Close Menu
Sawit Kita

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    PSR Hadapi Persoalan Klasik, Apa Itu?

    20 Mei 2026

    Shuffle Casino FR : meilleurs jeux, slots et lecture comparative d’une plateforme crypto

    20 Mei 2026

    Bonzaspins AU guide: what beginners should know before having a slap

    20 Mei 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Sawit KitaSawit Kita
    • Home
    • Sawit

      PSR Hadapi Persoalan Klasik, Apa Itu?

      20 Mei 2026

      UU Khusus Sawit Mendesak, Perlu Dibentuk Badan Otoritas Sawit

      18 Mei 2026

      Firman Soebagyo Desak Pemerintah Segera Susun UU Khusus Kelapa Sawit

      13 Mei 2026

      Satgas PKH Bakal Serahkan Duit Rp10,2 Triliun ke Pemerintah

      13 Mei 2026

      RI Optimalkan Sumber Daya Genetik Sawit Asal Tanzania

      6 Mei 2026
    • Klinik

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      Grant Riset Sawit 2025: 55 Proposal Lolos Seleksi Presentasi

      11 November 2025

      Mengenal Tandan Partenokarpi dan Cara Pengendaliannya

      27 Februari 2025

      Apakah Pupuk Hayati Cocok untuk Sawit?

      30 November 2024

      Ini Manfaat Asam Humat untuk Tingkatkan Produksi Sawit

      25 November 2024
    • Pertanian

      Pelaku Usaha Industri Perberasan Berdarah-darah, Siapa yang Untung?

      11 Mei 2026

      Sampai Kapan Pelaku Usaha Industri Perberasan Merugi?

      6 Mei 2026

      BULOG dan 100 Infrastruktur Pascapanen: Pembelajaran dari Masa Lalu

      1 Mei 2026

      Pelaku Usaha Industri Daging Sapi Berdarah-darah, Siapa Diuntungkan?

      24 April 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026
    • Indepth

      B50 dan Neraca Sawit Indonesia

      6 Mei 2026

      BULOG dan 100 Infrastruktur Pascapanen: Pembelajaran dari Masa Lalu

      1 Mei 2026

      Pelaku Usaha Industri Daging Sapi Berdarah-darah, Siapa Diuntungkan?

      24 April 2026

      Perang Israel & AS vs Iran: Harga CPO Meroket!

      30 Maret 2026

      Ada Transaksi Jumbo di Saham FAPA, Dikendalikan Keluarga Fangiono?

      27 Maret 2026
    • Inovasi

      RI Optimalkan Sumber Daya Genetik Sawit Asal Tanzania

      6 Mei 2026

      Dukung B50, Kementan Ciptakan Bioreaktor Biodiesel

      24 April 2026

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026

      China Tertarik Beli Kredit Karbon Sawit

      27 Februari 2026

      Tim BiFlow ITS Surabaya Juara Kompetisi Inovasi Digital Sawit

      13 November 2025
    • Nasional

      Firman Soebagyo Desak Pemerintah Segera Susun UU Khusus Kelapa Sawit

      13 Mei 2026

      Satgas PKH Bakal Serahkan Duit Rp10,2 Triliun ke Pemerintah

      13 Mei 2026

      B50 dan Neraca Sawit Indonesia

      6 Mei 2026

      Sampai Kapan Pelaku Usaha Industri Perberasan Merugi?

      6 Mei 2026

      Pemimpin Harus Beri Sinyal Jika Sedang Krisis

      6 Mei 2026
    • Kisah

      PTPN IV PalmCo Jadi Lokasi Implementasi Inovasi Serangga Penyerbuk Asal Tanzania

      15 April 2026
    • Korporasi

      Satgas PKH Bakal Serahkan Duit Rp10,2 Triliun ke Pemerintah

      13 Mei 2026

      Agrinas Palma Rekrut Ratusan Warga NTT sebagai Tenaga Pemanen Sawit

      6 Mei 2026

      BULOG dan 100 Infrastruktur Pascapanen: Pembelajaran dari Masa Lalu

      1 Mei 2026

      Rayakan 45 Tahun, GAPKI Tegaskan Peran sebagai Mitra Strategis Pemerintah

      29 April 2026

      Astra Agro Kantongi Laba Bersih Rp373 Miliar di Kuartal I/2026

      29 April 2026
    • Hilir

      Ketinggalan Jauh, Malaysia Baru Akan Terapkan B15

      5 Mei 2026

      Aman, Uji Coba B50 Pada Mesin Diesel Sesuai Spesifikasi

      24 April 2026

      Harga Patokan B50 Bakal Dirilis Tiap Bulan

      24 April 2026

      Pemerintah Terapkan B50 pada 1 Juli 2026, Hemat Subsidi Rp48 Triliun

      31 Maret 2026

      Alokasi B40 Naik Jadi 15,646 Juta Kiloliter

      27 Februari 2026
    Button
    Sawit Kita
    Home » PSR Hadapi Persoalan Klasik, Apa Itu?
    Berita Terbaru

    PSR Hadapi Persoalan Klasik, Apa Itu?

    By Redaksi SawitKita20 Mei 20260 Views
    Facebook Twitter LinkedIn Telegram Email WhatsApp
    Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian, Iim Mucharam dalam diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) yang bertemakan “Mandatori PSR: Solusi Peningkatan Produktivitas” di Gedung D Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
    Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp Copy Link
    JAKARTA – Usulan menjadikan program peremajaan sawit rakyat (PSR) sebagai program wajib atau mandatori dinilai penting untuk menjaga produktivitas perkebunan kelapa sawit nasional. Namun, petani menghadapi tantangan klasik seperti legalitas kebun, tumpang tindih lahan, dan kepastian hukum yang tak kunjung terselesaikan.
    Pemerintah diharapkan memberikan kemudahan dan perlindungan agar petani semangat me-replanting kebunnya yang berusia tua.
    Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementerian Pertanian (Kementan) Iim Mucharam mengatakan, peningkatan produktivitas menjadi salah satu opsi bagi industri sawit nasional di tengah keterbatasan lahan dan tekanan global terhadap ekspansi perkebunan.
    “Bicara ekspansi sudah tidak mungkin karena lahan terbatas dan ada tekanan internasional serta isu-isu global. Makanya PSR menjadi kunci,” ujar Iim dalam diskusi Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) yang bertemakan “Mandatori PSR: Solusi Peningkatan Produktivitas” di Gedung D Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (19/5/2026).
    Baca Juga:
    Percepat Realisasi PSR, RSI Usul Pemberdayaan Petani Sawit
    Hadir dalam diskusi ini antara lain Kepala Divisi Kebijakan dan Sosialisasi Peremajaan Sawit Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Muhammad Iqbal dan Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia, Setiyono.
    Iim Mucharam mengingatkan, sejak 2017 Presiden telah menyoroti sekitar 14 juta hektare (ha) kebun sawit nasional yang sebagian besar memiliki produktivitas rendah.
    Pemerintah awalnya menargetkan PSR mencapai 180.000 ha per tahun, tetapi kemudian diturunkan menjadi 150.000 ha hingga kini hanya 50.000 ha saja.
    Menurut data pemerintah, luas kebun sawit nasional pada 2025 mencapai 16,8 juta ha. Sekitar 51% dikuasai perusahaan swasta dan 41% merupakan kebun rakyat. Besarnya porsi kebun rakyat itulah yang dinilai menyimpan potensi besar peningkatan produksi nasional. “Bayangkan 41% dari 16 juta ha itu besar sekali potensinya,” kata Iim.
    Namun, realisasi PSR dinilai masih jauh dari harapan. Pemerintah mencatat total rekomendasi teknis PSR mencapai 423.305 ha, dengan realisasi penumbangan dan chipping 316.359 ha serta penanaman 295.691 ha.
    Di sisi lain, pemerintah telah meningkatkan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP). Bantuan PSR yang semula Rp25 juta per ha pada 2017-2019 meningkat menjadi Rp30 juta per ha pada 2020-Agustus 2024, lalu naik lagi menjadi Rp60 juta per ha sejak September 2024.
    Baca Juga:
    Ini Jurus BPDP Percepat Program PSR
    Meski demikian, Iim menegaskan program PSR sejak awal dirancang bersifat sukarela, bukan kewajiban. Karena itu, ketika muncul gagasan menjadikannya mandatori, diperlukan dukungan regulasi dan koordinasi lintas lembaga. “Kalau langsung mandatori sepenuhnya belum bisa karena masalah regulasi dan aspek lainnya,” ujarnya
    Namun, menurut dia, realisasi PSR selama ini belum pernah mencapai target pemerintah. Bahkan target tahunan akhirnya diturunkan menjadi sekitar 50.000 ha agar lebih realistis.
    “Kita berpikir objektif, dana sebenarnya ada di BPDP, tetapi banyak faktor yang membuat program ini tidak berjalan optimal. Kalau grafik realisasinya dibaca orang awam, mungkin dikira kita tidak bisa bekerja. Padahal banyak persoalan yang memang belum selesai,” ujarnya.
    Ia menyebut persoalan klasik seperti legalitas lahan hingga tumpang tindih kawasan hutan, masih menjadi hambatan utama. Selain itu, data detail mengenai petani sawit rakyat juga dinilai masih sangat terbatas.
    “Ketika Presiden mendorong target biodiesel B50 dan peningkatan produktivitas kebun rakyat, dibandingkan membuka lahan baru tentu ini pekerjaan rumah yang panjang. Kita bahkan masih kesulitan mendapatkan data pekebun rakyat yang benar-benar detail,” kata Iim.
    Persoalan lain, menurut dia, adalah lemahnya pola kemitraan antara perusahaan dan petani. Hingga kini kemitraan baru berjalan di sebagian kecil perusahaan besar, sementara rantai pasok tandan buah segar (TBS) masih terlalu panjang
    Iim menuturkan, program PSR sejatinya dirancang sebagai program sukarela, bukan kewajiban. Karena itu, wacana menjadikannya sebagai program mandatori memerlukan dukungan regulasi dan koordinasi lintas kementerian yang lebih kuat.
    “Petani sebenarnya banyak yang tidak mau peremajaan karena takut kehilangan penghasilan selama masa tanam ulang. Di sisi lain, legalitas lahan juga belum clean and clear. Tumpang tindih kawasan masih besar. Belum lagi proses administrasinya panjang dan bersinggungan dengan banyak kementerian dan lembaga,” katanya.
    Kepala Divisi Kebijakan dan Sosialisasi Peremajaan Sawit GAPKI Muhammad Iqbal, menyampaikan bahwa tata kelola sawit nasional melibatkan berbagai kementerian dan lembaga, sehingga membutuhkan koordinasi yang komprehensif. “Saat ini terdapat banyak kementerian/lembaga yang terlibat dalam pengelolaan sektor sawit,” ujarnya.
    Iqbal menilai pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) pada masa lalu sebenarnya menjadi model paling berhasil dalam pengembangan sawit nasional karena menciptakan sinergi antara perusahaan dan petani.
    Ia juga menyampaikan bahwa terdapat sejumlah tantangan teknis di lapangan yang masih perlu terus disempurnakan. Persyaratan seperti titik koordinat, dukungan data spasial, hingga validasi data petani menjadi proses yang memerlukan waktu dan kesiapan, terutama di wilayah dengan keterbatasan akses.
    “Untuk mengakses dana PSR itu berat sekali. Misalnya titik koordinat harus akurat, perlu foto udara, sementara di daerah aksesnya sulit dan biayanya mahal. Itu tidak dibiayai BPDP,” ujar Iqbal.
    Ia menambahkan, proses pengumpulan dokumen hingga pencairan dana PSR membutuhkan waktu yang lama, mengingat pentingnya memastikan akurasi dan validitas data. Dalam praktiknya, terdapat pula tantangan administratif, seperti pembaruan data kepemilikan lahan, misalnya pemilik lahan sudah meinggal maupun data kependudukan yang tidak lagi valid.
    Selain itu, petani juga menghadapi tekanan ekonomi selama masa tanaman belum menghasilkan (TBM) yang berlangsung sekitar 48 bulan.
    “Kalau petani hanya punya empat ha dan semua diremajakan, mereka praktis tidak punya penghasilan selama TBM. Karena itu di jalur kemitraan biasanya perusahaan membantu membuat jaminan hidup sementara lewat dukungan pembiayaan bank,” katanya.
    Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perusahaan Inti Rakyat (Aspekpir) Indonesia, Setiyono, mengatakan pola PIR sebenarnya terbukti berhasil membangun industri sawit nasional sekaligus menciptakan lapangan kerja di daerah.
    “Kalau program PIR dulu tidak berhasil, mungkin sawit tidak akan berkembang sebesar sekarang. Sayangnya setelah reformasi, pola itu tak berjalan optimal,” kata Setiyono.
    Ia menyebut banyak kebun plasma, khususnya di Riau, sebenarnya sudah mendesak untuk diremajakan karena ditanam sejak era 1980-an. Menurut dia, petani pada dasarnya mendukung PSR, termasuk jika nantinya diwajibkan, selama ada pemetaan yang jelas dan dukungan kelembagaan yang kuat.
    “Aspekpir mendukung mandatori PSR, tetapi harus ada pemetaan dan penguatan kelembagaan petani lebih dulu. Jangan sampai petani justru ditinggalkan ketika menghadapi persoalan legalitas,” ujarnya.
    Ia juga menyoroti banyaknya kebun plasma bersertifikat hak milik yang kini justru masuk kawasan hutan. Persoalan tersebut dinilai harus segera diselesaikan pemerintah agar percepatan PSR dapat berjalan lebih efektif.
    “Yang paling penting sebenarnya regulasinya dibenahi. Dulu waktu PIR ada SKB tiga menteri dan semuanya berjalan. Sekarang karena ada dana besar, banyak pihak ikut masuk dan prosesnya jadi makin rumit,” kata Setiyono. (SDR)
    AspekPIR BPDP Ditjen Perkebunan Forwatan GAPKI Program PSR
    Share. Facebook Twitter LinkedIn Email Telegram WhatsApp
    Redaksi SawitKita
    • Facebook

    Related Posts

    Berita Terbaru

    UU Khusus Sawit Mendesak, Perlu Dibentuk Badan Otoritas Sawit

    18 Mei 2026
    Berita Terbaru

    Firman Soebagyo Desak Pemerintah Segera Susun UU Khusus Kelapa Sawit

    13 Mei 2026
    Berita Terbaru

    Satgas PKH Bakal Serahkan Duit Rp10,2 Triliun ke Pemerintah

    13 Mei 2026
    Top Posts

    Satgas PKH Sita 47.000 Lahan Sawit DL Sitorus di Sumut

    24 April 202528,385 Views

    Ini Perbedaan Antara Pupuk Phonska dan Phonska Plus

    15 November 20239,702 Views

    Pupuk Dolomit untuk Sawit, Cocokkah?

    13 Juni 20237,612 Views

    Tekan Emisi Global, Program B40 Dipuji Malaysia

    7 Maret 20253,547 Views

    Genggam Aset Rp42,6 Triliun, Sinar Mas Jadi Perusahaan Sawit Terbesar di Indonesia

    31 Oktober 20233,170 Views
    Stay In Touch
    • Facebook
    • YouTube
    • TikTok
    • WhatsApp
    • Twitter
    • Instagram
    • Telegram
    Facebook Instagram X (Twitter) LinkedIn Telegram WhatsApp
    • Tentang Kami
    • Redaksi
    • Pedoman Media Siber
    © 2026 SawitKita. Made by MR.

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.