkait penyerahan uang Rp60 miliar di situ,” ujar jaksa.
    “Saya siap dikonfrontir, Pak, semua,” jawab Syafei.
    Sebagai informasi, majelis hakim yang menjatuhkan vonis lepas ke terdakwa korporasi migor diketuai hakim Djuyamto dengan anggota Agam Syarief Baharudin dan Ali Muhtarom. Jaksa mendakwa Djuyamto, Agam, Ali menerima suap dan gratifikasi secara bersama-sama terkait vonis lepas tersebut.
    Total suap yang diterima diduga sebesar Rp40 miliar. Uang suap itu diduga diberikan Ariyanto, Marcella Santoso, Junaedi Saibih, dan M Syafei selaku pengacara para terdakwa korporasi migor tersebut.
    Uang suap Rp40 miliar itu dibagi bersama antara Djuyamto, Agam, Ali, mantan Ketua PN Jakarta Selatan sekaligus mantan Wakil Ketua PN Jakarta Pusat Muhammad Arif Nuryanta, serta mantan panitera muda perdata PN Jakarta Utara Wahyu Gunawan.
    Dalam surat dakwaan jaksa, dari total suap Rp40 miliar, Arif didakwa menerima bagian Rp15,7 miliar, Wahyu menerima Rp2,4 miliar, Djuyamto menerima bagian Rp9,5 miliar, serta Agam dan Ali masing-masing menerima Rp6,2 miliar. (ANG)
    Kasus ekspor CPO Kejagung vonis onslag Wilmar Wilmar Group
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

    21 Juli 2026
    Berita Terbaru

    Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

    16 Juli 2026
    Berita Terbaru

    Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

    16 Juli 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,405 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,918 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,630 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,550 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,200 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.