Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Ini Dia Jajaran Direksi Baru BPDP

    15 Juni 2025

    Ciptakan Biochar dari Tankos Sawit Antar Mahasiswa ITB Juarai I-Cast

    13 Juni 2025

    Ratusan Petani Riau Dibekali Ilmu Pemetaan Kebun Sawit

    13 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Ini Dia Jajaran Direksi Baru BPDP

      15 Juni 2025

      Ciptakan Biochar dari Tankos Sawit Antar Mahasiswa ITB Juarai I-Cast

      13 Juni 2025

      Ratusan Petani Riau Dibekali Ilmu Pemetaan Kebun Sawit

      13 Juni 2025

      AKPY Gelar Pelatihan Budidaya Kelapa Sawit di Sumsel

      13 Juni 2025

      Kemenperin Perkuat Sertifikasi ISPO di Sektor Industri

      12 Juni 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Pesantren Ini Sukses Kembangkan Pertanian Padi Organik

      12 Juni 2025

      Dukung Ketahanan Pangan, RSI dan PTPN IV PalmCo Panen Perdana Padi Gogo di Jambi

      29 Mei 2025

      Riau Dijadikan Lokasi Proyek Percontohan Hilirisasi Kelapa

      27 Mei 2025

      Pungutan Ekspor Kelapa Bulat Diputuskan Pekan Ini

      22 Mei 2025

      BPDP Susun Roadmap Riset Industri Kelapa dan Kakao

      22 Mei 2025
    • Indepth

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      DL Sitorus, Raja Sawit Pemilik 47.000 Ha yang Disita Negara

      1 Mei 2025

      Pemerintah Fokus pada Pengembangan Kelapa

      29 April 2025

      Seperti Apa Nilai Gizi Minyak Sawit?

      24 April 2025
    • Inovasi

      Ciptakan Biochar dari Tankos Sawit Antar Mahasiswa ITB Juarai I-Cast

      13 Juni 2025

      Astra Agro Rilis Varietas Unggul Baru yang Diklaim Tahan Ganoderma

      27 Mei 2025

      Aspekpir Galakkan Pembuatan Biochar dari Tandan Kosong Sawit

      14 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      Ini Desain Robot Pengumpul Brondolan Berbasis AI

      28 April 2025
    • Nasional

      Satgas PKH Temukan Kebun Sawit di Taman Nasional Tesso Nilo Riau

      11 Juni 2025

      Mandor Sawit Dibunuh Anak Buah, Jazadnya Dibuang di Parit

      4 Juni 2025

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Prabowo: Sawit Jadi Incaran Dunia

      7 Mei 2025

      Lahan PT Torganda Diserahkan ke Agrinas

      2 Mei 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Dhibi Bangun Pabrik CPO di Belitung Timur

      11 Juni 2025

      PTPN PalmCo Bantu 10 KUD Laksanakan Peremajaan Sawit di Aceh

      11 Juni 2025

      Badan Usaha Milik GP Ansor Distribusi 10.000 Ton Minyak Residu Sawit

      9 Juni 2025

      Emiten Sawit Siapkan Capex Jumbo. Siapa Saja Mereka?

      9 Juni 2025

      Dukung Ketahanan Pangan, RSI dan PTPN IV PalmCo Panen Perdana Padi Gogo di Jambi

      29 Mei 2025
    • Hilir

      Dhibi Bangun Pabrik CPO di Belitung Timur

      11 Juni 2025

      Industri Hilir Sawit Juga Wajib Terapkan ISPO

      23 April 2025

      B40 Bukti Konsistensi BPDP Dukung Kemandirian Energi

      22 April 2025

      BPDP Dukung Pengembangan Bioenergi Berbasis Minyak Sawit

      17 April 2025

      Program PSR Dukung Kebijakan Mandatori Energi

      16 April 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Mau Dapat Dana PSR Rp60 Juta? Ini Syarat-Syaratnya
    Berita Terbaru

    Mau Dapat Dana PSR Rp60 Juta? Ini Syarat-Syaratnya

    Besaran Standar Biaya Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit ditetapkan sebesar Rp60 juta per satu hektare. Peningkatan ini berlaku mulai 1 September 2024.
    By Redaksi SawitKita14 September 2024597 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    PSR di petani plasma Paya Pinang Group
    Peremajaan sawit rakyat di lahan milik petani plasma PT Hasjrat Tjipta (Paya Pinang Group) di Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian telah menyatakan bahwa dana peremajaan sawit rakyat (PSR) dinaikkan dari semula Rp30 juta per hektare (ha) menjadi Rp60 juta. Dana tersebut berada di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

    Merespon kebijakan tersebut, Badan Layanan Umum (BLU) di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini mengeluarkan Surat Keputusan Direktur Utama BPDPKS Nomor Kep-252/Dpks/2024 tentang Besaran Standar Biaya Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit Yang Dibiayai Oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit.

    Surat Keputusan Direktur Utama BPDPKS tersebut dikeluarkan berdasarkan hasil rapat Komite Pengarah BPDPKS yang dilaporkan melalui surat dari Staf Ahli Bidang Konektivitas Pengembangan Jasa dan Sumber Daya Alam pada 29 Juli dan 5 Austus 2024.

    Baca Juga:
    Lembaga Ini Sebar Ratusan Miliar Beasiswa, Kuotanya 3.000 Orang

    Surat tersebut menyampaikan bahwa perubahan dukungan pendanaan untuk program PSR bertujuan mempercepat peremajaan kebun kelapa sawit di Indonesia, terutama bagi petani sawit. “Besaran Standar Biaya Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit ditetapkan sebesar Rp60 juta per satu hektare. Peningkatan ini berlaku mulai 1 September 2024,” demikian bunyi surat tersebut.

    Program PSR merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat dengan bantuan pendanaan yang signifikan. Untuk mendapatkan dana tersebut, petani melalui kelembagaan harus memenuhi sejumlah persyaratan yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian.

    Syarat pertamanya adalah petani harus bergabung dalam kelembagaan pekebun berupa kelompok tani, gabungan kelompok tani, atau koperasi. Agar proposal pengajuan dana PSR dapat diproses lebih lanjut, kelembagaan pekebun sawit wajib melengkapi dokumen berikut:
    1. Surat Permohonan Dana Bantuan yang diajukan oleh kelembagaan pekebun.
    2. Profil Lahan yang mencakup informasi detail mengenai kebun sawit yang akan diremajakan.
    3. Profil Pekebun, termasuk data anggota pekebun yang tergabung dalam kelembagaan.
    4. Rancangan Kerja dan Rencana Anggaran Biaya (RAB) untuk peremajaan kebun.
    5. Legalitas Kelembagaan Pekebun, seperti akta pendirian atau perubahan kelembagaan.
    6. Struktur organisasi kelembagaan pekebun.
    7. Peta Lokasi Kebun dengan koordinat yang jelas.
    8. Surat Perjanjian Kerjasama Kemitraan Usaha sebagai bentuk kerja sama dengan mitra usaha.
    9. Surat Perjanjian Kerjasama Kerja untuk pelaksanaan peremajaan sawit.
    10. Surat Pernyataan Penggunaan Teknik Tumbang Serempak sebagai metode peremajaan.
    11. Surat Perjanjian Ketersediaan Bibit Bersertifikat, atau surat keterangan dari pemerintah kabupaten.
    12. Surat Kesediaan Bank (Indicative Letter) yang menyatakan kesiapan bank untuk mendukung program.
    13. Daftar Rekening Pekebun dan Sumber Pembiayaan PSR sebagai bukti kesiapan dana.

    Setiap petani/pekebun sawit yang terlibat dalam program PSR juga harus menyerahkan beberapa dokumen pribadi berupa:
    1. Scan KTP Elektronik Asli atau Surat Keterangan Domisili dari Dukcapil.
    2. Scan KK Terbaru Asli (Kartu Keluarga).
    3. Scan Surat Kuasa Pekebun Asli sebagai bukti kuasa dari pekebun.
    4. Scan Buku Tabungan Asli yang digunakan dalam transaksi program.
    5. Surat Penyelesaian STDB (Surat Tanda Daftar Budidaya) sebagai bukti pengelolaan lahan.
    6. Scan Kartu Anggota dari kelembagaan pekebun.

    Baca Juga:
    Biar Riset Sawit Aplikatif, Ini yang Dilakukan BPDPKS

    Persyaratan ketiga terkait dengan lahan pekebun. Legalitas lahan menjadi bagian penting dalam pengajuan dana PSR. Persyaratan yang harus dipenuhi meliputi:
    1. Legalitas Lahan, seperti scan SHM (Sertifikat Hak Milik), SKT (Surat Keterangan Tanah), Sporadik, Girik, atau dokumen lain yang sah.
    2. Surat keterangan tambahan jika terdapat perbedaan nama pada sertifikat lahan.
    3. Peta koordinat yang menunjukkan lokasi pasti lahan sawit.

    Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan mekanisme pengajuan, petani dapat mengakses situs resmi Direktorat Jenderal Perkebunan. Dengan mengikuti program PSR ini, masa depan kebun sawit rakyat di Indonesia diharapkan akan semakin cerah.

    Program PSR bertujuan membantu petani sawit meningkatkan produktivitas dengan cara mengganti tanaman tua atau tidak produktif. Dengan bantuan dana Rp 60 juta per hektare, para petani diharapkan dapat memperbaiki kualitas dan produksi kebun sawitnya sehingga kesejahteraannya meningkat. (ANG)

    BPDPKS Dana PSR Dana PSR Naik Petani Sawit
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Ini Dia Jajaran Direksi Baru BPDP

    15 Juni 2025
    Berita Terbaru

    Ciptakan Biochar dari Tankos Sawit Antar Mahasiswa ITB Juarai I-Cast

    13 Juni 2025
    Berita Terbaru

    Ratusan Petani Riau Dibekali Ilmu Pemetaan Kebun Sawit

    13 Juni 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,226 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20238,844 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,427 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,506 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,001 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.