JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto akan meresmikan peluncuran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar dengan campuran biodiesel berbasis minyak sawit sebesar 50% atau B50 pada Kamis (9/7/2026) hari ini. Adapun, kebijakan ini menjadi bagian dari strategi pemerintah untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor solar.
Lantas Berapa harganya?
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menjelaskan bahwa penetapan harga nantinya tetap mengacu pada regulasi yang berlaku saat ini.
Menurut dia, pemerintah sedang menyiapkan formula harganya berdasarkan aturan tersebut. Kelak, harga patokan B50 akan dirilis secara rutin setiap bulan. Tujuannya untuk memberikan kepastian harga, baik bagi para pelaku usaha maupun masyarakat sebagai konsumen, saat kebijakan tersebut resmi diberlakukan.
Baca Juga: B50 Dongkrak Nilai Tukar Rupiah dan Neraca Perdagangan
“Mengikuti formula. Kalau itu mengikuti formula kan tiap bulan kita keluarkan harganya,” ungkapnya di Stasiun Blending dan Pengisian Bahan Bakar Uji Jalan B50, Lembang, dikutip Kamis (9/7/2026).
Sebagai penjelasan saja, pemerintah masih menetapkan harga solar subsidi Rp6.800 per liter. Nah, jika B50 dicampur di solar subsidi, maka pemerintah hanya akan mengubah besaran subsidi yang ditanggung sesuai dengan kandungan 50% FAME per liternya.
Sementara itu, jika B50 dipakai untuk solar non subsidi, maka hitungannya ditetapkan oleh Badan Usaha sesuai dengan formula harga yang ditetapkan pemerintah setiap bulannya.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, implementasi program B50 diproyeksikan mampu memberikan manfaat ekonomi yang signifikan bagi negara melalui peningkatan nilai tambah minyak sawit mentah (CPO).
Baca Juga: B50 Berisiko Jadi Beban Fiskal Baru dan Gerus Devisa Ekspor Sawit
Dari sisi fiskal, kebijakan tersebut berpotensi menghemat devisa negara hingga Rp157,28 triliun pada tahun 2026, meningkat dari target awal program B40 yang sebesar Rp140 triliun.
Kementerian ESDM resmi menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) HIP biodiesel untuk Juli 2026 sebesar Rp14.562 per liter + ongkos angkut. Perhitungan HIP biodiesel mengacu pada formula (Harga CPO KPB rata-rata + US$ 85 per ton) x 870 kg/m3 + ongkos angkut.
Harga rata-rata minyak sawit mentah (CPO) KPB periode 25 Mei hingga 24 Juni 2026 sebesar Rp15.217 per kg. Nilai konversi bahan baku biodiesel ditetapkan sebesar USD85 per metrik ton, sedangkan faktor konversi dari kilogram ke liter sebesar 870 kg/m3.
Adapun besaran ongkos angkut mengikuti Keputusan Menteri ESDM Nomor 290.K/EK.05/MEM.E/2025, sedangkan kurs yang digunakan mengacu pada rata-rata kurs tengah Bank Indonesia periode 25 Mei-24 Juni 2026 sebesar Rp17.895 per USD. (ANG)

