Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    GAPKI Gandeng SPKS Dorong Kemandirian Ekonomi Petani Sawit

    21 Juni 2025

    Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

    19 Juni 2025

    Ini Dia Jajaran Direksi Baru BPDP

    15 Juni 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      GAPKI Gandeng SPKS Dorong Kemandirian Ekonomi Petani Sawit

      21 Juni 2025

      Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

      19 Juni 2025

      Ini Dia Jajaran Direksi Baru BPDP

      15 Juni 2025

      Ciptakan Biochar dari Tankos Sawit Antar Mahasiswa ITB Juarai I-Cast

      13 Juni 2025

      Ratusan Petani Riau Dibekali Ilmu Pemetaan Kebun Sawit

      13 Juni 2025
    • Klinik

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024

      Sekat Kanal di Lahan Gambut Tekan Emisi Gas Karbondioksida

      13 September 2024

      Ini Loh Fungsi Burung Hantu di Kebun Sawit

      11 September 2024
    • Pertanian

      Pesantren Ini Sukses Kembangkan Pertanian Padi Organik

      12 Juni 2025

      Dukung Ketahanan Pangan, RSI dan PTPN IV PalmCo Panen Perdana Padi Gogo di Jambi

      29 Mei 2025

      Riau Dijadikan Lokasi Proyek Percontohan Hilirisasi Kelapa

      27 Mei 2025

      Pungutan Ekspor Kelapa Bulat Diputuskan Pekan Ini

      22 Mei 2025

      BPDP Susun Roadmap Riset Industri Kelapa dan Kakao

      22 Mei 2025
    • Indepth

      Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

      19 Juni 2025

      Pemerintah Minta GAPKI Tiru PTPN IV PalmCo Perkuat Dekarbonisasi

      13 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025

      DL Sitorus, Raja Sawit Pemilik 47.000 Ha yang Disita Negara

      1 Mei 2025

      Pemerintah Fokus pada Pengembangan Kelapa

      29 April 2025
    • Inovasi

      Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

      19 Juni 2025

      Ciptakan Biochar dari Tankos Sawit Antar Mahasiswa ITB Juarai I-Cast

      13 Juni 2025

      Astra Agro Rilis Varietas Unggul Baru yang Diklaim Tahan Ganoderma

      27 Mei 2025

      Aspekpir Galakkan Pembuatan Biochar dari Tandan Kosong Sawit

      14 Mei 2025

      Ramah Lingkungan dan Berkelanjutan, Kelapa Sawit Nihil Limbah

      4 Mei 2025
    • Nasional

      Satgas PKH Temukan Kebun Sawit di Taman Nasional Tesso Nilo Riau

      11 Juni 2025

      Mandor Sawit Dibunuh Anak Buah, Jazadnya Dibuang di Parit

      4 Juni 2025

      Kejagung Sita Rp6,8 Triliun di Kasus Duta Palma

      9 Mei 2025

      Prabowo: Sawit Jadi Incaran Dunia

      7 Mei 2025

      Lahan PT Torganda Diserahkan ke Agrinas

      2 Mei 2025
    • Kisah
    • Korporasi

      Dhibi Bangun Pabrik CPO di Belitung Timur

      11 Juni 2025

      PTPN PalmCo Bantu 10 KUD Laksanakan Peremajaan Sawit di Aceh

      11 Juni 2025

      Badan Usaha Milik GP Ansor Distribusi 10.000 Ton Minyak Residu Sawit

      9 Juni 2025

      Emiten Sawit Siapkan Capex Jumbo. Siapa Saja Mereka?

      9 Juni 2025

      Dukung Ketahanan Pangan, RSI dan PTPN IV PalmCo Panen Perdana Padi Gogo di Jambi

      29 Mei 2025
    • Hilir

      Dhibi Bangun Pabrik CPO di Belitung Timur

      11 Juni 2025

      Industri Hilir Sawit Juga Wajib Terapkan ISPO

      23 April 2025

      B40 Bukti Konsistensi BPDP Dukung Kemandirian Energi

      22 April 2025

      BPDP Dukung Pengembangan Bioenergi Berbasis Minyak Sawit

      17 April 2025

      Program PSR Dukung Kebijakan Mandatori Energi

      16 April 2025
    Button
    Sawit Kita
    Home » Pemerintah Akan Bentuk Satgas Sawit Lagi
    Berita Terbaru

    Pemerintah Akan Bentuk Satgas Sawit Lagi

    Melalui Satgas ini, akan mempermudah jalannya kesepakatan, rekonsiliasi data, termasuk dalam menelaah data yang paling valid dan denda atas tindakan ilegal di industri sawit.
    By Redaksi SawitKita2 November 202418 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Menhut Raja Juli Antoni
    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni diwawancarai sejumlah wartawan.
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link

    JAKARTA – Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni bertemu dengan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh. Keduanya membahas tentang tindak lanjut atas keterlanjuran kebun sawit yang ditanam di kawasan hutan.

    Raja Juli mengatakan, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) akan berkolaborasi dengan BPKP untuk memperketat pengawasan dan penegakan hukum, serta menindak kebun-kebun sawit ilegal. Hal ini diharapkan bisa diwujudkan dengan kembali menghidupkan Satuan Tugas (Satgas) Sawit.

    “Secara informal saya sudah berkomunikasi dengan Pak Mensesneg untuk dibentuk kembali Satgas Sawit seperti yang dulu pernah ada dan sudah selesai masa baktinya,” kata Raja Juli di Kantor BPKP, Jakarta Timur, Jumat (1/11/2024).

    Baca Juga:
    Pemilik Lahan Sawit Bodong Bakal Ditangkap

    Melalui Satgas ini, ia berharap akan mempermudah jalannya kesepakatan, rekonsiliasi data, termasuk dalam menelaah data yang paling valid dan denda atas tindakan ilegal di industri sawit.

    “Mudah-mudahan saya berharap Satgas (Sawit) ini memang segera terbentuk sehingga sekali lagi, aksi-aksi yang akan saya ambil merupakan sebuah kesepakatan dan juga secara legalitas juga, secara government, secara tata kelolaan pemerintahan yang baik juga sesuai,” ujarnya.

    Namun demikian, Raja Juli belum dapat merincikan daerah-daerah mana saja yang akan menjadi fokus awal dari satgas ini. Saat ini, pihak BPKP tengah melakukan langkah pembaruan data. Ditargetkan minggu depan pemutakhiran data rampung dilakukan.

    Baca Juga:
    Sengkarut Legalitas Kebun Sawit, GAPKI Berharap Satgas Jadi Wasit yang Adil

    Raja Juli mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk menjaga kedaulatan negara dan memberantas kegiatan-kegiatan ilegal. Hal ini termasuk juga dengan kebun-kebun sawit ilegal di kawasan hutan melalui Satgas Sawit ini.

    “Kami membicarakan hal yang sangat penting yaitu tentang keterlanjuran kebun sawit yang ditanam di kawasan hutan. Sekali lagi negara harus berdaulat, segala usaha yang ilegal akan kita tegakkan hukum, baik itu dalam bentuk denda administratif yang sesuai dengan undang-undang,” kata dia.

    Selain BPKP, Menteri Raja Juli juga telah menjalin koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan membahas pembentukan satgas ini. Raja Juli memastikan pihaknya akan berupaya mewujudkan kesejahteraan rakyat seperti amanat dari Presiden Prabowo Subianto.

    Baca Juga:
    KLHK Gandeng Ombudsman Siap Cegah Maladministrasi dalam Industri Sawit

    “Hari ini saya mendapatkan banyak briefing dari Pak Jaksa Agung, BPKP. Insya Allah kerja sama Jaksa Agung, BPKP dan Kemenhut akan hadirkan keadilan, bumi, air dan segala yang ada di dalamnya benar-benar akan kita peruntukkan untuk kesejahteraan, kemanusiaan rakyat Indonesia, seperti yang selalu disampaikan oleh Presiden Prabowo,” ujarnya.

    Sebelumnya, Pemerintahan era Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara atau Satgas Sawit. Satgas dipimpin Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi. Di dalamnya ada Kementerian Keuangan, Kementerian Pertanian, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Satgas tersebut dibentuk melalui Keppres No 9 Tahun 2023.

    Diketahui, penyelesaian lahan sawit di kawasan hutan dalam Undang-Undang Cipta Kerja diuraikan dalam dua mekanisme yaitu Pasal 110A dan 110B. Pasal 110A berlaku untuk perkebunan di kawasan hutan yang memiliki izin lokasi atau izin usaha di bidang perkebunan yang diterbitkan sebelum Undang-Undang Cipta Kerja.

    Baca Juga:
    Persoalan 3,3 Juta Ha Kebun Sawit di Kawasan Hutan Harus Rampung Satu Bulan

    Dengan mekanisme tersebut, perusahaan dapat memperoleh surat keputusan pelepasan kawasan hutan jika memenuhi komitmen berupa pembayaran dana reboisasi dan penyediaan sumber daya hutan. Sedangkan perusahaan yang tidak mengurus hal tersebut akan dikenakan sanksi administratif berupa denda dan/atau pencabutan izin usaha.

    Sementara pasal 110B berlaku untuk penyelesaian terhadap pertambangan, perkebunan, atau kegiatan lain di dalam kawasan hutan yang belum memiliki perizinan di bidang kehutanan. Perusahaan yang masuk kriteria ini akan dikenakan sanksi administratif berupa izin sementara kegiatan usaha, pembayaran denda administratif, dan/atau paksaan pemerintah. (SDR)

     

    Kebun sawit di kawasan hutan kebun sawit ilegal Kementerian Kehutanan KLHK Satgas Sawit
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    GAPKI Gandeng SPKS Dorong Kemandirian Ekonomi Petani Sawit

    21 Juni 2025
    Berita Terbaru

    Biochar dari Tankos Sawit Bisa Dijadikan Peluang Usaha dan Alternatif Pupuk Organik  

    19 Juni 2025
    Berita Terbaru

    Ini Dia Jajaran Direksi Baru BPDP

    15 Juni 2025
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,232 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20238,859 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,430 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,509 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,009 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2025 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.