Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Didukung BPDP, SAMADE Gelar Workshop Pengelolaan Kebun Sawit Rakyat

    21 Oktober 2025

    B50 Gerus Neraca Perdagangan Rp18,15 Triliun

    21 Oktober 2025

    Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun Bisa Bangun 8.000 Sekolah

    21 Oktober 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      Didukung BPDP, SAMADE Gelar Workshop Pengelolaan Kebun Sawit Rakyat

      21 Oktober 2025

      B50 Gerus Neraca Perdagangan Rp18,15 Triliun

      21 Oktober 2025

      Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun Bisa Bangun 8.000 Sekolah

      21 Oktober 2025

      GAPKI Gandeng APHI Sepakat Kendalikan Karhutla

      20 Oktober 2025

      Jadikan Harga CPO dan Minyak Bumi sebagai Acuan dalam Penerapan Mandatori Biodiesel

      20 Oktober 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Catatan Setahun Prabowo-Gibran di Bidang Pangan

      20 Oktober 2025

      Harapan untuk Pemerintah 

      6 Oktober 2025

      Ongkos Eksperimentasi Penyerapan Gabah Semua Kualitas

      6 Oktober 2025

      Aspekpir Ubah Limbah Sawit Jadi Biochar

      27 September 2025

      Menggenjot Volume Penyaluran Operasi Pasar Beras SPHP

      22 September 2025
    • Indepth

      B50 Gerus Neraca Perdagangan Rp18,15 Triliun

      21 Oktober 2025

      Catatan Setahun Prabowo-Gibran di Bidang Pangan

      20 Oktober 2025

      Jadikan Harga CPO dan Minyak Bumi sebagai Acuan dalam Penerapan Mandatori Biodiesel

      20 Oktober 2025

      Pelajaran Mahal Pengalihan Anggaran Penyaluran ke Penyerapan Beras 

      9 September 2025

      Kumbang Penyerbuk Sawit, Si Kecil nan Lincah dan Menguntungkan

      4 September 2025
    • Inovasi

      Mahasiswa IPB Sulap Limbah Sawit Jadi Panel Akustik

      30 September 2025

      Aspekpir Ubah Limbah Sawit Jadi Biochar

      27 September 2025

      Polimesh, Si “Tukang Pelet” Kumbang Penyerbuk Sawit

      4 September 2025

      Kumbang Penyerbuk Sawit, Si Kecil nan Lincah dan Menguntungkan

      4 September 2025

      Hasil Riset Sawit yang Didanai BPDP Diharapkan Dapat Diaplikasikan Petani

      29 Agustus 2025
    • Nasional

      Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun Bisa Bangun 8.000 Sekolah

      21 Oktober 2025

      Catatan Setahun Prabowo-Gibran di Bidang Pangan

      20 Oktober 2025

      Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun

      20 Oktober 2025

      Penampakan Uang Rp13 Triliun Kasus CPO yang Diserahkan Kejagung ke Prabowo 

      20 Oktober 2025

      Produk Indonesia Makin Diminati Pakistan

      19 Oktober 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Prabowo Saksikan Penyerahan Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun

      20 Oktober 2025

      Penampakan Uang Rp13 Triliun Kasus CPO yang Diserahkan Kejagung ke Prabowo 

      20 Oktober 2025

      Surya Darmadi Dijebloskan ke Nusakambangan 

      13 Oktober 2025

      Berniat Hibahkan Aset Rp10 Triliun ke Danantara, Surya Darmadi Hindari Tipikor? 

      13 Oktober 2025

      Dituding Ubah Kawasan Hutan Jadi Kebun Sawit, Ini Klarifikasi Grup Salim

      13 Oktober 2025
    • Hilir

      Jadikan Harga CPO dan Minyak Bumi sebagai Acuan dalam Penerapan Mandatori Biodiesel

      20 Oktober 2025

      Eropa Banding Putusan WTO soal Sengketa Biodiesel, Mendag: Hanya Ulur Waktu

      7 Oktober 2025

      Harga Biodiesel Oktober Turun Jadi Rp13.921/Liter

      7 Oktober 2025

      PLN Ubah Limbah Sawit Jadi Listrik

      19 Agustus 2025

      Batik Sawit Meriahkan GBN 2025

      4 Agustus 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Banyu Kahuripan Didenda Rp282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan
    Berita Terbaru

    Banyu Kahuripan Didenda Rp282 Miliar Atas Kasus Kebakaran Lahan

    By Redaksi SawitKita14 Juli 202522 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Karhutla
    Kebakaran lahan sawit menyebabkan rusaknya lahan di Sumatera Selatan (Sumsel).
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memutuskan PT Banyu Kahuripan Indonesia (PT BKI) wajib membayar ganti rugi lingkungan hidup sebesar Rp282 miliar. Hal ini dilakukan seusai majelis hakim PT DKI mengabulkan sebagian gugatan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) terkait kebakaran lahan seluas 3.365 hektare (ha) di lokasi perkebunan sawit yang dikelola PT BKI.

    Deputi Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH, Rizal Irawan, mengatakan kebakaran menyebabkan kerusakan lahan, polusi udara, hilangnya biodiversitas, serta menghambat pencapaian target perubahan iklim pemerintah dalam mencapai Folu Net Sink 2030.

    “Putusan PT Jakarta ini memberikan pembelajaran kepada setiap penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan untuk tidak melakukan pembakaran lahan dalam pembukaan maupun pengolahan lahan dengan cara membakar,” ujar Rizal dalam keterangannya, Sabtu (12/7/2025).

    Baca Juga:
    17.000 Personel Gabungan Disiagakan Antisipasi Karhutla di Riau

    “Dan tidak membiarkan terjadinya kebakaran lahan di lokasi usaha dan/atau kegiatannya dengan tetap menerapkan prinsip kehati-hatian,” imbuh dia.

    Gugatan KLH diajukan pada 18 Oktober 2024 dengan nomor perkara 929/Pdt.SusLH/2024/PN.Jkt.Brt di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Rizal menjelaskan bahwa gugatan berawal dari kebakaran lahan di Desa Karang Agung, Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, di 2023.

    KLH mulanya menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp355 miliar serta biaya pemulihan lingkungan Rp960 miliar. PT DKI kemudian memutuskan mengabulkan sebagian gugatan KLH dan menyatakan bahwa PT BKI telah melakukan perbuatan melawan hukum.

    Baca Juga:
    Pemerintah Segel 35 Lahan Bermasalah, Puluhan Orang Jadi Tersangka

    Majelis hakim menghukum PT BKI untuk membayar ganti rugi lingkungan hidup sebesar Rp282 miliar terdiri dari kerugian ekologis. Rincian meliputi penyimpanan air (Rp215 miliar), pengaturan tata air (Rp100 juta), pengendalian erosi (Rp4,1 miliar), pembentuk tanah (Rp168 juta), pendaurulangan unsur hara (Rp15 miliar), pengurai limbah (Rp1,4 miliar), keanekaragaman hayati (Rp9 miliar), sumber daya genetik (Rp1,3 miliar), pelepasan karbon (Rp681 juta), dan penurunan karbon (Rp 238 juta).

    “Tidak ada toleransi bagi siapa pun yang dengan sengaja membakar atau membiarkan lahannya terbakar. Tanggung jawab hukum melekat penuh pada pemilik atau pengelola usaha atas segala kerusakan dan/atau pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah konsesinya,” ucap Rizal.

    Sementara itu, Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup KLH, Dodi Kurniawan, menyatakan putusan hakim mencerminkan komitmen pemerintah menindak tegas pelaku pembakaran lahan.

    “Kami akan terus melakukan upaya hukum agar seluruh gugatan perdata lingkungan hidup dapat dikabulkan untuk seluruhnya demi kelestarian fungsi lingkungan hidup (ex aequo pro natura),” tutur Dodi. (ANG)

    denda Karhutla Kementerian Lingkungan Hidup pengadilan tinggi perusahaan sawit
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    Didukung BPDP, SAMADE Gelar Workshop Pengelolaan Kebun Sawit Rakyat

    21 Oktober 2025
    Berita Terbaru

    B50 Gerus Neraca Perdagangan Rp18,15 Triliun

    21 Oktober 2025
    Berita Terbaru

    Uang Korupsi CPO Rp13,2 Triliun Bisa Bangun 8.000 Sekolah

    21 Oktober 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,317 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,159 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,510 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,541 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,076 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.