JAKARTA – Ide para pemangku kepentingan industri sawit untuk membentuk badan khusus yang mengelola komoditas strategis tersebut, harus mengutamakan kepentingan industri dan petani sawit. Badan ini harus mampu menjawab tantangan dan hambatan pengembangan industri sawit nasional, misalnya terkait produktivitas dan sinergitas kebijakan.
Pendapat ini disampaikan oleh Kacuk Sumarto, Ketua Umum Rumah Sawit Indonesia (RSI), menjawab pertanyaan wartawan dalam jumpa pers hasil Kongres I RSI di Jakarta, Selasa (19/11/2024).
“Ada 16 juta petani dan pekerja dalam industri sawit. Sudah saatnya industri ini dikelola oleh suatu badan khusus yang memiliki kewenangan yang luas untuk mengatur dari hulu hingga hilir,” kata Kacuk Sumarto.
Baca Juga: Duet Kacuk Sumarto-Irwan Perangin Angin Pimpin RSI
Ide pembentukan super body untuk sawit ini, kata Kacuk, muncul sejak 2018 dalam sebuah pertemuan di Pusat Penelitian Kelapa Sawit (PPKS) di Medan. Ide ini didasari oleh fakta bahwa tata kelola sektor perkelapsawitan belum dilakukan secara integratif.
“Kebetulan ide tersebut muncul dari kami yang memiliki usaha di Sumatera Utara. Intinya, kami ingin industri sawit yang memberikan kontribusi kepada bangsa ratusan triliun ini bisa dikelola oleh satu badan khusus yang kuat. Supaya benar-benar kuat, ya idealnya langsung di bawah Presiden,” kata Kacuk Sumarto.
Kacuk mengatakan, meskipun saat ini sudah ada lembaga yang menaungi industri seperti Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) namun perannya tidak efektif. Bahkan dewan yang menaungi berbagai organisasi para pemangku kepentingan industri sawit ini seperti lumpuh.
Baca Juga: RSI Rayakan Hari Sawit Nasional dengan Seminar dan Kongres
“Mengapa DMSI seperti lumpuh, tidak bisa bergerak? Karena yang mengatur ada begitu banyak menteri dan dirjen, ya pasti lumpuh,” kata Kacuk.
Melihat kondisi tersebut, kata Kacuk, para deklarator tersebut berpikir perlunya Indonesia memiliki super body yang mengatur tata kelola sektor perkelapasawitan di Indonesia.
“Super body ini juga memiliki super power yang bisa menggerakkan kementerian-kementerian teknis untuk mendukung kebijakan perkelapasawitan nasional melalui tata kelola yang integratif,” kata Kacuk.
Baca Juga: RSI: Sawit Komoditas Strategis Indonesia Capai Kedaulatan Pangan dan Energi
Badan khusus sawit tersebut, kata Kacuk, harus diisi oleh para profesional yang ahli di bidang perkelapasawitan. Karena industri sawit akan menyerahkan tata kelola 16,8 juta hectare (ha) kebun sawit dengan jutaan petani kepada badan sawit tersebut.
“Jadi memang harus diisi oleh orang yang memiliki kapabilitas dan power yang tinggi. Bahkan aspek-aspek segmenmya baik internal maupun eksternal, kami sudah melakukan pre definisi. Termasuk price setting (manajemen harga),” katanya.
Dalam Kongres I RSI, Kacuk Sumarto dari Paya Pinang Group terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum RSI periode 2024-2027. Selain Kacuk, Irwan Perangin Angin dari PTPN terpilih sebagai Ketua I.
Meski organisasi baru dalam industri sawit, RSI telah memiliki 1,72 juta ha luas kebun anggota dan ada 77 anggota yang terdiri dari perusahaan kebun sawit, produsen pupuk, industri hilir sawit, dan koperasi petani sawit. “Kami akan kawal program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) secara besar-besaran, terutama untuk kebun para petani mitra perusahaan anggota RSI,” kata Kacuk. (LIA)