JAKARTA – Wilmar Group melalui anak perusahaannya PT Agrindo Indah Persada (AIP) memberikan pendampingan kepada 1.741 petani kelapa sawit swadaya dalam upaya memperolah sertifikat sawit berkelanjutan atau (ISPO/Indonesia Sustainable Palm Oil).
Manager Koperasi Perkasa Nalo Tantan (KPNT) Kabupaten Merangin, Jambi Ahmad Fahmi mengatakan perusahaan telah mendampingi anggota koperasi memperoleh sertifikat ISPO sejak 2017 dan pada 2019 pihaknya berhasil meraih sertifikat mandatori tersebut.
“Perusahaan telah mendampingi kami sejak awal, dari mempersiapkan administrasi, membina dan melatih, mendukung pembiayaan hingga kami meraih sertifikat ISPO,” katanya.
Hal itu, lanjutnya, menjadikan KPNT sebagai koperasi petani swadaya pertama di Jambi yang mendapatkan sertifikat ISPO dan hingga saat ini telah mempertahankan sertifikat ISPO selama empat tahun berturut-turut.
Menurut Ahmad Fahmi, hingga saat ini PT AIP telah mendampingi 909 petani anggota KPNT dengan luas lahan mencapai 3,328 hektare (ha).
KPNT, ujarnya, juga menjadi koperasi petani swadaya pertama di Indonesia yang menerima dana hibah dari pemerintah sebesar Rp3,3 miliar dan satu unit excavator senilai Rp1,8 miliar dalam Program Sarana dan Prasarana (Sarpras) Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).
Sementara itu Ketua Koperasi Tanjung Sehati Lestari (KTSL) Kabupaten Merangin Jalal Sayuti menambahkan adanya dampak positif dari pendampingan perusahaan yang telah dilakukan sejak 2022.
Dengan ISPO, anggota koperasi memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai administrasi koperasi, pengelolaan kebun berkelanjutan, pengelolaan areal bernilai konservasi, dan pemahaman mengenai skema perbedaan penjualan harga tandan buah segar (TBS).
“Dengan pendampingan dari perusahaan, kami dapat memenuhi kaidah-kaidah berkelanjutan sehingga berdampak pada kesejahteraan petani,” ujar dia. Saat ini anggota KTSL sebanyak 832 petani dan berhasil memperoleh sertifikasi ISPO pada 2022 dengan luas kebun kelapa sawit 1.355 ha.
Menurut Manager Pembelian TBS PT AIP Junaedi, pihaknya telah menerapkan transparansi skema harga perlakuan yang adil bagi koperasi petani swadaya yang telah bersertifikat ISPO dan Non-ISPO.
Dalam skema itu juga diterapkan skema harga berbasis mutu TBS. Selain itu juga diberlakukan jaminan penerimaan TBS petani jangka panjang melalui pola hubungan yang saling menguntungkan kedua pihak. “Kami sangat concern dengan kesejahteraan petani karena mereka adalah salah satu mitra utama perusahaan,” kata Junaedi. (SDR)