PASAMAN BARAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) telah meremajakan (replanting) kelapa sawit rakyat seluas 2.099 hektare (ha) sejak 2018 hingga 2023.
“Untuk 2024 kami menargetkan peremajaan kelapa sawit seluas 750 ha yang ditetapkan oleh Kementerian Pertanian (Kementan) dari anggaran Badan Layanan Umum Badan Pengelolaan Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS),” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Pasaman Barat Afrizal di Simpang Empat, Sumbar seperti dikutip Antara, Rabu (29/5/ 2024).
Afrizal mengakui peremajaan kelapa sawit di Pasaman Barat dirasakan manfaatnya oleh para penerima atau petani dalam upaya meningkatkan produktivitas tanaman kelapa sawit. “Kemudian bisa memperbaiki keragaman tanaman sehingga tingkat kesejahteraan para pekebun dapat ditingkatkan,” katanya.
Menurut Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) Nomor 84 Tahun 2017 tentang Penggunaan Dana Peremajaan Perkebunan Kelapa Sawit, mempunyai tujuan meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan kelapa sawit, menjaga luasan perkebunan kelapa sawit agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Upaya sosialisasi baik pada tingkat petani maupun kabupaten telah dilaksanakan.
Adapun persyaratan yang diwajibkan dalam pengusulan peremajaan kelapa sawit adalah umur tanaman sudah di atas 25 tahun, produksi tanaman 1 ha di umur tujuh tahun di bawah 10 ton per tahun, tidak memakai bibit unggul atau illigitim dan luasan minimal 50 ha dalam radius 10 kilometer.
Untuk pengusulan sudah menggunakan aplikasi peremajaan kelapa sawit baik pada petani (akun pengusul) maupun kabupaten (akun verifikasi), provinsi (akun verifikasi) dan pusat.
Lalu pelaksanaan program peremajaan kelapa sawit ini didukung oleh surat keterangan di luar tanah hak guna usaha perusahaan dari BPN/ATR kabupaten dan surat keterangan di luar kawasan hutan oleh BPKH Wilayah 1 Medan.
Afrizal menjelaskan Pasaman Barat memiliki perkebunan kelapa sawit seluas 189.508 ha berdasarkan data statistik dengan rincian luas perkebunan besar atau perusahaan seluas 62.574 ha, luas perkebunan rakyat seluas 126.934 ha. Selanjutnya potensi untuk peremajaan kelapa sawit rakyat untuk Pasaman Barat seluas 126.934 ha.
“Kalau kita bandingkan untuk luasan potensi perkebunan rakyat, baru 2% dalam pelaksanaan peremajaan kelapa sawit,” sebutnya. (ANG)