Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Online Casino Manual for Protected and Knowledgeable Play

    24 Juli 2026

    Почему киберспорт стал глобальной индустрией

    24 Juli 2026

    Online Casino Guide for Safe and Informed Play

    24 Juli 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      GAPKI dan Fat and Oil Union of Russia Perkuat Kerja Sama Industri Minyak Nabati

      14 Juli 2026

      Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Terapkan Biodiesel B50

      9 Juli 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang ‘Wow’

      14 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Tata Kelola Impor Bahan Baku Pakan Picu Jatuhnya Harga Ayam

      24 Juni 2026
    • Indepth

      Statistikulasi & Cerita Produksi Beras Indonesia yang ‘Wow’

      14 Juli 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      Urgensi Cadangan Beras Pemerintah Multikualitas

      9 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      RI Terancam Tekor Rp70,3 Triliun dari Sawit Rakyat

      2 Juli 2026
    • Inovasi

      BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

      21 Juli 2026

      Potensi Gula Merah Sawit yang Dianak-tirikan

      23 Juni 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026
    • Nasional

      Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

      16 Juli 2026

      Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

      16 Juli 2026

      Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?

      24 Juni 2026

      Indonesia Tak Perlu Tambah Kuota Produksi Nikel

      24 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026
    • Kisah

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026
    • Korporasi

      Agrinas Palma Bangun Ekosistem Agribisnis Perkebunan Melalui Koperasi

      14 Juli 2026

      Pertaruhan Tugas BULOG Saat Stok Beras Jumbo

      7 Juli 2026

      Astra Agro Dorong Inovasi Benih Unggul

      12 Juni 2026

      Penolakan Puluhan Desa Atas Beras Bantuan Bulog: “Bom Waktu” Mulai Menyala?

      11 Juni 2026

      Diduga Manipulasi Ekspor CPO, Begini Penjelasan Wilmar 

      29 Mei 2026
    • Hilir

      Indonesia Negara Pertama di Dunia yang Terapkan Biodiesel B50

      9 Juli 2026

      Rest Area KM 57 Cikampek Jadi Saksi Peluncuran B50

      9 Juli 2026

      Sejarah Biodiesel di Indonesia:  Dimulai B5, Kini Telah B50

      9 Juli 2026

      B50 Diterapkan, Filter Bahan Bakar Fuso Jadi Perhatian

      7 Juli 2026

      Mandatori B50 Berpotensi Kerek Biaya Penambangan Sekitar 5%

      7 Juli 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » Sulap Hutan Jadi Tambang-Kebun Sawit, Korporasi Bakal Didenda
    Berita Terbaru

    Sulap Hutan Jadi Tambang-Kebun Sawit, Korporasi Bakal Didenda

    By Redaksi SawitKita15 September 20258 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Febrie Adriansyah
    Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah.
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link
    JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan revisi peraturan pemerintah mengenai sanksi administrasi pelanggaran kawasan hutan. Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) nantinya akan menghitung dan menagih denda kepada korporasi yang menggunakan kawasan hutan menjadi tambang atau lahan sawit tanpa izin atau ilegal.
    Perihal itu disampaikan oleh Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah. Aturan itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 2024 Tahun 2021.
    “Bahwa dari Sekretariat Negara pada 10 September 2025 perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif Bidang Kehutanan. PP 24 Tahun 2021 telah ditandatangani oleh Presiden,” kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/9/2025).
    Baca Juga:
    Lagi, Satgas PKH Serahkan 674.000 Hektare Sawit Ilegal ke Agrinas
    Setelah terbitnya peraturan pemerintah tersebut, Febrie memastikan para pelaku pelanggaran penggunaan kawasan hutan akan langsung ditertibkan dan ditindak sesuai hukum.
    “Sehingga secepatnya, setelah kami terima perubahan ini, Satgas PKH akan konsentrasi dan serius fokus untuk melakukan perhitungan dan penagihan terhadap subyek hukum yang telah dilakukan penguasaan kembali,” jelas Febrie.
    “Jadi kita akan memulai karena ini sudah ada, bagaimana penanganannya nanti tarik dendanya kepada beberapa pelaku usaha yang kebunnya telah kita kuasakan kembali akan kita lakukan penagihan,” terangnya.
    Baca Juga:
    Satgas PKH Kuasai Lahan Sawit 3,2 Juta Hektare
    Sebagai informasi, Satgas PKH dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan. Perpres tersebut ditetapkan Presiden Prabowo Subianto pada 21 Januari 2025.
    Dalam prosesnya Satgas PKH telah berhasil menguasai kembali 3.325.133.,20 hektare (ha) lahan yang merupakan kawasan hutan. Jumlah itu jauh melebihi target yang sudah ditetapkan, yakni hanya 1 juta ha lahan sawit. (ANG)
    Kebun sawit di kawasan hutan Kejagung Satgas PKH tambang
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    BPDP Dorong Riset Sawit Tembus Pasar

    21 Juli 2026
    Berita Terbaru

    Kasus Hukum Febrie Dinilai Jadi Momentum Audit Menyeluruh Tata Kelola Sawit Sitaan Negara

    16 Juli 2026
    Berita Terbaru

    Dominasi Batu Bara Belum Berbuah Harga Optimal, Ada Indikasi Underpricing

    16 Juli 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,405 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,932 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,634 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,550 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,201 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.