Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Eye of Horus Casinos » Sonnennächster planet Klassiker angeschlossen zum besten geben!

    28 Agustus 2026

    Sportfogadási bankroll kezelés: A sikeres fogadások titka

    28 Agustus 2026

    Pin-up casino girişdə sadəlik oyunçuların diqqətini çəkməyə davam edir

    28 Agustus 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Perusahaan Sawit Malaysia dan Singapura Didesak Ikut Tangani Karhutla

      23 Agustus 2026

      GAPKI Optimistis Inovasi dan Produktivitas Perkuat Masa Depan Sawit Indonesia

      11 Agustus 2026

      Petani-DPRD Tolak Rencana Moratorium Pendirian PKS Baru

      11 Agustus 2026

      Laba Bersih Astra Agro Rp1,10 Triliun, Melonjak 56,5%

      11 Agustus 2026

      POPSI Tagih Bukti di Balik Klaim Sukses DSI Tutup Gap Harga Ekspor Sawit

      31 Juli 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Tata Kelola Impor Bahan Baku Pakan Picu Jatuhnya Harga Ayam

      24 Juni 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026
    • Indepth

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      RI Terancam Tekor Rp70,3 Triliun dari Sawit Rakyat

      2 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026
    • Inovasi

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026
    • Nasional

      APHI dan GAPKI Imbau Anggota Perkuat Pencegahan Karhutla

      24 Agustus 2026

      Economic Frontline 2026 Bahas Arah Baru Ekonomi Indonesia di Tengah Menguatnya Peran Negara

      31 Juli 2026

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

      16 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026
    • Kisah

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026
    • Korporasi

      Laba Bersih Astra Agro Rp1,10 Triliun, Melonjak 56,5%

      11 Agustus 2026

      Astra Agro Raih Dua Penghargaan pada Investor Gathering Kabupaten Lamandau 2026

      28 Juli 2026

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Astra Agro Dorong Inovasi Benih Unggul

      12 Juni 2026
    • Hilir

      Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Terapkan Biodiesel B50

      9 Juli 2026

      Rest Area KM 57 Cikampek Jadi Saksi Peluncuran B50

      9 Juli 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      B50 Diterapkan, Filter Bahan Bakar Fuso Jadi Perhatian

      7 Juli 2026

      Mandatori B50 Berpotensi Kerek Biaya Penambangan Sekitar 5%

      7 Juli 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Musim Mas dan Permata Hijau Nunggak Rp4,4 Triliun
    Berita Terbaru

    Musim Mas dan Permata Hijau Nunggak Rp4,4 Triliun

    Apabila dua korporasi tersebut tidak melunasi kewajibannya, maka aset perusahaan maupun pihak yang bertanggung jawab akan dirampas dan dilelang.
    By Redaksi SawitKita24 Oktober 202518 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Presiden Prabowo Subianto (tengah) menghadiri penyerahan uang pengganti kerugian negara dalam perkara tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya sebesar Rp13,2 triliun di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (20/10/2025).
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link
    JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan batas waktu kepada Musim Mas Group dan Permata Hijau Group untuk melunasi uang pengganti sebesar Rp4,4 triliun dalam perkara korupsi korporasi ekspor crude palm oil (CPO) atau bahan baku minyak goreng.
    Musim Mas Group diketahui baru menyetorkan Rp1,18 triliun dari total kewajiban uang pengganti sebesar Rp4,89 triliun. Sementara Permata Hijau Group baru membayar Rp186,4 miliar dari total uang pengganti Rp937,55 miliar. Adapun Wilmar Group telah melunasi seluruh kewajibannya sebesar Rp11,88 triliun.
    “Memang ada sisa yang belum kita dapatkan untuk dua grup perusahaan. Kalau satu grup, satu perusahaan sudah dilunasi, sudah selesai yang untuk Wilmar. Sedangkan untuk Musim Mas Grup dan grup perusahaan Permata Hijau ada kekurangan,” kata Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna kepada awak media di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (21/10/2025).
    Baca Juga:
    Penampakan Uang Sitaan Kejagung dari Musim Mas dan Permata Hijau Senilai Rp1,3 Triliun
    Anang menegaskan, apabila dua korporasi tersebut tidak melunasi kewajibannya, maka aset perusahaan maupun pihak yang bertanggung jawab akan dirampas dan dilelang.
    “Kejaksaan nantinya akan meminta batas waktu untuk segera dilunasi kerugian negaranya. Dan nanti apabila batas waktu belum juga (melunasi), ya aset yang disita akan kita lelang nantinya,” ujarnya.
    Total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp17,7 triliun. Dari jumlah tersebut, Kejagung telah menerima Rp13,25 triliun dari para korporasi.
    Uang Rp13,25 triliun itu kemudian diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung Presiden Prabowo Subianto di Gedung Utama Kejagung, Senin (20/10/2025).
    Baca Juga:
    Kejagung Sita Rp1,3 Triliun dari Musim Mas dan Permata Hijau
    Pada kesempatan tersebut, Jaksa Agung menyampaikan bahwa dua korporasi meminta penundaan pelunasan, namun tetap diminta menyerahkan jaminan.
    “Mereka (Musim Mas Group dan Permata Hijau Group) meminta penundaan. Dan kami, karena situasinya mungkin perekonomian, kami bisa menunda. Tetapi dengan satu kewajiban bahwa mereka harus menyerahkan kepada kami ya kelapa sawit,” kata Burhanuddin.
    Ia menegaskan, Kejaksaan akan meminta jaminan berupa kebun kelapa sawit dan aset perusahaan milik dua korporasi tersebut sebagai bentuk tanggung jawab atas kekurangan pembayaran uang pengganti senilai Rp4,4 triliun.
    “Dan mungkin (membayar) cicilan-cicilan, tapi kami juga akan meminta kepada mereka untuk tetap ada tepat waktunya. Kami tidak mau ini berkepanjangan, sehingga kerugian-kerugian itu tidak kami segera kembalikan,” lanjutnya.
    Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi jaksa penuntut umum (JPU) Kejagung dalam kasus korupsi ekspor CPO dengan terdakwa tiga korporasi besar, yakni Wilmar Nabati Group, Musim Mas Group, dan Permata Hijau Group.
    Putusan itu membatalkan vonis lepas (onslag) yang sebelumnya dijatuhkan Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (19/3/2025). “Amar putusan: Kabul=JPU,” demikian bunyi putusan kasasi yang dikutip dari laman resmi MA, Kamis (25/9/2025).
    Perkara ini teregister dengan nomor 8432 K/PID.SUS/2025. “Status: perkaranya telah diputus, sedang dalam proses minutasi oleh majelis,” demikian informasi laman tersebut.
    Majelis kasasi diketuai Dwiarso Budi Santiarto dengan anggota Agustinus Purnomo Hadi dan Achmad Setyo Pudjoharsoyo, serta panitera pengganti Wanda Andriyenni.
    Dalam tuntutannya, JPU Kejagung menilai ketiga korporasi terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, dan dijatuhi hukuman uang pengganti serta denda.
    Belakangan, penyidik Jampidsus Kejagung membongkar dugaan suap Rp40 miliar terkait vonis lepas di tingkat pertama yang menyeret hakim, pengacara, dan perwakilan korporasi. (ANG)
    Kejagung Musim Mas Permata Hijau Wilmar Group
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita

      Related Posts

      Berita Terbaru

      APHI dan GAPKI Imbau Anggota Perkuat Pencegahan Karhutla

      24 Agustus 2026
      Berita Terbaru

      Perusahaan Sawit Malaysia dan Singapura Didesak Ikut Tangani Karhutla

      23 Agustus 2026
      Berita Terbaru

      GAPKI Optimistis Inovasi dan Produktivitas Perkuat Masa Depan Sawit Indonesia

      11 Agustus 2026
      Top Posts

      Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

      24 April 202528,415 Views

      Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

      15 November 202310,058 Views

      Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

      13 Juni 20237,647 Views

      Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

      7 Maret 20253,550 Views

      Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

      31 Oktober 20233,220 Views
      Stay In Touch
      • Facebook
      • YouTube
      • TikTok
      • WhatsApp
      • Twitter
      • Instagram
      • Telegram
      Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
      • Tentang Kami
      • Redaksi
      • Pedoman Media Siber
      © 2026 SawitKita. Made by MR.

      Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.