JAKARTA – Industri sawit di Indonesia menegaskan komitmennya sebagai sebuah industri yang ramah bagi anak. Tidak ada pekerja anak dalam industri sawit. Komitmen ini selaras dengan upaya pemerintah menjaga dan memperkuat standar keberlanjutan industri sawit di Indonesia.
“Itu komitmen yang sudah lama dan kami menjamin komitmen tersebut akan tetap terjaga di kalangan pelaku usaha perkebunan sawit di seluruh Indonesia,” kata Sumarjono Saragih, Ketua Bidang Pengembangan SDM GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia), kepada SawitKita di Jakarta pada 11 September 2023.
Menurut Sumarjono, GAPKI melaksanakan sejumlah inisiatif untuk memastikan industro sawit bebas pekerja anak. Komitmen ramah anak ini sebagai bagian dari upaya Gapki dalam menjamin kondisi kerja yang layak (decent work) di perkebunan sawit. Selain ramah, industri sawit di Indonesia juga menjamin bebas dari eksploitasi pekerja, khususnya pekerja wanita.
“Kami ingin menunjukkan kepada dunia bahwa tuduhan industri sawit mengeksploitasi pekerja anak dan perempuan adalah tuduhan yang tak berdasar,” kata Sumarjono.
Apalagi, kata dia, Undang-Undang tentang ketenagakerjaan jelas melarang adanya pekerja anak di semua sektor industri termasuk sektor perkebunan kelapa sawit.
Pemerintah mendukung komitmen para pelaku usaha perkelapasawitan ini. Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencanangkan sektor perkebunan kelapa sawit bebas dari pekerja anak guna mewujudkan Indonesia bebas pekerja anak.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menyampaikan keberadaan industri kelapa sawit berperan penting dalam perekonomian nasional, industri ini telah melibatkan banyak pelaku usaha dari berbagai kelompok ekonomi.
“Dengan kondisi tersebut, kelapa sawit merupakan komoditas ekspor yang sangat berpengaruh, sehingga risiko kehadiran pekerja anak sangatlah mungkin terjadi,” ujar Menaker Ida Fauziyah seperti dikutip Antara.
Selain pemerintah pusat, Pemerintah Daerah juga mendukung upaya agar industri sawit bebas dari pekerja anak. Sejumlah provinsi sentra sawit meneguhkan komitmen tersebut melalui surat edaran yang dikeluarkan oleh gubernur, seperti Surat Edaran Gubernur Kalimantan Barat tentang Pencanangan Sektor Perkebunan Kelapa Sawit Kalimantan Barat Terbebas dari Pekerja Anak yang terbit pada pertengahan tahun ini. (LIA)